Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Kelompok LGBT Mengkampanyekan Homoseksualitas di Hari Perempuan Internasional?

Senin, 25 Maret 2019 08:19 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Kelompok LGBT Mengkampanyekan Homoseksualitas di Hari Perempuan Internasional?

Narasi yang menyebutkan bahwa kelompok LGBT mengkampanyekan homoseksualitas di Hari Perempuan beredar di media sosial. Narasi itu dibagikan oleh akun Uun Gunawan Unz di Facebook pada 14 Maret 2019. 

Akun Uun Gunawan Unz di Facebook membagikan foto suasana kampanye memperingati Hari Perempuan Internasional pada 14 Maret 2019.

Akun tersebut membagikan lima foto suasana aksi dengan memfokuskan pada poster tuntutan dan simbol-simbol berwarna pelangi. Beberapa poster itu di antaranya bertuliskan: “Dukung Perjuangan LGBT melawan diskriminasi dan Mendapatkan Hak Penuh Warga Negara”, “Stop Persekusi dan Kriminalisasi LGBT”, “Hentikan Persekusi Perempuan dengan Ragam Identitas”. 

Uun Gunawan Unz menyertakan kalimat Na'udzubillahi mindzalik serta tulisan Direktur Eksekutif Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSIST), Dr. Henri Salahudin.

Narasi Henri Salahudin itu berjudul “Ketika Genderang Perang itu Ditabuh”. Isinya menilai kumpulan homoseksual dan lesbian yang tidak takut lagi mengkampanyekan homoseksualitas secara terbuka di ruang publik. 

“Mereka tidak lagi takut kampanye homo secara terbuka di ruang publik & beraksi iring-iringan. Walaupun tidak jauh dari kantor-kantor keagamaan, ormas Islam, simbol-simbol kenegaraan yang dibangun dengan darah syuhada yang bertetesan,” tulis Henri Salahudin. 

Unggahan itu telah dibagikan 2,7 ribu kali di Facebook.

 

PEMERIKSAAN FAKTA

Henri Salahudin memang benar telah menulis “Ketika Genderang Perang itu Ditabuh” di beranda Facebooknya pada 12 Maret 2019. Tulisan ini sendiri telah dibagikan 561 kali. Tulisan itu kemudian dikutip oleh akun Uun Gunawan Unz dengan menyertakan foto-foto lain yang diklaim adalah aksi kelompok LGBT di Hari Perempuan.  

Peserta aksi yang membawa poster kampanye perlindungan bagi LGBT sebenarnya adalah jemaat Gereja Komunitas Anugerah – Reformed Baptist Salemba, Jakarta. Itu tampak dari logo Gereja Komunitas Anugerah yang terpasang pada foto dua poster aksi, sebagaimana yang dibagikan akun Uun Gunawan. 

Mereka memang turut dalam aksi International Women Day (IWD) 2019 yang diperingati dengan aksi jalan kaki dari Bundaran Bank Indonesia hingga Taman Aspirasi di depan Istana Merdeka, 8 Maret 2019.

Hubungan Kemasyarakatan Gereja Komunitas Anugerah – Reformed Baptist Salemba, Julius Christian Adiatma, menjelaskan, bahwa narasi yang menyebutkan bahwa aksi itu untuk mempromosikan LGBT dan menuntut pengesahan pernikahan sesama jenis adalah keliru. 

“Selain itu, ada juga narasi yang mengaitkan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dengan kampanye komunitas LGBT. Narasi-narasi seperti ini jelas tidak sesuai dengan fakta yang ada,” kata Julius dalam siaran persnya yang diterima Tempo, 21 Maret 2019. 

Julius menjelaskan, Gereja Komunitas Anugerah adalah gereja yang inklusif terhadap semua golongan, terutama mereka yang termarjinalkan. Mereka turut serta dalam barisan IWD 2019, bukan dalam rangka menuntut pengesahan pernikahan sesama jenis maupun mempromosikan LGBT. Melainkan untuk menyuarakan penolakan segala bentuk persekusi, diskriminasi, dan kriminalisasi terhadap kelompok minoritas, termasuk kelompok LGBT.

“Akhir-akhir ini, persekusi terhadap kelompok LGBT semakin meningkat. Kelompok minoritas seksual ini menjadi salah satu kelompok rentan di Indonesia,” kata dia.

Julius mengutip Survei Wahid Institute yang dilaksanakan Oktober 2017. Dalam survei itu disebutkan, selain komunis, LGBT merupakan kelompok yang paling tidak disukai. Media massa banyak memberitakan kelompok LGBT mendapatkan perlakuan diskriminasi, misalnya dalam hal akses pada pekerjaan maupun tempat tinggal. 

“Banyak transpuan di sekitar kami yang mengalami pelecehan seksual dan kekerasan. Di saat yang sama, tidak banyak institusi yang merangkul kelompok LGBT sebagai manusia yang juga berhak memperoleh perlakuan setara dan adil.”

Oleh karena itu, menurut Julius, sebagai institusi yang mengedepankan cinta kasih Allah, gereja seharusnya secara aktif bersama kelompok termarjinalkan melawan segala bentuk penindasan dan kekerasan.

“Kami meyakini kasih Allah juga hadir bersama kelompok termarjinalkan, termasuk LGBT. Atas dasar iman inilah, disertai dengan kenyataan yang ada, membuat kami hadir bersama kelompok dan komunitas lain dalam peringatan Hari Perempuan Internasional, 8 Maret 2019 lalu.”

Aksi IWD 2019 itu sendiri diikuti oleh 65 organisasi kemasyarakatan dengan lebih dari 2 ribu. Pada peringatan tersebut, para perempuan menuntut ruang hidup yang demokratis, sejahtera, setara, bebas dari kekerasan dan hak-hak pekerja perempuan terpenuhi, serta menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. 

 

DARURAT PERSEKUSI TERHADAP LGBT

Berdasarkan dokumen Seri Monitor dan Dokumentasi 2018, “Bahaya Akut Persekusi LGBT”, LBH Masyarakat mencatat sepanjang tahun 2017, terdapat 973 orang yang menjadi korban dari stigma, diskriminasi dan kekerasan berbasis orientasi seksual, identitas dan ekspresi gender di luar norma biner heteronormatif.

Korban-korban ini tersebar di berbagai wilayah dengan jenis stigma, diskriminasi dan kekerasan yang beragam. Korban terbanyak berasal dari kelompok transgender, yakni sebanyak 715 orang, disusul berikutnya oleh kelompok gay sebanyak 225 orang dan kelompok lesbian sebanyak 29 orang. Sementara 4 korban lainnya kami kategorikan sebagai korban lain-lain. 

Tingginya diskriminasi terhadap kelompok LGBT tidak terlepas dari sesat fikir atau ketidaktahuan akan LGBT. Orang-orang yang termasuk dalam kelompok LGBT tidak dipandang sebagai manusia melainkan sebagai sebuah isu, ideologi maupun penyakit.

Oleh sebab itu mayoritas masyarakat bahkan negara merasa tidak perlu memperlakukan mereka secara manusiawi —yang mana merupakan hal yang salah mengingat setiap orang berhak diperlakukan secara manusia terlepas dari apapun identitas, ekspresi gender, dan orientasi seksual dirinya.

LBH Masyarakat juga mencatat jenis-jenis stigma yang disematkan kepada LGBT di Indonesia di sepanjang tahun 2017. Antara lain LGBT sebagai sumber HIV (29%), bertentangan dengan agama (27%), bertentangan dengan ideologi negara (14%) dan penyakit (12%).

Komisioner Komnas Perempuan, Adriana Venny Aryani, mengatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap minoritas, termasuk LGBT akan terus meningkat jelang pemilu 2019.

Langkah vital yang perlu dilakukan pemerintah, kata Venny, adalah sosialisasi dan penyadaran publik tentang perlindungan terhadap kelompok minoritas.

"Ada banyak kelompok di masyarakat yang merasa punya hak melakukan persekusi. Masyarakat harus diberi kesadaran," tuturnya. 

 

KESIMPULAN

Dari fakta di atas disimpulkan bahwa narasi yang menyebutkan kelompok LGBT mengkampanyekan homoseksualitas di Hari Perempuan Internasional 2019 adalah keliru.

 

Ika Ningtyas