Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Tautan Nomor WhatsApp yang Diklaim Pendaftaran Bantuan Sosial dari Jokowi

Rabu, 2 Agustus 2023 21:15 WIB

Keliru, Tautan Nomor WhatsApp yang Diklaim Pendaftaran Bantuan Sosial dari Jokowi

Sebuah akun di Facebook membagikan video dengan klaim bahwa Presiden Jokowi akan membagikan uang Bantuan Sosial untuk biaya sekolah, modal usaha, bayar utang, dan renovasi rumah ke masyarakat.

Unggahan ini memuat pernyataan yang diklaim dari Presiden Jokowi, “Khusus untuk rakyatku yang benar-benar membutuhkan, kalian mau apa dari Bapak, 13 juta biaya sekolah, 18 juta modal usaha, 15 juta bayar hutang dan 20 juta renovasi rumah. Pilih sesuai kebutuhan, Bapak transfer tanpa diundi”. Juga dilampirkan keterangan “Caranya klik link di bawah ini: https://wa.me/+6282373756589.

Sejak diunggah, video ini telah mendapatkan 9,2 ribu suka, 11,9 ribu komentar dan dibagikan 108 kali oleh pengguna Facebook.

Benarkah Presiden Jokowi membagikan uang kepada masyarakat? Berikut pemeriksaan faktanya.

PEMERIKSAAN FAKTA

Tempo melakukan verifikasi terhadap narasi dan video tersebut dengan menggunakan reserve image, pemberitaan media-media kredibel, dan pernyataan resmi dari lembaga negara

Video 1

Fragmen video tersebut menampilkan Presiden Joko Widodo sedang berpidato. Namun audio aslinya dihilangkan, lalu diganti dengan musik ilustrasi.

Berdasarkan penelusuran Tempo, video tersebut identik dengan unggahan YouTube Sekretariat Presiden tanggal 17 Februari 2022. Dalam video ini, Jokowi memberi sambutan dalam pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ke-1 secara virtual dari Istana Negara.

Dalam naskah pidato yang dibagikan Sekretariat Kabinet, Jokowi mengatakan bahwa saat ini semua pihak harus menghentikan rivalitas dan ketegangan. Semua harus fokus untuk bersinergi, untuk berkolaborasi menyelamatkan dan membangkitkan dunia tempat kita hidup, untuk segera bangkit kembali, pulih kembali.

“Pandemi belum berakhir, dan ekonomi dunia masih terguncang. Dalam situasi seperti ini, tidak ada satu negara pun yang bisa bangkit sendirian. Semua negara saling terkoneksi, tidak ada yang terisolasi,” kata Jokowi dalam pidatonya.

Video 2

Fragmen video juga menampilkan seorang ibu yang terlihat sedang menghitung uang di lantai. Terlihat tumpukan uang berwarna merah, biru dan hijau.

Berdasarkan penelusuran Tempo, video ini identik dengan unggahan sebuah akun YouTube. Video ini diberi keterangan “Bongkar Tabungan”. Dalam video itu, terlihat tumpukan uang pecahan rupiah dalam berbagai nominal. Video ini juga diunggah oleh pengguna YouTube lain dan pengguna aplikasi Hello, namun aplikasi ini sudah tidak beroperasi di Indonesia. Namun narasinya berbeda-beda.

Tautan Nomor WhatsApp

Tautan yang dicantumkan pada unggahan tersebut, mengarahkan pembaca untuk berkirim pesan ke nomor Whatsapp pribadi seseorang bernama Peratama Wijaya. Dengan demikian, nomor tersebut bukanlah nomor hotline milik institusi Kementerian Sosial maupun institusi pemerintah lainnya yang berwenang membagikan bantuan sosial. 

Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah

Dalam Peraturan Menteri Keuangan No 254  tahun 2015 tentang  Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian/Lembaga, bantuan sosial adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.

Bantuan tersebut dapat berupa transfer uang, barang, atau jasa yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat miskin atau tidak mampu guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi dan/atau kesejahteraan masyarakat.

Dilansir Kementerian Keuangan, adapun jenis-jenis bantuan sosial terdiri dari Program Bansos untuk rakyat Indonesia terdiri dari Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Rastra/Bantuan Pangan Non Tunai.

Dilansir Tempo.co, pada tahun 2023, pemerintah akan menggulirkan program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), total anggaran untuk perlindungan sosial yang disiapkan mencapai Rp 479,1 triliun. Bantuan sosial tersebut antara lain: 

  1. PKH (Program Keluarga Harapan),  melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bansos sebesar Rp 200 ribu sampai Rp 3 jutaan tergantung dari hak penerima. 
  2. Program Kartu Sembako, ada 18,8 juta KPM aktif yang direncanakan akan memperoleh masing-masing sebesar Rp 200 ribu melalui Program Kartu Sembako di tahun ini. 
  3. Kartu Prakerja, pada gelombang 48 tahun 2023, biaya insentif Prakerja juga ikut ditambah menjadi 4,2 juta per peserta, meliputi Rp 3,5 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600 ribu untuk transportasi, dan Rp 100 ribu dari pengisian survei sebanyak dua kali.
  4. BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa, disalurkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pemerintahan dengan menggunakan 25% Anggaran Dana Desa 2023. Masyarakat dari golongan kelas bawah akan mengantongi Rp 300 ribu setiap bulannya. 
  5. PIP (Program Indonesia Pintar), program yang diusung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini menyasar 17,9 juta orang. Untuk jenjang SD/MI/sederajat memperoleh Rp 450 ribu/tahun, SMP/MTs/sederajat sebesar Rp 750 ribu/tahun, dan SMA/SMK/MA/sederajat Rp 1 juta per tahun. Sementara untuk mahasiswa, bisa mengajukan permohonan bidikmisi.
  6. KIS (Kartu Indonesia Sehat), dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Fasilitas yang bisa didapatkan dari kepemilikan KIS ialah akses ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I). Penerima manfaat tidak perlu membayar iuran bulan karena sudah disubsidi pemerintah.
  7. PIP Kementerian Agama (Kemenag), bagi peserta didik yang belajar di institusi pendidikan di bawah Kemenag, seperti MI (Madrasah Ibtidaiyah), MTs (Madrasah Tsanawiyah), dan MA (Madrasah Aliyah) juga bisa memperoleh bantuan dana untuk menunjang kegiatan belajar. 

Adapun syarat penerima Bansos, seperti yang dilansir Portal Informasi Indonesia adalah warga miskin atau rentan miskin, bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri, terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos, dan warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima Bansos, dapat secara mandiri memeriksa data pada link Cek Bansos atau mengunduh aplikasi Cek Bansos di Playstore. 

Apa bila ditemukan data yang tidak sesuai atau belum terdaftar sebagai penerima meskipun layak mendapatkan, atau menemukan penyelewengan, pungutan liar, dan penipuan  dapat langsung diadukan ke Nomor Hotline Bantuan Sosial Kemensos di nomor 0811 10 222 10 atau call center 171 Kementerian Sosial.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan unggahan dengan narasi “Presiden Jokowi akan membagikan uang untuk biaya sekolah, modal usaha, bayar hutang dan renovasi rumah untuk masyarakat” adalah keliru.

Pada tahun 2023, pemerintah akan menggulirkan program bantuan sosial (bansos) dengan total anggaran mencapai Rp 479,1 triliun. Anggaran tersebut disalurkan melalui program Indonesia Pintar (PIP), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Rastra/Bantuan Pangan Non Tunai.

Masyarakat diharapkan menghubungi nomor resmi Kemensos di 0811 10 222 10 atau call center 171 Kementerian Sosial bila berkaitan dengan bansos. Diharapkan tidak mengklik tautan, aplikasi, dan nomor telpon bukan resmi dari Kementerian Sosial.

TIM CEK FAKTA TEMPO

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id