Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belum Ada Bukti, PT LIB Putus Kontrak Indosiar sebagai Pemegang Hak Siar Liga 1 dan Tunjuk ANTV

Rabu, 19 Oktober 2022 18:24 WIB

Belum Ada Bukti, PT LIB Putus Kontrak Indosiar sebagai Pemegang Hak Siar Liga 1 dan Tunjuk ANTV

Beredar di media sosial video dengan klaim bahwa operator Liga 1 yakni PT Liga Indonesia Baru (LIB) secara mengejutkan putus kontrak Indosiar sebagai pemegang hak siar. PT LIB juga disebutkan menunjuk ANTV sebagai penggantinya.

Di YouTube, video tersebut diunggah pada 14 Oktober 2022 dengan judul, “KEPUTUSAN YANG MENGEJUTKAN!! PT LIB Pecat Indosiar Dari Hak Siar Liga 1, ANTV Jadi Penggantinya”.

Sejak diunggah hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah disaksikan sebanyak 8.800 kali dan mendapat 36 komentar.

Benarkah klaim video di atas bahwa PT LIB putus kontrak Indosiar sebagai pemegang hak siar dan menunjuk ANTV sebagai penggantinya?

Tangkapan layar video yang diterima Cek Fakta Tempo melalui chatbot WhatsApp.

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait melalui sejumlah media kredibel. Hingga saat ini kompetisi sepak bola BRI Liga 1 dihentikan sementara sebagai imbas dari tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022.

Juga belum ada pemberitaan dari media kredibel mengenai pernyataan resmi dari pihak PT LIB yang memutus kontrak Indosiar maupun penunjukan ANTV sebagai penggantinya.

Video di atas hanya memuat cuplikan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menyebabkan lebih dari 100 orang meninggal dunia. Selanjutnya, video tersebut memuat foto-foto Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita maupun Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad pada berbagai momen.

Sementara pada bagian narasi, awalnya berisi penjelasan soal saling tuding antara pihak PT LIB dengan Indosiar soal jam tayang pada pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya hingga terjadinya peristiwa yang disebut sebagai Tragedi Kanjuruhan.

Berangkat dari saling tuding itu, pengisi suara membuat asumsi atau dugaan bahwa kemungkinan besar PT LIB akan memutus kontrak Indosiar sebagai pemegang hak siar dan menunjuk ANTV sebagai penggantinya. Berikut narasi lengkapnya:

“Indosiar memiliki kontrak hak siar Liga 1 sampai ke musim 2023. sehingga kemungkinan besar PT LIB akan memutuskan kontrak kerjasama antar indosiar. Apalagi saat ini keduanya sedang dalam hubungan tidak baik. Apabila hubungan keduanya belum akur dan diselesaikan dengan baik, kemungkinan PT LIB sebagai operator Liga 1 akan memutuskan kontrak kerjasama dengan Indosiar sebagai pemegang hak siar Liga 1. 

Dengan demikian PT LIB akan menjalin kerjasama dengan ANTV sebagai pemegang hak siar Liga 1 musim depan. Sebagaimana juga diketahui banyak para penggemar sepak bola tanah air kecewa dengan kualitas tayangan Indosiar dan meminta dialihkan kepada ANTV. Bagaimana menurut pendapat kalian?”   

Video ini sama sekali tidak menampilkan pernyataan narasumber dari pihak terkait ataupun sumber resmi lainnya.

Temuan TGIPF

Berdasarkan arsip berita Tempo, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan sudah selesai menjalankan tugasnya dan sudah menyerahkan laporannya kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Dalam laporan TGIPF, nilai kontrak PT LIB dengan Indosiar mencapai Rp 230 miliar. Nilai tersebut meliputi hak untuk menayangkan 306 pertandingan Liga 1.

Dalam rangkain pointer hasil wawancara dengan Indosiar, TGIPF antara lain menyatakan, Indosiar melakukan kontrak dengan PT LIB senilai 230 miliar (nilai kontrak 2022 akan dikonfirmasi lebih lanjut lagi). Serta memiliki kewenangan menayangkan di jam prime time/tidak prime time.

Kerja sama PT LIB langsung dengan Indosiar tanpa pihak ketiga. Indosiar hanya menayangkan. Pihak yang memproduksi adalah KKB. Kerja sama senilai 230 M sudah include dengan KKB (Production house yang ditunjuk PT LIB).

Laporan itu juga menyebut soal penalti yang diterima PT LIB bila ada perubahan jadwal. Namun, dua pihak yang dimintai keterangan memberikan versi yang berbeda.

Saling Tuding

Dilansir dari CNN Indonesia, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto menyebut PT LIB bersikeras untuk menggelar laga Arema vs Persebaya di malam hari karena sudah ada kontrak hak siar.

Padahal, ia menyebut pihaknya telah menganalisa bahwa pertandingan memiliki potensi yang harus diwaspadai.

"Kemudian sudah berkirim surat ke panpel tembusan ke Kapolda maupun ke LIB untuk diajukan ke siang hari karena ada analisa intelijen menyampaikan apabila dipaksakan malam hari risiko sangat besar," ujar Wahyu di Malang, Selasa, 4 Oktober 2022.

"Tetapi ternyata surat tidak direspons dengan positif dengan adanya [surat] balasan tanggal 19 September oleh pihak LIB bahwa minta untuk tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan itu dicetak tebal jadi kata-kata dicetak tebal pertimbangannya bahwa sudah ada kontrak hak siar," kata Wahyu menambahkan.

Sementara Direktur Pemrograman Indosiar, Harsiwi Achmad, mengatakan pihaknya tidak pernah mengenakan penalti bila ada perubahan jadwal pertandingan selama bekerja sama dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sejak 2018-2022.

“Tadi juga ditanyakan (oleh Komnas HAM) apakah ada penalti, tidak ada penalti, tidak pernah. Kami bekerjasama dgn LIB dari tahun 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan setiap tahun selalu ada perubahan sekitar 20 persen perubahan jadwal tayang dan kami tidak pernah mengenakan penalti,” kata Harsiwi kepada Tempo setelah diperiksa oleh Komnas HAM di Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2022.

Harsiwi mengungkapkan setiap tahun selalu ada perubahan sekitar 20 persen jadwal tayang dan Indosiar tidak pernah mengenakan pinalti. Pun di dalam kontrak ia mengatakan tidak ada klausul khusus yang menyatakan penalti jika jadwal diubah. Harsiwi tidak mengungkapkan berapa nilai kontrak dengan PT LIB.

Nasib Liga Indonesia

Masih dari arsip Berita Tempo, Federasi sepak bola Indonesia atau PSSI akhirnya memutuskan menunda atau menghentikan kompetisi BRI Liga 1 musim 2022-2023 hingga waktu yang tidak ditentukan. Hal ini sebagai upaya merespons tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022.

"Seperti yang diminta oleh pemerintah atas dasar kesadaran bersama dan juga menghargai korban tragedi Stadion Kanjuruhan tentu PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) menghentikan sementara dan menunda Liga 1. Kami menunggu hasil tim investigasi dari berbagai pihak untuk melanjutkan kapan Liga 1 kami serahkan kepada tim investigasi dan tentu izin dari arahan pemerintah," kata Sekjen PSSI, Yunus Nusi, di Stadion Pakansari, Cibinong, Senin, 3 Oktober 2022. 

Menurut Yunus Nusi, tim investigasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan. Yunus Nusi menambahkan klub-klub peserta Liga 1 Indonesia menyadari dengan kondisi yang saat ini terjadi di sepak bola Indonesia. 

"Tidak menentukan deadline tim investigasi," ujar Yunus Nusi. Ia menilai federasi belum bisa memutuskan apakah keputusan yang diambil ini masuk dalam kategori force majeure atau kejadian luar biasa.

"Kami sangat bersyukur kawan-kawan klub memahami kejadian ini dan mereka tanpa keberatan apa-apa. Mereka sangat menyadari ini merupakan penghormatan kita dan klub-klub terhadap tragedi Kanjuruhan," kata dia. 

PSSI juga tidak hanya menunda kompetisi di Liga 1 saja, tapi juga kompetisi Liga 2 mengalami hal yang sama. Dalam suratnya PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyebutkan kompetisi Liga 2 ditunda selama dua pekan ke depan. 

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim PT LIB putus kontrak Indosiar sebagai pemegang hak siar dan menunjuk ANTV sebagai penggantinya, belum ada bukti

Video ini sama sekali tidak menampilkan pernyataan narasumber dari pihak terkait ataupun sumber resmi lainnya. Klaim dalam video tersebut hanya asumsi atau dugaan yang merujuk pada terjadinya perbedaan pendapat antara PT LIB dan Indosiar terkait klaim penalti bila terjadi perubahan jam tayang. 

Hingga saat ini kompetisi sepak bola BRI Liga 1 dihentikan sementara sebagai imbas dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022.

Dalam laporan TGIPF, nilai kontrak PT LIB dengan Indosiar mencapai Rp 230 miliar. Nilai tersebut meliputi hak untuk menayangkan 306 pertandingan Liga 1. Kontrak kerjasama hak siar tersebut berjalan sejak 2018 hingga 2022.

TIM CEK FAKTA TEMPO

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id