Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Febri Diansyah Ditangkap karena Curang dalam Sidang Ferdy Sambo

Selasa, 29 November 2022 13:14 WIB

Keliru, Febri Diansyah Ditangkap karena Curang dalam Sidang Ferdy Sambo

Sebuah akun Facebook mengunggah video dengan narasi Febri Diansyah ditangkap karena melakukan kecurangan dalam sidang Ferdy Sambo.

Video ini dibuka dengan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir Joshua Hutabarat dalam kasus pembunuhan yang diduga melibatkan Ferdy Sambo dan beberapa orang lainya.

“Kita ada yang mau kita mohon kepada hakim dan jaksa. Karena mereka ini terus berputar-putar teorinya, hanya seputar seks dan pelecehan ditambah dengan mem-profiling yang buruk-buruk kepada almarhum. Kita sebenarnya meminta kepada majelis hakim dan jaksa dalam hal ini kepada Mahkamah Agung maupun kepada Jaksa Agung supaya para tersangka terdakwa ini dites dulu. Jangan-jangan mereka ini pengguna psikotropika atau narkoba karena halusinasinya itu terlampau jauh kan begitu.” kata Kamaruddin.

Video ini diunggah tanggal 22 November 2022. Hingga tulisan ini dibuat telah disukai 6,2 ribu, 1.000 komentar dan 217 ribu tayangan. 

Namun benarkah Febri Diansyah ditangkap? Berikut hasil pemeriksaan faktanya.

PEMERIKSAAN FAKTA

Hasil penelusuran Tempo menunjukkan tidak ada penangkapan terhadap Febri Diansyah, kuasa hukum Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terjerat kasus pembunuhan Brigadir J. Video yang diunggah dalam akun facebook ini disusun dari fragmen-fragmen gambar yang diambil dalam kasus yang melibatkan Ferdy Sambo, dkk.

Febri Diansyah sendiri masih aktif menggunakan Twitternya hingga 26 November 202. Termasuk masih hadir di persidangan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa 29 November, seperti diberitakan oleh Merdeka.com.

Sedangkan untuk memverifikasi video yang beredar tersebut, Tim Cek Fakta Tempo mengecek fragmen-fragmen gambar dengan reverse image tools milik Yandex, Google, maupun kata kunci di YouTube. Berikut ini fakta-fakta atas video tersebut:  

Video dan Narasi 1

Sumber: Kompas TV

Potongan video pernyataan Kamaruddin Simanjuntak pada awal video ini, identik dengan unggahan Kompas TV di YouTube tanggal 18 November 2022.

Dilansir Kompas TV, Kamaruddin Simanjuntak geram dengan kesaksian para saksi di persidangan dugaan pembunuhan berencana yang diduga melibatkan Ferdy Sambo dan Putri. Pernyataan Kamaruddin ini terkait persidangan tanggal 8 November 2022, dimana kuasa hukum Ferdy Sambo mengajukan pertanyaan kepada saksi tentang kebiasaan Yosua pergi ke klub malam. Dalam persidangan ini juga Febri Diansyah menanyakan sifat dan karakter Yosua kepada para saksi termasuk para ajudan dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

Video 2

Sumber: Populis.id

Video ini juga menampilkan tangkapan layar sebuah berita daring yang berjudul Febri Diansyah Ditangkap Karena Lakukan Kecurangan dalam Sidang, Benarkah?” Berdasarkan penelusuran Tempo, tangkap layar berita ini diambil dari portal  berita Populis.id pada tanggal 17 November 2022.

Artikel tersebut merupakan artikel cek fakta yang dilakukan Populis.id terhadap video yang beredar di YouTube yang menarasikan Febri Diansyah ditangkap. 

Video 3

Sumber: Kompas TV

Pada menit ke-1:37, video ini menampilkan potongan pernyataan Febri Diansyah yang mengatakan bahwa banyak informasi yang tidak benar tentang kliennya beredar. Berdasarkan penelusuran Tempo, video ini identik dengan unggahan Kompas TV di YouTube tanggal 27 Oktober 2022.

Dilansir Kompas TV, Febri Diansyah, pengacara terdakwa Putri Candrawathi, membantah klaim yang menyebut Putri ikut menembak Yosua. Menurut Febri Diansyah, klaim dalam persidangan harus mengacu pada bukti yang dipersidangan.

Pernyataan Febri ini terkait beredarnya informasi yang di luar persidangan yang dapat merusak proses peradilan yang sedang berjalan. 

Video 4

Sumber: Kompas TV

Pada menit ke-2:08, video ini menampilkan fragmen gambar Saor Siagian. Dalam video tersebut, Saor Siagian mengatakan bahwa Putri Candrawati melakukan tragedi hukum yang luar biasa.

Berdasarkan penelusuran Tempo, fragmen gambar ini identik dengan unggahan Kompas TV pada tanggal 28 September 2022.

Dilansir Kompas TV, Saor Siagian, Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mengingatkan Febri Diansyah  bahwa Putri Candrawathi yang sudah melakukan kebohongan.

Febri Diansyah, sebagai mantan Aktivis anti korupsi dan Juru Bicara  KPK diminta tidak menutupi kebohongan yang dilakukan Istri Ferdy Sambo, demi rasa keadilan pada korban dan publik. 

Pernyataan Saor berkaitan dengan diumumkannya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang juga mantan pegawai KPK sebagai Pengacara Keluarga Ferdy Sambo.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta tersebut, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa video berjudul Febri Diansyah Ditangkap karena Lakukan Kecurangan dalam Sidang adalah keliru.

Narasi dalam video ini merupakan pemeriksaan fakta atas konten YouTube. Isi video juga tidak berisi penangkapan terhadap Febri.

TIM CEK FAKTA TEMPO

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id