Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoax] Benarkah PBB menjadikan swadaya pangan, energi dan air sebagai tolak ukur keberhasilan suatu negara?

Rabu, 20 Februari 2019 04:44 WIB

[Fakta atau Hoax] Benarkah PBB menjadikan swadaya pangan, energi dan air sebagai tolak ukur keberhasilan suatu negara?

Dalam debat calon presiden di Hotel Sultan, Ahad 17 Februari 2019, calon presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa Perserikatan Bangsa-bangsa menjadikan tiga masalah utama sebagai tolak ukur keberhasilan negara, yakni swadaya pangan, swadaya energi dan swadaya air air. Menurut Prabowo, tiga hal tersebut menjadi masalah utama di Indonesia. 

"Suatu negara dikatakan bisa berhasil kalau bisa memenuhi pangan untuk rakyatnya, energi untuk rakyatnya,dan air tanpa impor. Kami kalau berkuasa nanti insya Allah dapat mandat dari rakyat,” katanya. 

HASIL PERIKSA FAKTAPerserikatan Bangsa Bangsa memang menetapkan 17 kriteria dalam Pembangunan Berkelanjutan (Suistanable Development). Suistanable Development Goals (SDGs) adalah cetak biru untuk mencapai masa depan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan untuk semua.

Adapun 17 kriteria itu di antaranya menekan kemiskinan, menghapus kelaparan, menjamin kesehatan dan kesejahteraan, kualitas pendidikan, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi, energi bersih yang terjangkau, pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan yang layak. 

Peneliti Yayasan Indonesia Cerah, Adhityani Putri, menegaskan bahwa pPemenuhan kebutuhan energi melalui sumber-sumber energi bersih dan terjangkau memang menjadi salah satu dari 17 Sustainable Energy Goals (SDG) yang telah disepakati dunia sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan suatu negara. SDG ini dianggap mencakup pemenuhan kebutuhan dan hak dasar warganegara semua negara. 

"Kendati demikian, perlu dicatat bahwa SDG ini tidak menggariskan atau mengharuskan bahwa pemenuhan kebutuhan tersebut harus dilakukan dengan strategi swasembada (alias menutup kemungkinan impor ataupun ekspor). Sehingga swasembaga energi bukanlah suatu tolok ukur "prestasi" suatu negara," katanya.