Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Video yang Sebut Anies Korupsi Rp 100 Miliar dari Saham Miras DKI

Senin, 8 Maret 2021 20:43 WIB

Keliru, Video yang Sebut Anies Korupsi Rp 100 Miliar dari Saham Miras DKI

Video yang berisi klaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan korupsi Rp 100 miliar dari saham minuman keras (miras) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beredar di media sosial. Dalam thumbnail video itu, terdapat narasi "Terebongkarrrr..!! Korupsi 100 Miliar Miras DKI Ternyata Anis Baswedan Gunakan untuk Hal Ini".

Selain itu, dalam thumbnail video tersebut, terdapat foto yang memperlihatkan Anies sedang memegang tumpukan uang. Di YouTube, video tersebut diunggah oleh kanal ini pada 4 Maret 2021 dengan judul,“Berita Terkini ~ Terbongkar, Gubenur korupsi Bisnis Haram.?”. Hingga artikel ini dimuat, video itu telah ditonton lebih dari 350 ribu kali dan disukai sebanyak 3.500 kali.

Gambar tangkapan layar video di YouTube yang berisi klaim keliru terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sedang memegang tumpukan uang dalam thumbnail video tersebut dengan reverse image tool Source dan Google. Hasilnya, ditemukan bahwa foto itu merupakan hasil suntingan. Pria dalam foto ini bukan Anies. Bagian wajah pria dalam foto tersebut ditempeli dengan foto wajah Anies.

Foto aslinya pernah dimuat oleh situs media Bisnis.com dalam artikelnya pada 3 Desember 2020. Foto itu diberi keterangan sebagai berikut: “Petugas memasukan uang pecahan rupiah ke dalam mobil untuk didistribusikan dari Cash Center Mandiri, Jakarta, Senin (11/5/2020). - Antara Foto/Muhammad Adimaja.” Foto yang sama juga pernah dimuat oleh situs media Tirto.id dalam artikelnya pada 18 Juni 2020 dengan keterangan serupa.

Tempo kemudian menonton secara keseluruhan video yang beredar tersebut. Namun, dalam video itu, tidak ditemukan penjelasan bahwa Anies melakukan korupsi Rp 100 miliar dari saham miras milik Pemprov DKI Jakarta. Video tersebut hanya berisi pembahasan soal polemik rencana Pemprov DKI menjual sahamnya di perusahaan bir PT Delta Djakarta. Pembahasan itu diambil dari beberapa artikel dari situs yang berbeda.

Bagian awal video berisi narasi yang berasal dari artikel di situs opini Seword.com yang dimuat pada 4 Maret 2021. Setelah itu, narator membacakan kutipan dari dosen Universitas Indonesia Ade Armando yang pernah dimuat dalam artikel di situs Netralnews.com pada 3 Maret 2021. Lalu, narasi di bagian akhir bersumber dari artikel di situs Indonesiakininews.com yang dimuat pada 3 Maret 2021.

Saham bir Pemprov DKI

Berdasarkan arsip berita Tempo pada 4 Maret 2021, penjualan saham bir milik Pemprov DKI Jakarta di PT Delta hingga saat ini masih mandek. Padahal, penjualan saham bir tersebut adalah janji kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI 2017 lalu.

Langkah Anies menjual saham di perusahaan pembuat merek bir Anker itu terantuk aturan yang mensyaratkan adanya persetujuan DPRD. Hingga kini, DPRD DKI belum menunjukkan lampu hijau penjualan saham bir tersebut. Untuk diketahui, saham milik Pemprov DKI di PT Delta sebesar 26,25 persen.

"Saham Delta itu memang kami akan upayakan jual kembali," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota pada 1 Maret 2021. Hingga kini, restu dari DPRD DKI baru jelas diberikan oleh Fraksi PKS dan PAN. Kedua partai itu mendukung rencana Pemprov DKI menjual saham bir tersebut.

Sementara tentangan justru datang dari Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Ia tegas mengatakan akan mempertahankan saham bir milik DKI di PT Delta. Politikus PDIP itu beralasan selama ini perusahaan tersebut menguntungkan DKI, dan hasilnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di Ibu Kota.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video yang berisi klaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan korupsi Rp 100 miliar dari saham miras milik Pemprov DKI itu keliru. Foto yang memperlihatkan Anies sedang memegang tumpukan uang dalam thumbnail video tersebut merupakan hasil suntingan. Selain itu, dalam video itu, tidak ditemukan penjelasan bahwa Anies melakukan korupsi Rp 100 miliar dari saham miras. Video tersebut hanya berisi pembahasan terkait polemik rencana Pemprov DKI menjual sahamnya di perusahaan bir PT Delta Djakarta.

TIM CEK FAKTA TEMPO

Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id