Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Terjemahan Surat Al Kafirun dalam Al-Quran Diganti Kata Non-Muslim?

Rabu, 20 Maret 2019 15:46 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Terjemahan Surat Al Kafirun dalam Al-Quran Diganti Kata Non-Muslim?

Narasi yang menyebutkan bahwa Kementerian Agama RI telah mengganti Surat Al Kafirun dalam Al-Quran dengan kata non-muslim, beredar di media sosial. Kabar itu diunggah oleh akun Qowiyah Althafunnisa Abdullah di Facebook pada 16 Maret 2019. 

Gambar tangkapan layar sebuah artikal dari situs Operaind News tanggal 14 Maret 2019.

Akun tersebut mengunggah tangkapan layar sebuah berita dari media Operaind News tanggal 14 Maret 2019. Berita tersebut berjudul “Menag: Revisi Terjemahan Al Qur’an Siap Dicetak, Surah Al Kafirun Sudah Kami Ganti dengan Kata Non Muslim”. Berita itu lengkap dengan foto Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Akun Qowiyah menuliskan teks:

“Astaghfirullah....Allah Ya Kariim..

Ente bahlul !!! Orang ini Waras apa tidak ya,,,

Sudah Tidak Bisa Didiamkan Rezim ini,

#salamakalsehat”

 

PEMERIKSAAN FAKTA

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Muchlis M Hanafi memastikan informasi itu tidak benar.  "Kami pastikan itu adalah hoax," tegas Muchlis M Hanafi di Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019, dikutip dari laman Kementerian Agama.

Menurutnya,  LPMQ memang tengah melakukan revisi terjemahan Al-Qur'an. Hal itu sudah dilakukan sejak tahun 2017. Proses kajian dan revisi terjemah masih berlangsung dan hasilnya akan diseminarkan terlebih dahulu oleh Ulama Al-Quran di Indonesia sebelum disahkan.  

"Nama surat Al-Kafirun tetap, tidak ada perubahan. Sebab, itu memang nama surat dan tidak termasuk kajian dan pengembangan terjemah Al-Quran," katanya menegaskan.

Muchlis menambahkan, LPMQ membuka Portal Konsultasi Publik Revisi Terjemahan Al-Quran. Portal konsultasi ini sebagai sarana publik untuk memberikan masukan, sekaligus usulan revisi Terjemahan Al-Quran.

Apabila masyarakat ingin memberikan masukan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengunjungi portal konsultasi untuk melakukan registrasi dengan meng-klik tautan ini: https://konsultasipublik.kemenag.go.id/.

"Jika sudah register, sila sampaikan usulan dan masukannya," kata dia.

Selain itu, hasil dari penelusuran Tempo bahwa Operaind News bukan termasuk situs berita kredibel. Blog ini pun tidak bisa diakses lagi saat Tempo membuka url-nya di operain.blogspot.com.

 

KESIMPULAN

Dari fakta-fakta di atas, informasi tentang digantinya Surat Al Kafirun dalam Al-Quran dengan kata non-muslim adalah keliru.

 

Ika Ningtyas