Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Klaim Video Ratusan Santri Ponpes Al Zaytun Berhasil Diselamatkan dari Sekapan Panji Gumilang

Selasa, 29 Agustus 2023 21:27 WIB

Keliru, Klaim Video Ratusan Santri Ponpes Al Zaytun Berhasil Diselamatkan dari Sekapan Panji Gumilang

Klaim bahwa ratusan santri Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun selamat dari sekapan Panji Gumilang beredar di media sosial. Klaim tersebut disertai sebuah video yang memperlihatkan sejumlah remaja melakukan gerakan sujud dengan latar polisi bersenjata. Video tersebut diunggah akun Facebook ini [arsip] pada 25 Agustus 2023.

Video berdurasi 1 menit 50 detik itu juga disertai narasi bahwa operasi penyelamatan itu berhasil dilakukan setelah polisi menerima laporan seorang santri yang berhasil melarikan diri.

Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah disaksikan lebih dari 2,5 juta kali dan mendapat lebih dari 11.000 komentar. Apa benar ini video ratusan santri yang berhasil diselamatkan dari sekapan Panji Gumilang?

PEMERIKSAAN FAKTA

Foto-foto yang yang ditayangkan dalam video di atas bukanlah santri Ponpes Al Zaytun. Sejumlah pria yang melakukan sujud syukur adalah Napi Rutan Klas II B Sumenep yang mendapatkan asimilasi pada April 2020.

Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo mula-mula memfragmentasi video. Selanjutnya penelusuran dilakukan dengan menggunakan reverse image Google dana Yandex.

Foto Pertama

Video yang menayangkan foto sejumlah pria melakukan sujud syukur dengan latar petugas bersenjata lengkap identik dengan foto yang pernah dimuat situs Suarabangsa.co.id pada 3 April 2020. Mereka yang bersujud itu bukanlah santri Ponpes Al Zaytun melainkan narapidana Rutan Klas IIB Sumenep yang mendapatkan asimilasi.

Pihak Rutan memberikan asimilasi terhadap 26 napi, sehubungan dengan Permenkumham No 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi napi dan anak dalam rangka pencegahan penanggulangan penyebaran wabah virus Covid-19.

Setelah mendapatkan asimilasi semua napi yang bebas ini langsung melakukan sujud syukur di depan pintu masuk Rutan Klas IIB Sumenep, hal itu sebagai tanda kebahagiaan mereka karena bisa kembali pulang ke rumah masing-masing.

Foto Kedua

Selanjutnya video di atas juga memperlihatkan sejumlah remaja dalam posisi duduk dengan dikelilingi polisi. Mereka bukan santri Ponpes Al Zaytun, melainkan remaja yang diamankan petugas lantaran diduga hendak melakukan aksi tawuran tak jauh dari lokasi unjuk rasa di Ponpes Al Zaytun pada Kamis, 15 Juni 2023.

Dilansir dari Detik.com, di tengah pengamanan aksi unjuk rasa, personel Polres Indramayu mendapati adanya gerombolan remaja yang mencurigakan. Dari gerak-geriknya, polisi menduga gerombolan tersebut merupakan para pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran.

"Itu anak-anak ya, kita cegah untuk biasanya khawatir kita tuh tawuran karena mereka beraktivitas tidak jelas gitu. Mondar-mandir mondar-mandir," kata Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar, Kamis, 15 Juni 2023.

Setelah diperiksa, kelompok remaja itu kedapatan membawa batu yang disimpan di dalam tas. Khawatir bakal memanaskan situasi demonstrasi, 25 orang akhirnya diamankan ke Mapolsek Gantar untuk dilakukan pemeriksaan.

"Ternyata pas saya geledah itu bawa batu, saya khawatirkan itu mereka hendak tawuran makanya kita lakukan penggeledahan, pemeriksaan dan sekarang lagi diperiksa di polsek," ujar dia.

Foto Ketiga

Sementara foto yang memperlihatkan seorang pria dengan kopiah putih bukanlah santri yang berhasil melarikan diri dari Ponpes Al Zaytun seperti yang dinarasikan dalam video di atas. Dia adalah M. Najih Arromadloni. Foto pemerhati pesantren itu merupakan tangkapan layar pada menit ke-3:20 saat ia berbicara dalam dialog di TV One pada 20 Januari 2023.

Penggeledahan Ponpes Al-Zaytun

Berdasarkan arsip berita Tempo, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyita 31 barang bukti dari kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun dalam penggeledahan kasus penodaan agama Panji Gumilang pada Jumat kemarin, 4 Agustus 2023.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan penyitaan dilakukan pukul 17.30 WIB. Adapun barang bukti yang disita berasal dari Kompleks Kantor Lembaga Kemakmuran Masjid (LKM) Rahmatan Lil Alamin Ponpes Al Zaytun di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

“Barang bukti disita dari pemilik atau yang menguasai dengan atas nama Imam Prawoto,” kata Djuhandhani dalam keterangan resmi, Senin, 7 Agustus 2023.

Kemudian dari kediaman Panji Gumilang di Kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun, sebanyak 18 barang disita. Dan terakhir 4 barang disita dari Masjid Al Hayat yang masih berada di Kompleks Pondok Pesantren Al-Zaytun.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim ratusan santri selamat dari sekapan Panji Gumilang, adalah keliru.

Foto sejumlah pria yang melakukan sujud syukur dalam video di atas bukanlah santri Ponpes Al Zaytun yang selamat dari sekapan Panji Gumilang, melainkan foto 26 Napi Rutan Klas IIB Sumenep yang mendapatkan asimilasi pada April 2020.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id