Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ada Banyak Kiriman Paket Berisi Narkoba ke Yogyakarta?

Senin, 15 Juli 2019 13:37 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ada Banyak Kiriman Paket Berisi Narkoba ke Yogyakarta?

Akun Apriana Diva Marabes mengunggah foto sebuah paket berwarna coklat di Facebook pada 3 Juli 2019. Dalam paket itu tertulis nama pengirim Tang Li yang berasal dari Guangzhou, Guandong, China. Paket itu ditujukan kepada Ulfa Fitria yang beralamatkan di Jalan Ibu Ruswo no 19, Kota Yogyakarta.

Sebuah akun Facebook mengunggah foto paket dari China dengan caption: Waspada.

Sepintas tidak ada yang aneh dengan foto paket itu. Namun yang membuatnya viral adalah narasi yang tertempel pada foto tersebut. Paket seperti itu diklaim sedang marak dikirim dari China ke sejumlah warga di Yogyakarta dengan pembayaran langsung atau COD. “Waspada” tulis akun Apriana.

Paket seperti itu diklaim sebagai penipuan dan modus sindikat narkoba dari China. “Padahal si penerima tidak pernah order barang. Hati-hati ini penipuan. Sindikat narkoba. Nanti kalau kita tolak dan bilang tidak order barang, si pengantar akan akan meminta kita difoto bersama orderan barangnya. Katanya, untuk konfirmasi ke China,” tulis narasi dalam foto itu.

Hingga 15 Juli 2019, unggahan itu telah dibagikan hingga 17 ribu kali.

 

 

PEMERIKSAAN FAKTA

Tempo menggunakan pencarian foto di Yandex untuk melacak sumber foto tersebut. Hasilnya, klaim bahwa paket berisi narkoba yang beredar di Yogyakarta itu adalah hoaks yang pernah menyebar melalui WhatsApp pada 19 September 2018.

Situs berita Republika, misalnya, pernah mengangkat perihal hoaks itu lengkap dengan foto paket yang serupa dengan yang diunggah oleh akun Apriana Diva.

Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol. Jamalludin mengatakan, timnya telah melakukan pengecekan paket tersebut.

Pengecekan langsung dilakukan ke kantor ekspedisi J&T di Pergudangan Prima Center, Pesing Poglar, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa 18 September 2018.

"Hasil pengecekan oleh AKBP Agus Waluyo dan tim, bahwa kotak paket dimaksud berisi jam tangan," kata Jamalludin kepada wartawan, Rabu 19 September 2018. 

Ditegaskan juga oleh Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo membantah jika paket yang berasal dari China dan sempat dikirimkan ke salah seorang warga di Yogyakarta berisi narkoba seperti yang beredar di media sosial. Hadi menyebutkan pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut. Diketahui jika paket dari China itu berisi jam tangan.

"Info yang beredar tersebut mengarahkan bahwa paket itu adalah narkoba. Tidak benar itu. Karena saat dibuka isinya adalah jam tangan. (Paket) Dibongkar langsung oleh JNT dan disaksikan Bareskrim," ujar Hadi di Mapolda DIY, Kamis 20 September 2018. 

 

KESIMPULAN

Dari pemeriksaan fakta di atas disimpulkan bahwa unggahan Akun Apriana Diva Marabes itu adalah keliru.

 

IKA NINGTYAS

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekfakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id