Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Polisi Memproses Pengurus Masjid Al-Munawaroh Bogor?

Senin, 1 Juli 2019 15:06 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Polisi Memproses Pengurus Masjid Al-Munawaroh Bogor?

Video seorang perempuan yang membawa anjing ke Masjid Al-Munawaroh Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menjadi viral di media sosial, Minggu, 30 Juni 2019.

Kepolisian setempat telah membenarkan peristiwa dalam video itu. Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar AM Dicky menuturkan, bahwa perempuan tersebut datang ke masjid bertujuan mencari suaminya yang diduga akan melangsungkan ijab kabul (janji nikah). 

Setelah video itu, muncul video lain yang diunggah akun Lenggo Geni di Facebook, Minggu malam, 30 Juni 2019. Video pendek berdurasi 2 menit 27 detik itu memperlihatkan seorang pria bergamis merah dan bersongkok sedang diperiksa di polsek setempat. Sedangkan ada tiga pria lainnya tampak menunggu di kursi ruang pemeriksaan.

Saat video diputar, terdengar suara perempuan yang mempertanyakan kemana polisi membawa SM pergi.

Akun Lenggo Geni di Facebook mengklaim pengurus masjid Al-Munawaroh Bogor diproses oleh polisi.

Akun tersebut menuliskan narasi bahwa polisi justru memperkarakan pengurus Masjid Al-Munawaroh dan melepaskan SM.

“Beginilah wajah hukum di negri ini sampai 5 tahun ke depan. Penista yang membawa anjing ke mesjid dilepaskan, malah yang diproses pengurus mesjid,” tulis akun Lenggo Geni.

Postingan ini menjadi viral di Facebook. Hingga 1 Juli 2019, unggahan itu telah dibagikan 41 ribu kali.

Artikel ini akan memeriksa benarkah Kepolisian Resor Bogor memperkarakan pengurus Masjid Al-Munawaroh atas peristiwa SM yang membawa anjing ke masjid tersebut?

  

PEMERIKSAAN FAKTA

Usai peristiwa di Masjid Al-Munawaroh, polisi sebenarnya membawa SM ke Mapolres Bogor, Jawa Barat untuk diperiksa. "Sudah kita tegaskan, perempuan dalam video itu kita amankan ke Polres Bogor,” Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika, Senin pagi. 

Namun saat pemeriksaan, kata Dicky, SM seringkali histeris dan memberikan keterangan yang berubah-ubah. Karena emosi SM tidak stabil, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akhirnya membawa perempuan 52 tahun itu ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan, pada Minggu tengah malam.

Wanita dalam video viral itu diduga menderita depresi. Berdasarkan keterangan dari suaminya, lanjut Dicky, SM memiliki riwayat masalah kejiwaan. Hal tersebut dibuktikan dari rekam medis yang dikeluarkan dua rumah sakit tempat SM berobat. 

Dicky menyebut, tujuannya membawa anjing agar hewan tersebut dapat mengendus keberadaan sang suami yang sedang dicarinya itu. “Mungkin dia pikir bisa mengendus keberadaan suaminya jika benar ada di sana. Padahal di masjid itu tidak ada rencana ijab kabul,” kata dia. 

Polisi sendiri tidak memperkarakan pengurus Al-Munawaroh. Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan jemaah hanya dimintai keterangan sebagai saksi atas apa yang dilakukan SM ketika berada di masjid.

Saksi-saksi, menurut Dicky, diperiksa untuk menjelaskan duduk persoalan saat SM tersebut masuk masjid hingga berujung cek-cok dengan Dewan Kemakmuran Masjid dan jemaah.

"Tentu mereka yang melihat dan mengalami langsung kita periksa sebagai saksi. Kalau enggak ada saksinya gimana bisa diproses," kata Dicky.

Video yang diedarkan akun Lenggo Geni itu sendiri adalah suasana saat para saksi dimintai keterangan di Polsek Babakan Madang. Sebagaimana yang disebutkan dalam video setelah detik ke-20, suara perempuan di dalam video menyebutkan bahwa video itu dia ambil di Polsek Babakan Madang.  Pria bergamis merah dan berjanggut yang sedang dimintai keterangan juga sama dengan yang tampak dalam video viral yang beredar sebelumnya.

 

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, bisa disimpulkan, tidak benar bahwa Polsek Babakan Madang, Kabupaten Bogor, memproses hukum pengurus Masjid Al-Munawaroh atas peristiwa perempuan yang membawa anjing ke masjid tersebut. Keberadaan pengurus masjid di Polsek Babakan Madang hanya dimintai keterangan sebagai saksi terjadinya peristiwa tersebut.

Sementara SM dibawa ke Mapolres Bogor dan RS Kramat Jati, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

 

IKA NINGTYAS