Menyesatkan, Mie Instan Indonesia Ditolak Masuk Taiwan karena Mengandung Racun Berbahaya

Selasa, 12 Juli 2022 09:57 WIB

Menyesatkan, Mie Instan Indonesia Ditolak Masuk Taiwan karena Mengandung Racun Berbahaya

Sebuah video yang menyebutkan bahwa produk mi sedaap ditolak masuk Taiwan karena mengandung racun berbahaya untuk tubuh manusia, dibagikan di Tiktok, 6 Juli 2022. 

Video berdurasi 18 detik itu memuat tayangan berita dalam bahasa Mandarin yang memunculkan lima varian mie instan. Selain itu juga disertai teks tambahan bertuliskan: “Mie Sedap dilarang masuk Taiwan karena mengandung pestisida!!! 4 ton 5 farian rasa ini ditolak masuk Taiwan dan yang sudah masuk semuanya dimusnahkan. Mie sedap rasa soto, rasa baso, ras Korean Spicy chicken, rasa ayam bawang. 5 rasa ini mengandung racun berbahaya untuk tubuh manusia. Stop Konsumsi”. 

Hingga artikel ini ditulis video itu sudah mendapatkan respon 214 ribu disukai dan telah 31 ribu kali dibagikan serta  13 ribu komentar.

Tangkapan layar video yang menyebutkan bahwa produk mi sedap ditolak masuk Taiwan karena mengandung racun berbahaya untuk tubuh manusia, dibagikan di Tiktok, 6 Juli 2022.

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk membuktikan klaim tersebut, tim cekfakta TEMPO mula-mula menelusuri asal video berbahasa Mandarin yang menayangkan produk mie instan. Dengan Google Lens, Tempo menerjemahkan judul pemberitaan dalam bahasa Mandarin yang artinya “Pestisida Mie Instan Indonesia Melebihi Standar”. Kemudian keterangan pada teks bagian bawah jika diterjemahkan menjadi, “4 ton fungisida yang ditemukan di 5 jenis mie instan Indonesia dikembalikan dan dimusnahkan”.

Menggunakan kata kunci dengan bahasa Mandarin tersebut, Tempo menelusuri pemberitaan di Youtube. Video yang identik pernah dimuat di kanal Youtube dan situs Formosa Television Taiwan (FTV) pada 6 Juli 2022. Berita tersebut menyatakan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan menemukan kandungan pestisida dan fungisida pada lima rasa bumbu mie instan Indonesia .

Temuan tersebut setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan meningkatkan pengawasan terhadap kandungan residu fungisida dalam paket bumbu mie instan impor. Saat ini, laju pengambilan sampel telah meningkat 5 kali lipat, dari 5-10% menjadi 20-50%.

Dilansir dari Taiwan News, mie cup Mie Sedaap dari Indonesia tersebut ditemukan mengandung kadar etilen oksida yang berlebihan dan diimpor dari Perusahaan Grup ELOM Taiwan. Ada lima jenis produk yang ditolak, antara lain Korean Spicy Soup, Kuah Rasa Baso Spesial, Rasa Ayam Bawang Telur, Korean Spicy Chicken, dan Rasa Soto.

Chen Qingyu, Kepala Bagian pada Badan Pengawasan Makanan dan Obat Taiwan, seperti dikutip dari  CT WANT mengatakan kandungan senyawa pestisida etilen oksida  tersebut belum disetujui di Cina. 

Etilen oksida adalah senyawa organik yang dulu digunakan untuk membuat fungisida. Sejauh ini, etilen oksida telah digunakan dalam industri farmasi, tekstil dan lainnya, dan dapat digunakan sebagai bahan pembersih di industri kimia.

Daftar standar batas minimal residu pestisida yang ditetapkan oleh Badan Pengawasan Makanan dan Obat Taiwan bisa diunduh di tautan ini. Di dalam dokumen tersebut, FDA Taiwan memang benar tidak mengatur kandungan batas minimal etilen oksida pada makanan. 

Dilansir Tempo, selain mie instan Indonesia, Bea Cukai setempat juga menolak 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup. Semua mi diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan. Bea Cukai juga menolak masuk 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya Zhong Xin International Development Co. Seluruhnya juga karena memiliki tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas.

Meski kandungan pestisida rendah, perlu bijak mengkonsumsi mie instan

Ahli gizi dari Universitas Airlangga Surabaya, Dominikus Raditya Atmaka SGz MPH, dikutip dari laman Unair, mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak terlalu panik karena residu pestisida mie instan sangat rendah. Bahkan lebih rendah dari residu pestisida produk pertanian lainnya. Ia menjelaskan, residu pestisida pada makanan biasanya berasal dari lahan pertanian.

“Jadi, pestisida ini biasanya digunakan sebagai anti hama, anti patogen, dan lain-lain yang biasa digunakan untuk meningkatkan kualitas produksi pangan,” ujar pakar gizi klinis dan pengembangan produk pangan ini.

Menurut Dominikus, standar keamanan produk pangan di Indonesia telah diatur dan diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI). Jika produsen suatu bahan makanan tidak mengikuti aturan atau secara tidak sengaja mengandung bahan berbahaya dalam makanan tersebut, BPOM akan menarik produk tersebut dari pasar.

Standar tersebut juga mengatur ambang batas residu pestisida pada makanan, namun ketentuannya berbeda-beda, tergantung jenis makanannya. Terkait mie instan, menurut Dominikus, memang tidak ada pernyataan khusus yang mengatur ambang batas pestisida karena pengolahan mie instan tidak melibatkan bahan turunan pestisida. 

Namun, standar produksi pangan di negara lain biasanya mencantumkan pengaturan yang lebih detail. Seperti di Amerika misalnya, tingginya angka alergi seperti alergi kacang, coklat, hingga seafood membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika (BPOM) memperketat makanan yang bisa memicu alergi. Ketegasan tersebut semata-mata untuk menjaga kesehatan masyarakatnya.

Dominikus Raditya Atmaka menyampaikan, meski residu pestisida dalam mie instan sangat rendah, namun konsumen harus tetap bijak dalam memilih dan mengonsumsi makanan olahan. Hal ini, menurut International Agency for Research on Cancer, paparan etilen oksida dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko kanker payudara dan kanker darah. 

Selain itu, Domi menyatakan bahwa pestisida yang berasal dari bahan kimia seperti organofosfat memiliki kemampuan untuk mengoksidasi sel sehingga akan terbentuk kanker pada beberapa organ, seperti kanker usus besar dan hati.

Dikutip dari Merdeka.com, Marketing Manager Noodle Category Wings Food, Katria Arintya Anindyantari membantah jika produknya mengandung residu pestisida. Penolakan yang terjadi di Taiwan karena ada perbedaan regulasi yang diterapkan oleh regulator setempat. Menurut dia, semua produk Mie Sedaap sudah mendapatkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, termasuk Sertifikat Halal dari MUI.

Mie Sedaap juga mengantongi dua sertifikasi yakni Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu. "Sehingga, produk-produk Mie Sedaap aman dikonsumsi untuk masyarakat luas," katanya.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta, video dengan narasi mie instan Indonesia ditolak masuk Taiwan karena mengandung racun berbahaya, adalah menyesatkan. Penolakan tersebut karena Badan Pengawasan Makanan dan Obat Taiwan (FDA) menemukan kandungan pestisida jenis etilen oksida pada 5 rasa produk Mie Sedaap. Kandungan senyawa ini belum disetujui di kawasan Cina. Sehingga penolakan mie instan di Taiwan tersebut karena perbedaan pengaturan standar residu pestisida antara Taiwan dan Indonesia. 

Residu pestisida pada mie instan sangat rendah. Bahkan lebih rendah dari residu pestisida produk pertanian lainnya. Namun, meski residu pestisida dalam mie instan sangat rendah, namun konsumen harus tetap bijak dalam memilih dan mengonsumsi makanan olahan. Hal ini, menurut International Agency for Research on Cancer, paparan etilen oksida dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko kanker payudara dan kanker darah. 

TIM CEKFAKTA TEMPO

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami.