Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Kementerian Agama Menghentikan Pencetakan Al Quran?

Rabu, 10 Juli 2019 13:36 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Kementerian Agama Menghentikan Pencetakan Al Quran?

Informasi tentang dihentikannya pencetakan Al Quran oleh Kementerian Agama RI menjadi viral di media sosial. Informasi itu dikemas dalam poster bergambar mantan Menteri Agama Maftuh Basuni dan judul teks yang tertulis: “Program Percetakan Al Qur’an Dihentikan, Mantan Menag Menangis. Astagfirullah..”

Dalam poster itu terdapat penggalan berita berisi pernyataan Maftuh Basuni yang menyayangkan investasi mesin pencetakan Al Quran senilai Rp 28 miliar akan sia-sia karena menjadi besi tua.

Ada pula teks tambahan dengan ukuran font lebih besar di bagian bawah poster yang tertulis: kian hari semakin gamblang kemana arah kiblat rezim ini, lambang PKI bertebaran, Yahudi diakui, Syah dipelihara sementara pencetakan Al Quran dihentikan.

Meme yang memuat informasi percetakan Al Quran milik Kementerian Agama di Ciawi tidak beroperasi lagi beredar di media sosial.

Di Facebook, poster itu diunggah akun Nia Rahma pada 8 Juli 2019. Hingga 10 Juli, unggahan itu telah dibagikan ulang sebanyak 6,1 ribu kali. [Sumber: ].

Artikel ini akan memeriksa benarkah Kementerian Agama menghentikan pencetakan Al Quran? Kedua, benarkah mantan Menag Maftuh Basuni mengeluarkan pernyataan mengenai investasi mesin pencetakan Al Quran itu?

 

PEMERIKSAAN FAKTA

1) Berita lama yang diproduksi sebagai disinformasi

Informasi mengenai dihentikannya pencetakan Al Quran milik Kementerian Agama di Ciawi, Bogor, Jawa Barat sebenarnya terjadi pada 2016. Informasi itu bermula dari pernyataan mantan Menag Maftuh Basuni di sejumlah media online.

Penggalan berita yang terdapat di poster yang disebarkan, dikutip dari berita yang dipublikasikan situs berita Republika berjudul “Mantan Menag Ungkap 'Matinya' Percetakan Alquran Negara” edisi 11 Agustus 2016. Di berita Republika, Maftuh Basyuni benar menyatakan bahwa percetakan kitab Al Quran milik Kementerian Agama segera terkubur dan mesin-mesinnya yang bernilai Rp28 miliar menjadi besi tua.

"Ya, jadi mesin besi karatan dan besi tua," ungkap Maftuh di kediamannya. 

Pada alinea ketiga berikutnya, Republika menulis: dengan nada sedih dan suara serak lantaran kesehatannya terganggu, menteri agama periode Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I tersebut mengatakan tidak habis pikir dana yang diinvestasikan demikian besar dan diharapkan dapat memenuhi harapan program satu rumah umat Islam dapat memiliki satu Alquran, dalam perjalanannya justru segera masuk "liang kubur" alias mati tak terurus.

Kalimat pada alinea ketiga tersebutlah yang dijadikan judul “Program Percetakan Al Qur’an Dihentikan, Mantan Menag Menangis. Astagfirullah..” dalam poster yang menjadi viral. Faktanya, Republika menulis bahwa Maftuh Basuni berkata dengan suara serak lantaran kesehatannya terganggu.

 

2) Perubahan manajemen

Lembaga Percetakan Al Quran (LPQ) milik Kementerian Agama di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, dimulai pada tahun 2008. LPQ tersebut dibangun di atas lahan seluas 1.530 meter persegi dengan biaya hingga Rp 30 miliar dari anggaran negara Kapasitas produksinya sampai 1,5 juta eksemplar per tahun. Saat itu, LPQ diharapkan mampu memenuhi program pengadaan Al Quran bagi masyarakat dan meminimalisasi salah cetak Al Quran. Namun pada 2016, pencetakan Al Quran dihentikan sementara.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Machasin kepada Antara mengatakan, proses pencetakan Al Quran di LPQ dihentikan sementara karena ada perubahan manajemen dari Lembaga Percetakan Alquran (LPQ) menjadi Unit Percetakan Alquran (UPQ).

UPQ menjadi unit pelaksana teknis (UPT) dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2013 tertanggal 28 Maret 2013.

Machasin membantah bahwa mesin cetak LPQ tidak jalan. Menurut dia, sampai saat ini mesin-mesin yang ada masih beroperasi. "Mesin cetak utama siap operasi, tetapi kapasitasnya tidak didukung dengan mesin-mesin untuk finishing. Sekarang sedang dilakukan proses pembelian mesin-mesin pendukung supaya kapasitas produksinya bisa lebih cepat," jelas Machasin dikutip dari kompas.com

Aktivitas pencetakan Al-Quran di UPQ kembali berjalan pada 2016. Saat itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam mencetak Al-Quran sebanyak 35 ribu. Peluncuran saat itu pun dilakukan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Selasa, 25 Oktober 2016, di Ciawi, Bogor. Sebanyak 35 ribu eksemplar tersebut segera didistribusikan ke masyarakat. “Baik melalui masjid, yayasan, ormas, dan lainnya,” kata Amin. 

 

KESIMPULAN

Dari pemeriksaan fakta di atas, bahwa narasi yang menyebutkan pencetakan Al Quran dihentikan tidak akurat. Penghentian pencetakan Al Quran hanya dilakukan sementara pada 2016 karena perubahan manajemen dan telah berproduksi kembali.

 

IKA NINGTYAS

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekfakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id