Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benar, Viral Video Pelarangan Ibadah Natal 2022 di Cilebut

Rabu, 11 Januari 2023 14:52 WIB

Benar, Viral Video Pelarangan Ibadah Natal 2022 di Cilebut

Sebuah akun Twitter mengunggah sebuah video dengan narasi pelarangan ibadah Natal 2022 di Cilebut. Video berdurasi 2 menit 20 detik ini berjudul “Coba ini Bapak2,dpt dri Group2 WA daerah Cilebut, Dilarang merayakan Natal dirumah sendiri”. 

Pada unggahan ini, akun tersebut menandai akun-akun lain seperti @RTMC_PoldaJabar, @KapoldaJabar, @PemkotaBogor, @ListyoSigitP, @Kemenag_RI, @detikcom, @mediaindonesia, @temponewsroom, @korantempo, @tempodotco, @tempocekfakta. Unggahan ini juga diberi hashtag #viralindo  #Christmas #bogor #cilebut.

Di Instagram, juga beredar video dengan lokasi dan orang-orang yang sama dengan video di Twitter. Akun ini men-tag beberapa akun pejabat lainnya mulai Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta staf khusus Kemenag Mohammad Nuruzzaman. 

Benarkah video ini terkait pelarangan ibadah Natal 2022 di rumah sendiri di Cilebut?

PEMERIKSAAN FAKTA

Berdasarkan penelusuran Tempo, video ini beredar di Twitter pada tanggal 26 Desember 2022. Gambar dalam video ini direkam oleh salah satu jemaat HKBP Betlehem Cilebut saat beberapa warga menolak diadakannya ibadah Natal di rumah tinggal salah satu jemaat.

Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi video ini dengan reverse image tool seperti Yandex dan Google, maupun kata kunci di media sosial Twitter, Facebook, dan YouTube. Berikut ini fakta-faktanya:

Fakta 1

Video ini beredar di berbagai platform media sosial pada tanggal 26 Desember 2022. Di Twitter, video ini diunggah salah satunya  oleh akun @26jujan dan di facebook pada tanggal 26 Desember 2022.

Dilansir Tempo, kejadian tersebut bermula saat Jemaat HKBP Bethlehem (Pos Parmingguan) di Batu Gede, Desa Cilebut Barat, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan ibadah Natal tanggal 25 Desember 2022.

Dalam video tersebut, sekelompok warga melarang Aritonang, salah satu jemaat HKBP Betlehem untuk menyelenggarakan ibadah Natal yang dihadiri jemaat dari luar Batu Gede dirumahnya. 

Fakta 2

Dilansir Tribun Rakyat, sebelum penolakan ibadah Natal ini terjadi, pada tanggal 24 Desember 2022 Panitia Perayaan Natal HKBP Bethlehem Pos Parmingguan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kepala Desa Cilebut Barat. Suratnya berisi pemberitahuan lokasi kegiatan ibadah Natal.

Rukun Warga 07 Nomor RW.07/XII/2022 juga mengirim surat kepada Kepala Desa yang isinya menolak Perayaan Hari Natal di Lingkungan RW. 07 Desa Cilebut Barat.

Pada tanggal 24 Desember pada sekitar pukul 21.00 WIB, berlangsung pertemuan di rumah salah satu Jemaat HKBP Bethlehem. Musyawarah tersebut memutuskan bahwa jemaat tetap menjalankan ibadah Natal bersama, walaupun beberapa tokoh masyarakat menolak.

Fakta 3

Sumber: Tempo.co

Dilnasir Tempo, pada tanggal 25 Desember 2022, Jemaat HKBP tetap melaksanakan ibadah natal di rumah salah satu koordinator jemaat. 

Dikutip dari Tribun Rakyat, sekitar pukul 09.05 WIB, warga yang menolak pelaksanaan ibadah tersebut mendatangi dan berkumpul di halaman rumah rencananya akan dijadikan lokasi ibadah. Seiring penolakan warga dan alasan keamanan, lokasi ibadah kemudian dipindah ke rumah Bapak Aritonang, Koordinator Jemaat HKBP Bethlehem Pos Parmingguan.

Ibadah Natal 2022 yang diikuti 30 jemaat tersebut berlangsung hingga selesai. 

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan video berjudul “Coba ini Bapak-bapak, Dapat Dari Group WA Daerah Cilebut, Dilarang merayakan Natal dirumah sendiri” adalah benar.

Video tersebut menunjukkan warga yang menolak pelaksanaan ibadah natal yang yang berlangsung disalah satu rumah Jemaat HKBP Bethlehem Pos Parmingguan, RT. 01/07 Batu Gede Desa, Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

TIM CEK FAKTA TEMPO

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id