Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Seorang Pemuda Hambur Uang Rp 321 Juta di Jalanan karena Depresi Ditinggal Pacar

Senin, 9 Mei 2022 15:42 WIB

Keliru, Seorang Pemuda Hambur Uang Rp 321 Juta di Jalanan karena Depresi Ditinggal Pacar

Kolase foto yang memperlihatkan seorang polisi dan seorang warga tengah mengumpulkan uang kertas yang berhamburan di jalanan beredar di media sosial. Kolase foto tersebut dibagikan dengan narasi bahwa seorang pemuda membuang uang senilai Rp 321 juta hasil merantau selama 2 tahun di Jepang karena depresi ditinggal sang pacar.

Di Facebook, kolase foto tersebut dibagikan akun ini pada 7 Mei 2022. Berikut narasinya:

“Seorang pemuda yg berinisial M diduga membuang uang hasil merantau selama 2 tahun di Jepang. Uang nominal 50 rbu dan 100 ribu berserakan disepanjang jalan menuju rumah pemuda tsb.dengan nominal total 321 juta rupiah. Diketahui sang pemuda sangat depresi mengetahui sang kekasih yg menjadi PNS ternyata menjalin hubungan dengan pemuda lain yg berpropesi sebagai penjual online,saat dia merantau ke Jepang. Momen ini menjadi sangat istimewa,,disaat menjelang lebaran sprti sekarang ini. Bak mendapat durian runtuh warga sekitar tempat pembuangan uang-uang-an tsb,menjadi sangat bahagia. Ada yg mendapat 1,5 juta,ada yg mendapat 3 juta,Berpariasi.”

Tangkapan layar unggahan dengan klaim Seorang Pemuda Hambur Uang Rp 321 Juta di Jalanan karena Depresi Ditinggal Pacar

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo menelusuri jejak digital foto-foto tersebut dengan menggunakan reverse image tools Google dan Yandex. Hasilnya, Foto-foto merupakan dua peristiwa berbeda yakni yang terjadi di Kalimantan Timur pada 2016 dan Sumatera Barat pada 2018.

Foto yang memperlihatkan seorang polisi tengah mengumpulkan uang kertas pecahan Rp 50.000 yang berhamburan di jalan raya pernah dimuat situs berita Viva.co.id pada 11 April 2018 dengan judul, “Polisi Kumpulkan Uang Rp40 Juta yang Disebar Perampok.”

Kepolisian Resort Kota Sawahlunto, Sumatera Barat menyerahkan kembali uang Rp40 juta yang dirampok oleh empat pelaku yang sebelumnya berhasil diringkus di Kota Sawahlunto. Uang rampasan pelaku yang sempat disebar di jalan raya dikembalikan kepada korban atas nama Fani Hafiz (30).

Sebelum diserahkan kepada korban, polisi harus berjibaku memburu dan mengadang para pelaku yang berusaha melarikan diri. Selain itu, polisi juga harus berusaha keras mengumpulkan kembali uang rampokan di sejumlah titik jalan raya. Salah satu pelaku sengaja menyebar uang rampokan untuk menghilangkan barang bukti.

"Uang senilai Rp40 juta yang sempat dirampok para pelaku, berhasil kita amankan. Semuanya utuh dan nilainya sama. Kemarin siang, sudah kita serahkan kembali kepada korban," kata Kapolres Sawahlunto AKBP Zamroni Wibowo, Rabu, 11 April 2018.

Para pelaku yang berjumlah empat orang berhasil diringkus di Dua lokasi berbeda. Guntur dan Efrizal ditangkap di kawasan Pondok Kapur, Kecamatan Lembah Segar sekira pukul 11.20 WIB. Sementara, pelaku Feby dan Dian ditangkap di kawasan Muaro Kalaban pada pukul 17.00 WIB.

Sementara foto yang memperlihatkan seorang pria berpakaian dinas Pegawai Negeri Sipil tengah memunguti uang yang berserakan di jalanan pernah dimuat situs berita JPNN.com pada 19 Oktober 2016 dengan judul, “Lihat! Uang Berhamburan di Jalan, tak Jelas Pemiliknya.”

Dilansir dari JPNN.com, kehebohan terjadi di Kecamatan Pasir Belengkong, Kabupaten Paser, Kaltim, kemarin (18/10). Uang sejumlah Rp 86,2 juta berhamburan di jalan poros Paser-Batulicin (Kalsel), pukul 14.00 Wita. Tidak jauh dari kantor Kecamatan Pasir Belengkong.  Kejadian tersebut pertama kali disaksikan seorang PNS sekretariat DPRD Paser bernama Finandar Astaman. 

Dijelaskan Finandar, saat asyik menyantap es kelapa muda, seorang pria berkendara roda dua melintas.  Tiba-tiba, segepok uang pecahan Rp 50 ribu terjatuh dari motor yang dikendarai pria tersebut. 

Namun, dia belum bisa memastikan bahwa pria tersebut sengaja atau tidak menjatuhkan uang tersebut. “Saya dan warga sekitar sempat meneriaki, tapi pria itu tidak mendengar atau sengaja saya kurang paham. Tapi, ada salah seorang warga yang mengatakan bahwa pria itu sadar kalau uangnya jatuh dari tas,” ujar pria berbadan tambun itu kepada Kaltim Post, kemarin.

Melihat uang berhamburan, Kassubag Humas dan Protokoler DPRD Paser itu langsung meminta warga agar tidak ada yang mengambil satu sen pun. 

Awalnya, kata dia, ada sejumlah warga yang ingin mengambil dan mencoba menggoda agar dibawa pulang, namun dengan tegas dia meminta warga agar mengembalikan. Akhirnya setelah mengumpulkan uang tersebut, dia pun bersama beberapa warga membawa uang tersebut ke kantor polisi. 

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, kolase foto dengan klaim bahwa seorang pemuda membuang uang senilai Rp 321 juta hasil merantau selama 2 tahun di Jepang karena depresi ditinggal sang pacar, keliru.

Kolase foto tersebut berasal dari dua peristiwa dan lokasi serta waktu berbeda, yakni uang hasil rampokan senilai Rp 40 juta yang sengaja dijatuhkan perampok saat diburu polisi di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat pada 2018 serta uang senilai Rp 86,2 juta berhamburan di jalan poros Paser-Batulicin, Kalimantan Selatan pada 2016. Tidak ada sama sekali warga yang mengambil uang tersebut, melainkan hanya dikumpulkan lalu diserahkan ke kantor polisi.

TIM CEK FAKTA TEMPO

** Punya informasi atau klaim yang ingin anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami.