Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benar, Klaim Pria Ini Ditangkap Polisi karena Tak Percaya Covid-19

Rabu, 23 Juni 2021 18:53 WIB

Benar, Klaim Pria Ini Ditangkap Polisi karena Tak Percaya Covid-19

Gambar tangkapan layar sebuah unggahan di Instagram yang berisi teks “Tak Percaya Covid-19 AS Ditangkap Polisi” beredar di media sosial. Dalam unggahan itu, terlihat seorang pria yang mengenakan kaos berwarna putih. Terdapat pula logo "Tribun Network" dalam unggahan itu. Akun ini mengunggah gambar tangkapan layar tersebut pada 21 Juni 2021.

Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook terkait seorang pria yang ditangkap polisi karena membuat video yang berisi pernyataan ketidakpercayaannya terhadap Covid-19.

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri sumber unggahan dalam gambar tangkapan layar itu dengan reverse image tool Source dan Google. Ditelusuri pula pemberitaan di media-media kredibel.

Hasilnya, ditemukan bahwa unggahan tersebut bersumber dari video pernyataan seorang pemuda asal Kuningan, Jawa Barat, bernama Asep Sakamullah (AS) yang menantang memegang mayat pasien Covid-19 untuk membuktikan bahwa Covid-19 itu nyata. Ia pun ditangkap polisi, karena pernyataannya dianggap meresahkan.

Video yang identik pernah dimuat ke YouTube oleh kanal Tribun MedanTV pada 20 Juni 2021 dengan judul “Viral Tak Percaya Covid-19, Pria Ini Ditangkap Polisi, Begini Kata Kapolsek Ciwaru”. Video identik lainnya juga pernah dimuat ke YouTube oleh kanal KOMPASTV pada 22 Juni 2021 dengan judul “1 Warga Tidak Percaya Corona di Kuningan Jabar Ditangkap Polisi”.

Dikutip dari Kompas.com, video viral tentang seorang pemuda yang menantang memegang mayat pasien Covid-19 untuk membuktikan bahwa Covid-19 itu nyata beredar luas di media sosial sejak 18 Juni 2021. Keesokan harinya, pria tersebut ditangkap polisi dan dibawa ke Polsek Ciwaru, Kuningan. Berikut isi pernyataan pemuda yang berinisial AS, 32 tahun, itu dalam videonya:

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, sadulur sadayana. Punten, saya membuat video ini dengan hati yang normal dan sadar dan dengan hati penuh kasih sayang. Kaitan masalah Covid, punten, saya pribadi punten tidak ada maksud memprovokator cuman ini mah penilaian pribadi saya. Saya akan pegang mayit tersebut. Kalau dua hari saya meninggal benar Covid itu ada. Maaf, saya tidak ada maksud memprovokasi tapi ini pernyataan hati saya. Namun, jika saya tidak mati, maka teman-teman bisa melihat dan menilainya bagaimana. Demi Allah, Wa Allahi ini ungkapan pribadi tidak ada olok-olok dari siapa pun. Saya tidak percaya Covid-19. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Asep Sarkamullah."

Dilansir dari Detik.com, Asep Sakamullah, 32 tahun, dibekuk setelah polisi menerima informasi dari warga. Kapolsek Ciwaru Inspektur Satu Nurjani mengatakan Asep ditangkap pada 19 Juni 2021, sehari setelah videonya viral. "Awalnya kami menerima informasi terkait viralnya video itu yang dibuat salah satu warga Ciwaru. Ramai di medsos pada Jumat malam. Kami langsung mencari keberadaan pria tersebut dan baru diamankan hari ini," katanya.

Menurut Nurjani, Asep ditangkap karena ucapannya dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu dapat memprovokasi masyarakat luas. Bahkan, kata dia, banyak tenaga kesehatan yang tidak terima dengan pernyataan Asep. "Karena khawatir memprovokasi dan mencederai teman-teman nakes, karena banyak juga nakes yang kemudian menghubungi kita karena tidak terima dengan ucapan pelaku," tutur Nurjani.

Berdasarkan arsip berita Tempo, Asep Sakamullah akhirnya meminta maaf kepada Satgas Covid-19, TNI dan Polri, serta masyarakat pada 20 Juni 2021. Asep adalah pembuat konten video yang sempat viral dengan mengatakan bahwa dia tidak percaya adanya Covid-19. Di video itu, Asep bahkan menantang akan bereksperimen untuk memegang jenazah Covid-19.

Dilansir dari Kumparan.com, Asep telah dilepaskan oleh polisi dan hanya dikenakan sanksi wajib lapor selama 1 bulan. "Iya betul, kita kembalikan lagi ke keluarganya. Kita hanya klarifikasi, setelah kita klarifikasi dan Asep membuat pernyataan permintaan maaf atas pendapatnya yang membuat keresahan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan, Ajun Komisaris Danu Raditya Atmaja, pada 21 Juni 2021.

Ketika itu, Asep pun menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan yang serupa, yang dibubuhkan dalam surat pernyataan bermaterai. "Iya sudah ada tanda tangan di atas materai. Kita juga minta untuk wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis agar kita pantaulah, jangan sampai membuat resah masyarakat Ciwaru atau secara keseluruhan nasional, karena di-upload-nya di YouTube."

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa pria dalam unggahan di atas ditangkap polisi karena tidak percaya Covid-19, benar. Unggahan tersebut bersumber dari video yang memperlihatkan seorang pemuda yang menantang memegang mayat pasien Covid-19 untuk membuktikan bahwa Covid-19 itu nyata. Pria bernama Asep Sakamullah ini pun ditangkap polisi pada 19 Juni 2021, karena pernyataannya dalam video tersebut dinilai meresahkan. Namun, Asep akhirnya meminta maaf dan kini telah dibebaskan. Meski begitu, ia mesti wajib lapor selama 1 bulan.

TIM CEK FAKTA TEMPO

Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id