Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Pemerintah Sudah Setujui Nominal Tunjangan untuk Pengangguran?

Rabu, 27 Maret 2019 15:36 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Pemerintah Sudah Setujui Nominal Tunjangan untuk Pengangguran?

Daftar besaran tunjangan yang diklaim akan diberikan kepada pengangguran menjadi viral di media sosial. Informasi itu dibagikan oleh akun Nil Masni di Facebook pada 14 Maret 2019. 

 Akun Nil Masni di Facebook mengunggah daftar nominal besaran tunjangan prakerja yang disebut telah disetujui pemerintah Indonesia.

Akun tersebut mengunggah daftar nominal besaran tunjangan prakerja yang disebut telah disetujui pemerintah Indonesia.

“Pemerintah akhirnya menyetujui untuk memberikan tunjangan langsung bagi para pengangguran di Indonesia sesuai dengan ijazah terakhir sekolahnya,” demikian yang tertulis.

Tercantum tujuh kategori penerima dengan nominal terendah sebesar Rp1.750.000 untuk  yang berijazah SD hingga Rp15.650.000 untuk lulusan Strata-3. Tunjangan itu dikabarkan mulai dibagikan pada Mei 2019.

Hingga 28 Maret 2019, informasi tersebut telah dibagikan 4,7 ribu kali di Facebook.

 

PEMERIKSAAN FAKTA

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan bahwa informasi tersebut tidak pernah dipublikasikan oleh Kementerian Keuangan, sehingga merupakan hoaks alias kabar bohong. "Bisa demikian (hoaks)," kata dia saat dihubungi Tempo di Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019. 

Selain itu, pembahasan mengenai alokasi anggaran untuk kartu pra kerja ini belumlah final. Anggaran untuk kartu ini, kata Nufransa, tidak tersedia di APBN 2019 karena baru akan dimasukkan pada Rancangan APBN 2020. Selain itu, kemungkinan alokasi juga bakal dilakukan usai Pemilu Presiden 2019.

Kartu Pra Kerja merupakan salah satu program calon presiden inkumben Joko Widodo jika terpilih lagi memimpin Indonesia lima tahun ke depan. Jokowi menegaskan kartu ini bukan bertujuan untuk menggaji pengangguran seperti yang ramai diperbincangkan masyarakat.

"Bukan untuk memberi gaji kepada yang menganggur, bukan, isu itu harus bisa kita jawab," ujar Jokowi di hadapan ratusan pendukungnya dalam acara Festival Satu Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2019.

Jokowi mengatakan kartu itu dikeluarkan untuk mendukung anak-anak Indonesia agar memiliki peluang masuk ke dunia industri dan dunia kerja. Ia menyebut itu adalah investasi yang dilakukan pemerintah.

Dengan memegang kartu ini, para lulusan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, hingga akademi, yang ingin masuk ke dunia kerja akan dilatih terlebih dahulu. Pelatihan itu bisa dilakukan baik di dalam maupun di luar negeri. "Setelah pegang kartu ini, kalau sudah training kok belum dapat kesempatan kerja, ini akan ada insentif honor," tutur Jokowi.

 

KESIMPULAN

Dari fakta di atas, disimpulkan bahwa informasi viral tentang besaran daftar tunjangan untuk kartu prakerja adalah keliru.

 

Ika Ningtyas