Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Klaim Ini Foto Petugas yang Seret Rizieq Shihab saat Sidang dan Kini Sakit Parah

Selasa, 30 Maret 2021 12:33 WIB

Keliru, Klaim Ini Foto Petugas yang Seret Rizieq Shihab saat Sidang dan Kini Sakit Parah

Gambar tangkapan layar sebuah video di YouTube yang memperlihatkan seorang pria berbaju dan berserban putih yang dibawa oleh seorang pria berkemeja kotak-kotak ke dalam sebuah ruangan beredar di Facebook. Video ini disebut sebagai video ketika seorang petugas sidang menyeret mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke dalam ruangan sidang.

Dalam gambar tersebut, terdapat pula foto lain yang ditempelkan yang memperlihatkan seorang pria yang sedang terbaring. Pria ini disebut sebagai petugas sidang yang menyeret Rizieq, yang kini sakit parah. Adapun judul video tersebut adalah "Berita Terkini!!! - Dibayar Kontan | Petugas yang Menganiaya dan Menyeret HRS Langsung Sakit Parah".

Akun ini mengunggah gambar tangkapan layar itu pada 22 Maret 2021. Akun tersebut pun menulis, "Semuga menyusul pada risem penhianat para ulamak kita." Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah mendapatkan 214 reaksi dan 140 komentar serta dibagikan sebanyak 223 kali.

Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim keliru terkait foto yang diunggahnya seputar persidangan kasus Rizieq Shihab.

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri sumber dari gambar tangkapan layar itu di YouTube. Hasilnya, ditemukan bahwa gambar tersebut berasal dari video yang diunggah oleh kanal YouTube Titik Tumpu pada 21 Maret 2021 dengan judul "Berita Terkini!!! - Dibayar Kontan | Petugas yang Menganiaya dan Menyeret HRS Langsung Sakit Parah".

Tempo kemudian memfragmentasi video itu menjadi sejumlah gambar dengan tool InVid. Gambar-gambar tersebut pun ditelusuri jejak digitalnya dengan reverse image tool Google. Hasilnya, ditemukan bahwa pria yang sedang terbaring dalam foto yang ditempelkan dalam gambar tangkapan layar video itu bukanlah petugas yang membawa pemimpin FPI Rizieq Shihab ke ruangan sidang.

Pria tersebut merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Medan Timur, Medan, Sumatera Utara, yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Surfina Ajis akibat kelelahan selama melaksanakan rekapitulasi suara dalam Pemilu 2019.

Video yang menampilkan anggota KPPS Medan Timur yang sedang dirawat di rumah sakit itu pernah diunggah ke YouTube oleh kanal milik stasiun televisi iNews pada 26 April 2019 dengan judul “KPU Catat 225 Anggota KPPS Meninggal dan 1.470 Dirawat Akibat Kelelahan Pemilu - iNews Pagi 26/04”.

Video yang sama juga pernah diunggah ke YouTube oleh kanal Panwaslih Medan Timur pada 27 Desember 2019 dengan judul “Komisioner Panwaslih Medan Timur Jalani Rawat Inap”. Dalam video ini, dijelaskan bahwa, akibat kelelahan selama pelaksanaan rekapitulasi suara dalam Pemilu 2019, tiga anggota KPPS Medan Timur dirawat di RS Surfina Ajis. Anggota KPPS Medan Timur yang diklaim sebagai petugas sidang Rizieq Shihab itu bernama Soegeng Afriadi.

Sementara cuplikan yang memperlihatkan Rizieq Shihab dibawa oleh seorang pria berkemeja kotak-kotak ke dalam sebuah ruangan pernah diunggah ke YouTube oleh kanal milik stasiun televisi Kompas TV pada 19 Maret 2021 dengan judul “Terdakwa Kasus Kerumunan Rizieq Shihab Tetap Tolak Sidang Online”. Dalam video ini, tidak terlihat bahwa Rizieq diseret oleh pria tersebut.

Menurut keterangan Kompas TV, dalam sidang pada 19 Maret 2021, Rizieq menolak sidang tersebut digelar secara online. Ia meminta sidang digelar secara offline. Namun, hakim tetap menggelar sidang dengan agenda pembacaan dakwaan. Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa berulang kali memberi penjelasan soal pentingnya kehadiran Rizieq dalam sidang ini.

Dalam sidang tersebut, jaksa mendakwa Rizieq bersama sejumlah terdakwa lainnya dalam kasus ini sengaja tidak mengindahkan perintah dan imbauan dari polisi serta Wali Kota Jakarta Pusat untuk tidak membuat kerumunanan saat menggelar acara pernikahan anaknya. Jaksa mengatakan pemberitahuan soal aturan larangan membuat kerumunan sudah disampaikan polisi dalam sejumlah kesempatan kepada Rizieq.

Berdasarkan arsip berita Tempo pada 19 Maret 2021, Rizieq Shihab menolak sidang pembacaan dakwaan untuknya yang digelar secara virtual. Mantan pimpinan FPI itu ngotot hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, bukan mengikuti sidang telekonferensi dari Rumah Tahanan Mabes Polri. "Saya tidak rida dunia akhirat," kata Rizieq dalam siaran langsung sidang di YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Atas penolakan itu, majelis hakim yang dipimpin oleh Suparman Nyompa menjelaskan alasan sehubungan dengan kondisi pandemi Covid-19. Permintaan Rizieq untuk hadir langsung, kata hakim ketua Suparman, tidak bisa dipenuhi untuk menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Saya berharap Habib bisa mengikuti persidangan," katanya.

Rizieq tetap menolak bujukan hakim Suparman. Menurut dia, sidang virtual hanya bisa dilakukan jika ada persetujuan dari terdakwa. Jaksa penuntut umum pun meminta hakim untuk melanjutkan sidang. Rizieq memilih keluar dari persidangan. "Kalau memang dipaksakan sidang online, silakan Yang Mulia melanjutkan sidang ini dengan jaksa tanpa kehadiran saya bersama pengacara. Saya ikhlas, saya rida, saya tunggu berapa pun vonisnya," katanya.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa pria dalam foto di atas adalah petugas yang menyeret mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab saat sidang dan kini sakit parah, keliru. Pria yang terlihat sedang terbaring itu bernama Soegeng Afriadi, anggota KPPS Medan Timur, Medan, Sumatera Utara. Soegeng, bersama dua rekannya, dirawat di RS Surfina Ajis akibat kelelahan selama pelaksanaan rekapitulasi suara dalam Pemilu 2019.

TIM CEK FAKTA TEMPO

Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id