Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Klaim Ini Foto-foto KPK Geledah Ruangan Anies Baswedan

Senin, 15 Maret 2021 18:34 WIB

Keliru, Klaim Ini Foto-foto KPK Geledah Ruangan Anies Baswedan

Sebuah gambar yang berisi klaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beredar di Facebook. Gambar itu menyebar di tengah proses penyidikan oleh KPK terkait dugaan korupsi ihwal pengadaan tanah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur, untuk program rumah DP 0 persen.

"Ruang kerja Anies Baswedan di Geledah KPK, Mengejutkan 'Bukti Baru Terungkap' Sepandai Pandai Tupai Melompat,Akhirnya Akan Jatuh Juga,Duh Sakitnya," demikian narasi dalam gambar itu. Selain klaim tersebut, gambar itu juga berisi dua foto, yang menunjukkan sejumlah pria yang keluar dari sebuah gedung dengan membawa koper dan Anies tengah bersama sejumlah orang.

Gambar tersebut dibagikan oleh akun ini pada 13 Maret 2021. Akun itu juga menulis, "Kabar berita mengejutkan !! Anies Baswedan tertangkap tangan KPK. Ruang kerja Anies Baswedan digeledah KPK !!!!! KPK kinerja paling berani OTT KPK dan kinerja paling terdepan, kinerja KPK untuk akif, efektif dan produktif serta profesional. Tidak ada yang di tutupi dalam kubu KPK."

Gambar yang beredar di Facebook yang berisi klaim keliru terkait KPK dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

PEMERIKSAAN FAKTA

Berdasarkan hasil verifikasi Tim CekFakta Tempo, dua foto tersebut bukanlah foto penggeledahan ruang kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Untuk mendapatkan fakta atas foto pertama, Tempo memasukkan kata kunci “penggeledahan KPK” di mesin pencari Google. Hasilnya, ditemukan bahwa foto tersebut identik dengan foto yang pernah dimuat oleh Tribunnews.

Foto itu terdapat dalam artikel Tribunnews pada 14 Januari 2020 yang berjudul "KPK Geledah Kantor KPU Selama 8,5 Jam, Penyidik Bawa 3 Koper". Tribunnews memberikan keterangan pada foto tersebut sebagai berikut:

“Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah barang bukti seusai menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta, Senin (13/1/2020). Penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR yang menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.”

Sementara itu, untuk mendapatkan fakta atas foto kedua, Tempo menelusuri jejak digitalnya dengan reverse image tool Google. Hasilnya, ditemukan bahwa foto tersebut pernah dimuat oleh Wartakota dalam artikelnya pada 13 November 2017. Artikel itu berjudul "BNI Turut Meriahkan Hari Jadi Kepulauan Seribu yang ke-16".

Acara tersebut memang dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut laporan Wartakota, dalam acara itu, BNI Kantor Wilayah Jakarta Kota memberikan dukungan melalui berbagai program bagi warga Kepulauan Seribu. Program-program ini kemudian diserahkan secara simbolis oleh BNI kepada Anies dalam acara tersebut.

Penyidikan KPK

Menurut arsip berita Tempo pada 9 Maret 2021, KPK masih terus mengumpulkan bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ihwal pengadaan tanah oleh salah satu BUMD DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur. Pengadaan tanah itu disebut-sebut akan digunakan sebagai lokasi program rumah DP nol rupiah.

"Tim penyidik KPK saat ini masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Koran Tempo edisi 8 Maret 2021 menulis kasus korupsi pengadaan tanah ini diduga merugikan negara hingga Rp 150 miliar. Perumda Pembangunan Sarana Jaya diduga membeli lahan di Pondok Ranggon dan Munjul seluas 4,2 hektare pada akhir 2019. Lahan yang akan digunakan untuk proyek rumah DP nol rupiah itu diduga bermasalah karena berada di jalur hijau dan harganya di-mark-up.

Tiga orang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama adalah Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, yang telah dicopot oleh Anies per 5 Maret 2021. Sementara lainnya adalah dua direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene dan Tommy Andrian. Penyidik pun menetapkan PT Adonara Propertindo selaku penjual tanah sebagai tersangka.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sempat mengatakan bahwa PT Pembangunan Sarana Jaya membeli lahan itu untuk program rumah DP 0 persen. Namun, belakangan ia mengatakan tanah tersebut dibeli untuk menjalankan program bank tanah. Riza menjelaskan bahwa Perumda Pembangunan Sarana Jaya adalah BUMD yang ditugaskan untuk mencari tanah.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa dua foto di atas adalah foto-foto penggeledahan ruang kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh KPK, keliru. Foto pertama adalah foto saat KPK menggeledah kantor KPU pada Januari 2020 terkait kasus suap yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sementara foto kedua adalah foto ketika Anies menghadiri acara HUT ke-16 Kabupaten Kepulauan Seribu pada November 2017.

TIM CEK FAKTA TEMPO

Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id