Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Pemerintah Berikan BLT UMKM Rp7,5 Juta Lewat Tautan WhatsApp

Senin, 2 September 2024 20:01 WIB

Keliru, Pemerintah Berikan BLT UMKM Rp7,5 Juta Lewat Tautan WhatsApp

Unggahan berupa poster dengan klaim Kementerian Koperasi dan UKM akan memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM sebesar Rp7,5 juta pada 2024 beredar di Facebook [arsip]. Dalam unggahan itu juga terdapat tautan WhatsApp untuk mengakses layanan bantuan. 

Narasi dalam unggahan mengatakan bantuan untuk UMKM tersebut tanpa disertai pendaftaran untuk membantu pelaku UMKM bertahan di tengah tantangan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat. Setiap UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp7,5 juta dan akan dibayarkan melalui Bank Rakyat Indonesia sebagai bank penyalur.

Hingga artikel ini ditulis, postingan itu sudah dikomentari 71 kali dan disukai 66 kali. Lantas, benarkah pemerintah akan memberikan bantuan UMKM tanpa mendaftar dengan membagikan tautan WhatsApp untuk layanan bantuan tersebut?

PEMERIKSAAN FAKTA 

Dikutip dari arsip berita Tempo, Pemerintah sebenarnya mulai menyalurkan bantuan langsung tunai untuk UMKM atau BLT UMKM per bulan Oktober hingga Desember 2022 senilai Rp1,2 juta dengan sejumlah persyaratan bagi penerima.  

Sejak 2023, Pemerintah telah mengumumkan pembukaan BLT untuk UMKM yang disalurkan pada 2024 tanpa harus terdaftar dalam Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM). 

Namun syarat mendapatkan BLT UMKM tahun 2024 ini yaitu UMKM harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), UMKM berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, UMKM bergerak di bidang apapun seperti kuliner, kerajinan, jasa, perdagangan, pertanian, perikanan, peternakan, industri rumah tangga, dan bidang lainnya.  

Penyaluran BLT untuk UMKM menggunakan data penerima BLT UMKM pada tahun 2022. Jumlah nominal yang didapatkan para UMKM ini adalah Rp600.000 yang akan didapatkan setiap tiga bulan sekali, sehingga total nominal yang akan didapat UMKM dalam satu tahun adalah sejumlah Rp2,4 juta. 

Untuk memperolehnya, penerima bansos tersebut perlu memiliki usaha yang jelas karena BLT UMKM ini berbeda dengan bantuan subsidi lainnya. Pelaku usaha perlu berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mendapatkannya.

Dikutip dari Detik.com, para calon penerima dapat segera mengecek melalui laman BRI apakah termasuk penerima bantuan ini atau tidak. Sedangkan syarat untuk mendapatkan bantuan sebagai berikut:

  1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia
  2. Merupakan pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPMU dari pengusul BPUM beserta lampiran
  3. Tidak berstatus sebagai ASN
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan
  5. Bagi pelaku UMKM yang memiliki domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Daftar BLT UMKM eform.bri.co.id

  1. Persiapkan dan lengkapi persyaratan administrasi
  2. Daftarkan diri ke dinas koperasi dan UMKM di daerah asal untuk mendapatkan surat rekomendasi. Pemohon dapat melampirkan NIK KTP, KK, nama lengkap, alamat, no hp, dan identitas bidang usaha
  3. Setelah semua data dilengkapi, pihak dinas koperasi dan UMKM akan segera memproses dan verifikasi data dari pemohon.

Berdasarkan arsip berita Tempo, BLT UMKM diberikan kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang memenuhi syarat dengan tujuan untuk membantu permodalan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini juga sebagai langkah pemerintah mengantisipasi dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM. Untuk bansos 2024 informasinya dapat dicek melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

Sementara tautan nomor WhatsApp yang disematkan melalui keterangan pada poster di atas bukanlah situs resmi. Jika di-klik akan mengarah pada sebuah situs yang berbahaya dan terindikasi sebagai praktik pencurian data.

KESIMPULAN

Hasil pemeriksaan Tempo, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM sebesar Rp7,5 juta adalah Keliru. 

Pemerintah diketahui memang memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM namun ada persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima. Sementara tautan nomor WhatsApp yang disematkan melalui keterangan pada poster di atas bukanlah berasal dari situs resmi pemerintah. Jika di-klik akan mengarah pada sebuah situs yang berbahaya dan praktek pencurian data.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id