Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Apa Benar 6 Guru Honorer Pendukung Prabowo Dipecat Sementara 15 Camat Pendukung Jokowi Aman?

Sabtu, 30 Maret 2019 20:10 WIB

[Fakta atau Hoaks] Apa Benar 6 Guru Honorer Pendukung Prabowo Dipecat Sementara 15 Camat Pendukung Jokowi Aman?

Akun Maharani Peduli mengunggah sebuah foto kolase di Facebook, Kamis 21 Maret 2019 pukul 19.33. Foto kolase itu biasa saja, namun keterangan foto yang disematkan menyebabkan unggahannya ini viral di media sosial.

 Akun Maharani Peduli mengunggah sebuah foto kolase di Facebook, Kamis 21 Maret 2019.

Foto Kolase yang diunggah akun Maharani Peduli merupakan gabungan dua frame foto. Foto pertama menampilkan 6 orang guru honorer yang masing-masing memegang secarik kertas bertuliskan Prabowo-Sandi. Foto lainnya adalah pose 15 camat bersama mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo.

Untuk foto pertama, terdapat keterangan: “Dukung #02 6 Guru Honorer Dipecat.” Foto ke dua tertera keterangan: “15 Camat seMakasar Dukung #01 Aman.”

Sejak diunggah, unggahan akun Maharani Peduli tersebut telah direspon 623 akun dan dibagikan lebih dari 7500 kali.

Benarkah pernyataan yang dituliskan akun Maharani Peduli?

PEMERIKSAAN FAKTA

Sebagaimana dilansir laman Suara.com, Kamis 21 Maret 2019, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin, telah memberikan keterangan kepada jurnalis terkait peristiwa itu.

Kamarudin membenarkan bahwa keenam guru itu mengajar di SMA Negeri 9 Kabupaten Serang. Status mereka sama, guru honorer. Ia juga memastikan bahwa keenam guru tersebut telah diberhentikan.

“Ada dua hal yang dilanggar, pertama ASN itu tidak boleh berpolitik praktis. Apalagi itu dilakukan di lembaga pendidikan, apalagi menjelang Pilpres begini mereka berpose di ruang sekolah, itu dilakukan di ruangan guru, itu melanggar. Kedua, walaupun mereka bukan PNS, tapi kan mereka menerima gaji dari APBD dan mereka juga menggunakan atribut PNS Provinsi Banten,” terangnya.

Lain halnya yang dialami 15 orang camat di Makassar. Setelah video mereka yang menyatakan dukungan pada Joko Widodo-Ma’ruf Amin beredar di media sosial, sejauh ini belum ada sanksi terhadap mereka.  

Dilansir dari CNN Indonesia.com, Selasa 12 Maret 2019, Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memutuskan menyetop kasus dugaan pelanggaran pemilu oleh 15 camat di Makassar.

Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi menyebut kasus tersebut tak memenuhi unsur pidana pemilu Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Ke-15 camat yang videonya viral itu tak terbukti dan tak memenuhi syarat ikut berkampanye," ujar Laode saat dihubungi, Selasa (12/3).

Laode mengatakan deklarasi itu merupakan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Para camat itu dinyatakan melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dengan demikian, Bawaslu Sulsel melimpahkan kasus tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"KASN yang akan beri sanksi sebab di sana ada proses juga apakah yang direkomendasikan Bawaslu itu kurang benar atau sudah benar itu kami serahkan ke KASN," ucap dia.

 

KESIMPULAN

Berdasarkan semua sumber yang ada, sebagian pernyataan ini akurat. Meski tak diproses Bawaslu, para camat pendukung Jokowi masih diproses KASN.

 

Zainal Ishaq