Benar: Dokumen Pernyataan Sikap yang Dikeluarkan Oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI
Jumat, 25 April 2025 22:47 WIB

SEBUAH foto dokumen pernyataan sikap sejumlah purnawirawan dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pergantian Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, beredar di WhatsApp.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal dan 91 kolonel. Salah satu yang menandatangani dokumen itu adalah mantan wakil presiden, Jenderal (Purn) TNI Try Sutrisno.
Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa benarkah pernyataan sikap itu dikeluarkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI?
PEMERIKSAAN FAKTA
Tempo memverifikasi video itu dengan bantuan Google Lens, mesin pencarian Google, dan YouTube. Hasilnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI memang benar mengeluarkan pernyataan sikap agar wapres diganti.
Bentuk dan isi dokumen itu, sama dengan yang diunggah oleh sejumlah media. Tribun Timur, bagian dari jaringan media Tribun Network, mempublikasikan dokumen itu melalui berita video berjudul 300 Purnawirawan TNI, Mantan Wapres, Menag dan Mantan Pimpinan 3 Matra TNI Desak Gibran Diganti, pada 22 April 2025.
Pernyataan sikap itu pertama kali ditayangkan dalam siniar pakar tata negara Refly Harun di Youtube pada 17 April 2025. Akun YouTube lain milik MRohman Official, juga menayangkan kegiatan itu.
Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh Mayjen (Purn) TNI Sunarko di acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Para Tokoh Masyarakat pada 17 April 2025. Tuntutan untuk mengganti Wapres Gibran berada dalam poin ke-8.
Berikut isi dokumen Pernyataan Sikap Purnawirawan Prajurit TNI tersebut:
- Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
- Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
- Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
- Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
- Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
- Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
- Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
- Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Tanggapan Istana
Presiden Prabowo Subianto menghargai dan memahami pernyataan sikap yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi delapan poin saran terkait berbagai isu kebangsaan.
Hal tersebut disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.
“Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama dengan jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” ujar Wiranto dalam keterangan persnya kepada awak media usai pertemuan.
Meski demikian, Wiranto menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak dapat memberikan respons secara spontan atas usulan tersebut. Menurutnya, Presiden perlu mempelajari secara cermat isi dari setiap poin yang diajukan, mengingat isu-isu yang disampaikan bersifat fundamental.
KESIMPULAN
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa dokumen pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah benar.
TIM CEK FAKTA TEMPO
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]