Belum Ada Bukti: Uang Suap Harun Masiku Berasal Dari Megawati
Senin, 16 Juni 2025 19:45 WIB

SEBUAH akun YouTube [arsip] mengunggah video dengan klaim uang suap Harun Masiku berasal dari Megawati. Video itu diunggah kanal YouTube KajianOnline dengan judul lengkap Sekjen PDIP Hasto Menjerit di Persidangan! Uang Suap Harun Masiku Rupanya Berasal dari Megawati.
Isinya, narator bernama Tegar Gumilar tengah membahas kasus dugaan suap yang melibatkan Politisi PDIP, Hasto Kristiyanto. Tegar menyebutkan bahwa di persidangan Hasto terungkap dari mana asal uang yang diberikan kepada Harun Masiku. dalam video itu ditayangkan juga cuplikan rekaman persidangan Hasto dengan saksi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti.
Lalu, benarkah uang suap Harun Masiku berasal dari Megawati?
PEMERIKSAAN FAKTA
Tempo memverifikasi video dengan bantuan pencarian Google serta membandingkan dengan pemberitaan media kredibel. Hasilnya, belum ada bukti yang menunjukkan uang suap Harun Masiku berasal dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan buron KPK atas nama Harun Masiku terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan berdasarkan surat bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku ini pernah diulas Majalah Tempo edisi 11 Januari 2020 bertajuk "Di Bawah Lindungan Tirtayasa".
Tempo menganalisis video dan membandingkan dengan isi persidangan yang dicuplik, tidak ada narasi atau pernyataan yang mengatakan uang suap Harun Masiku berasal dari Megawati.
Pada detik ke-16, pemandu acara Tegar Gumilar justru menyatakan, uang suap kepada para pejabat agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR, berasal dari kantong pribadi Hasto Kristiyanto.
Isi video tersebut tidak sesuai dengan judul konten yang disertakan.
Fakta-fakta di Pengadilan
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sekitar Rp 400 juta uang suap dalam kasus tersebut, diduga berasal dari Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Selebihnya sekitar Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar, diduga berasal dari Djoko Tjandra, seorang pengusaha yang pernah menjadi buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.
KPK saat ini masih mendalami sumber dana lain yang digunakan oleh Harun Masiku. Asep menyebut, ada dugaan bahwa dana itu diperoleh dari Djoko Tjandra saat keduanya bertemu di Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum terjadinya peristiwa suap.
Dikutip dari Antara.com, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti menyebutkan bahwa Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menalangi uang suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif untuk tersangka Harun Masiku senilai Rp400 juta.
Penyidik mengetahui hal tersebut dari percakapan langsung antara Harun dengan kader PDI Perjuangan Saeful Bahri, yang ditemukan pada telepon genggam Saeful pada saat penyadapan.
"Ada informasi bahwa uang itu akan ditalangi oleh saudara Hasto dari percakapan keduanya," ujar Rossa saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.
Selain dari percakapan antara Saeful dengan Harun Masiku, dia menjelaskan informasi penalangan uang suap pengurusan PAW oleh Hasto juga ditemukan dari percakapan antara Saeful dan advokat Donny Tri Istiqomah, Saeful dan Hasto, serta Saeful dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Dalam persidangan, belum ada bukti-bukti yang mengarah pada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.
Analisis Gambar Video
Tempo memverifikasi video pertama dengan bantuan Google Lens, pencarian berita melalui Google dan YouTube.
Video 1
Video ini merupakan peristiwa di persidangan kasus Hasto Kristiyanto dengan saksi penyidik KPK, Rossa yang digelar pada 9 Mei 2025. Jalannya persidangan direkam utuh oleh akun YouTube Kompas TV. Momen pada tangkapan layar ini adalah ketika Hasto diberi kesempatan bertanya kepada saksi oleh hakim.
Video 2
Video identik pernah diunggah secara utuh oleh akun YouTube Kompas TV, pada 10 Mei 2025 di sini. Kala itu, saksi Rossa menyampaikan percakapan via chat antara Saiful dengan Harun Masiku terkait asal uang suap.
Tempo melansir bahwa Saeful Bahri merupakan Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang didakwa menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan sebanyak Rp 600 juta.
Foto Keluku
Foto Ketua Umum PDIP, Megawati yang ada di keluku (thumbnail) ini, diambil saat menyampaikan pidato di penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP di sekolah partai, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.
Pada waktu berbicara di hadapan para kader, Mega tiba-tiba terdiam lalu terisak. Ia kemudian meminta maaf karena teringat mendiang mantan suaminya, Taufiq Kiemas.
Ia mengatakan pada 8 Juni 2023 ini, tepat 10 tahun Taufiq berpulang. Mega mengenang Taufiq sebagai sosok yang selalu penuh semangat. Menurut Mega, Taufiq yang merupakan mantan Ketua MPR RI itu meninggalkan warisan yang berarti bagi Indonesia. Yaitu, tegaknya empat pilar kebangsaan.
Peristiwa tersebut terekam dalam video yang diunggah oleh akun YouTube Tribun Medan TV, 9 Juni 2023.
KESIMPULAN
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim uang suap Harun Masiku berasal dari Megawati adalah belum ada bukti.
TIM CEK FAKTA TEMPO
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]