Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah pemerintahan Presiden Joko Widodo telah membubarkan 23 lembaga negara untuk membuat pemerintahan lebih ramping?

Sabtu, 30 Maret 2019 22:02 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah pemerintahan Presiden Joko Widodo telah membubarkan 23 lembaga negara untuk membuat pemerintahan lebih ramping?

Dalam debat calon presiden pada Sabtu 30 Maret 2019, di Hotel Shangri-la, Jakarta, calon presiden 01 Jokowi mengatakan pemerintahannya telah membubarkan 23 lembaga agar organisasi lebih ramping dan pelayanan lebih cepat.

Pemeriksaan Fakta:

Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur mengatakan telah menutup sejumlah lembaga pada awal pemerintahan Kabinet Kerja.

Pada tahun 2014, yaitu awal pemerintahan Kabinet Kerja, pemerintah telah membubarkan 10 Lembaga Non Struktural (LNS), pada tahun 2015 dibubarkan 2 LNS, tahun 2016 dibubarkan 9 LNS dan terakhir pada tahun 2017 dibubarkan 2 LNS. Sehingga antara tahun 2014 sampai dengan 2017 secara total berjumlah 23 LNS yang sudah dibubarkan.

Pembubaran dilakukan mengingat tugas dan fungsi LNS tersebut sudah dilaksanakan kementerian/lembaga teknis.

Berdasarkan data kementrian PAN – RB, Pemerintahan Jokowi-JK memiliki 34 kementrian, 27 lembaga pemerintah non kementrian serta 97 lembaga non struktural.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mencatat pembubaran berbagai lembaga ini memberikan dampak positif. Negara dinilai bisa menghemat anggaran hingga Rp25,34 triliun.

Sumber:

https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/jurus-menteri-asman-untuk-sembuhkan-penyakit-birokrasi

https://www.jpnn.com/news/ini-daftar-nama-23-lembaga-dibubarkan-pns-dialihkan