Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Bambang Widjojanto Sengaja Dihalangi Agar tidak Bisa Masuk Gedung MK untuk Sidang Sengketa Pilpres 2019?

Rabu, 19 Juni 2019 17:47 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Bambang Widjojanto Sengaja Dihalangi Agar tidak Bisa Masuk Gedung MK untuk Sidang Sengketa Pilpres 2019?

Foto ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), saat berusaha melintasi kawat duri menjadi viral di media sosial. Foto tersebut diunggah akun Faras Al Rasyid di jejaring sosial Facebook pada Selasa 18 Juni 2019.

Artikel Bambang Widjojanto kesulitan masuk gedung Mahkamah Konstitusi sebelum sidang dibagikan dengan opini menyesatkan pemilik akun di Facebook.

Foto yang diunggah akun Faras Al Rasyid itu disertai narasi bahwa kaki tangan rezim zalim sudah mulai menghalangi agar BW tidak bisa masuk ke gedung MK (Mahkamah Konstitusi) untuk ikut sidang.

Unggahan akun Faras Al Rasyid tersebut telah mendapat 224 komentar dan dibagikan 8,3 ribu akun lainnya.

 

PEMERIKSAAN FAKTA

Foto yang diunggah akun Faras Al Rasyid tersebut juga disertai naskah berita yang bersumber dari situs eramuslim.com.

Dari penelusuran Tempo.co, baik foto maupun naskah berita yang dimuat situs eramuslim.com keseluruhannya merupakan copy paste dari laporan laman detik.com.

Tangkapan layar dari artikel asli yang ditulis detik.com. Artikel ini disalin oleh situs eramuslim.

Dalam laporan laman detik.com, dijelaskan bahwa kawat berduri membentang hingga menutup Jalan Medan Merdeka Barat. Pemasangan kawat berduri ini membuat ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), terhalang.

Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (18/6/2019), kawat berduri dan barier membentang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, tepat di depan gedung Kementerian Pertahanan dan di depan Museum Gajah. BW, yang berjalan kaki, tampak melihat-lihat sambil mencari celah untuk menembus dua lapis kawat berduri.

Tak lama kemudian, BW tiba di gedung MK pada pukul 08.52 WIB. Sebelum memasuki ruang sidang, BW tampak lebih dulu menyiapkan diri menggunakan toga.

Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengeluhkan sulitnya akses menuju Mahkamah Konstitusi saat mereka ingin mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres, Jumat (24/5/2019).

Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto mengeluhkan jalanan di sekitar MK yang ditutup polisi. "Tadi kami lihat di aplikasi Waze bahwa tidak bisa lewat jalan utama. Itu sebabnya kami lewat jalan belakang, lewat belakang dari kantor. Tetapi kemudian di belakang kami enggak bisa masuk katanya suruh ke depan," ujar Bambang dalam konferensi pers seusai mengajukan gugatan pilpres di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat.

Kendaraan yang dinaiki Bambang dan rombongan pengacara itu pun melewati Jalan Museum di samping Museum Nasional menuju Jalan Medan Merdeka Barat. Namun, di ujung jalan tersebut ternyata juga ditutup.

Bambang akhirnya turun dari mobil dan lanjut ke MK dengan berjalan kaki. Dia pun mempertanyakan alasan penutupan jalan ini. "Apa maksudnya diblokade seperti ini? Jangan sampe access to justice diblokade," kata dia.

Dia mengatakan dinamika yang terjadi di luar MK tidak boleh sampai mengganggu proses yang ada di MK itu sendiri. Dia berharap akses menuju MK tidak ditutup saat persidangan sengketa pilpres dimulai.

"Kami imbau aparat keamanan tidak bersifat paranoid karena ini adalah gedung untuk memperjuangkan amanat rakyat," kata Bambang.

Seperti dilaporkan laman CNN Indonesia, Kepolisian menerapkan skema pengamanan empat lapis untuk mengawal persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (14/6). Skema pengamanan ini juga digunakan untuk mengamankan gedung KPU saat demonstrasi pada 21-22 Mei lalu.

"Untuk pola pengamanan dibagi 4 ring," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada CNNIndonesia.com, Jumat (14/6).

Dedi menerangkan keempat lapis atau ring pengamanan tersebut dibagi ke sejumlah titik di gedung MK. Ring pertama adalah aparat yang bertugas di dalam gedung MK.

Ring kedua, menurut dia, yakni penempatan aparat untuk mengamankan lokasi di sekitar gedung. Lalu ring ketiga yakni penempatan aparat untuk pengamanan di halaman parkir gedung MK.

Sementara ring keempat atau terakhir yakni berupa pengamanan aparat di luar gedung, termasuk juga di dalamnya ada rekayasa lalu lintas.

Diketahui untuk rekayasa lalu lintas, jalan sekitar MK sudah ditutup sejak Kamis (13/6) malam pukul 22.00 WIB. Jalan Medan Merdeka Barat, mulai dari patung kuda hingga Harmoni ditutup. Begitu pula dengan Jalan Medan Merdeka Utara Merdeka.

Jika ingin berkendara dari arah MH Thamrin ke arah Harmoni, pengendara harus berputar lewat Jalan Abdul Muis. Sementara jika dari Medan Merdeka Timur, pengendara bisa menggunakan Jalan Veteran.

Dedi pun menegaskan untuk antisipasi massa yang akan hadir, aparat akan tetap mengedapankan pendekatan lunak. 

 

KESIMPULAN

Kepolisian menerapkan skema pengamanan empat lapis untuk mengawal persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan sumber yang ada, pernyataan ini menggunakan fakta dan data yang benar, namun cara penyampaian atau kesimpulannya keliru serta mengarahkan ke tafsir yang salah.

ZAINAL ISHAQ