Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Foto Muhaimin Iskandar Menjadi Tahanan KPK

Senin, 2 Oktober 2023 17:05 WIB

Keliru, Foto Muhaimin Iskandar Menjadi Tahanan KPK

Salah satu akun Facebook [arsip] membagikan tautan blog berisi video yang diklaim sebagai Muhaimin Iskandar. Setelah dibuka, situs itu menampilkan gambar Muhaimin mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye sedang berjalan dan dikawal beberapa petugas keamanan.

Pembuat konten menuliskan keterangan pada gambar Muhaimin, baru tiba di KPK, Muhaimin resmi jadi tersangka. Namun, benarkah itu foto Muhaimin Iskandar dipenjara?

PEMERIKSAAN FAKTA

Verifikasi Tempo menunjukkan bahwa foto tersebut bukanlah Muhaimin Iskandar melainkan Sekretaris Mahkamah Agung RI, Hasbi Hasan, yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli perkara di MA. Foto tersebut adalah hasil rekayasa.

Untuk memverifikasi kebenaran klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo memfragmentasi gambar itu menggunakan Google Reverse Image dan Yandex.

Hasilnya foto yang identik pernah diterbitkan oleh situs Sindonews edisi 3 Agustus 2023 berjudul “KPK Perpanjang Masa Penahanan Sekretaris MA Hasbi Hasan”. Wajah Hasbi dalam foto itu kemudian disunting menjadi wajah Muhaimin Iskandar dan menambahkan seorang laki-laki berkemeja putih di depannya.

Fakta-fakta penahanan itu sendiri sudah banyak terbit di berbagai platform media di Indonesia, termasuk Kompas.com, yang mempublikasikannya pada Rabu, 12 Juli 2023. Judulnya “KPK Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam Kasus Jual Beli Perkara”. Di sana dijelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hasbi Hasan selama dua puluh hari pertama.

Ketua KPK, Firli Bahuri. mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka dugaan suap jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai 31 Juli 2023 di rumah tahanan negara KPK pada Gedung Merah Putih,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Juli 2023. Firli mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan.

Tidak sampai di situ, Tempo juga menelusuri situs penyebar klaim Muhaimin Iskandar di penjara. Hasilnya, website itu bukan media berita kredibel melainkan hanyalah sebuah akun blog di blogspot.com.

Sesuai peraturan Dewan Pers, Perusahaan Pers wajib mengumumkan nama, alamat, kontak redaksi, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan. Namun pada situs ini tidak ditemukan syarat-syarat yang disebutkan di atas, dan juga tidak mencantumkan pedoman pemberitaan media siber.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta, konten berisi foto Muhaimin Iskandar menjadi tahanan KPK di penjara adalah keliru.

Foto yang asli adalah Sekretaris Mahkamah Agung RI, Hasbi Hasan, yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli perkara di MA. Konten aslinya sama sekali tidak berkaitan dengan Muhaimin Iskandar, Pemilihan Presiden dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan gambar itu adalah hasil suntingan.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id