Sesat, Klaim Ini Video Detik-detik Kapal Tenggelam di Selat Bali pada 5 Februari 2021

Senin, 8 Februari 2021 12:01 WIB

Sesat, Klaim Ini Video Detik-detik Kapal Tenggelam di Selat Bali pada 5 Februari 2021

Video yang diklaim memperlihatkan detik-detik kapal tenggelam di Selat Bali beredar di media sosial. Menurut klaim tersebut, kapal motor penumpang yang mengarungi rute Ketapang-Gilimanuk itu mengalami kecelakaan pada Jumat, 5 Februari 2021.

Salah satu akun di Facebook membagikan video itu dengan narasi "Gilimanuk berduka, kecelakaan kapal penyeberangan pada hari ini, Jumat, 5 Februari". Video tersebut juga diunggah oleh akun lain di tautan ini dan ini. Sementara di YouTube, video itu juga dibagikan oleh kanal ini, ini, dan ini.

Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim sesat soal video tenggelamnya kapal di Selat Bali.

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memeriksa klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula memfragmentasi video itu menjadi sejumlah gambar dengan tool InVID. Lalu, gambar-gambar ini ditelusuri dengan reverse image tool Google. Hasilnya, ditemukan bahwa kecelakaan kapal laut dalam video itu memang terjadi di Selat Bali, namun pada 2016, bukan pada 2021.

Video tersebut sama dengan berbagai video amatir yang telah banyak dibagikan di YouTube sepanjang 2016. Salah satunya adalah yang diunggah oleh kanal Populer on YouTube, yang diberi keterangan bahwa itu memperlihatkan momen saat kapal motor penumpang Rafelia 2 tenggelam di Selat Bali pada 4 Maret 2016.

Tempo kemudian menelusuri pemberitaan tentang kecelakaan itu di media kredibel. Kanal milik stasiun televisi Bali TV, @newsbalitv, pernah memuat video serupa pada 5 Maret 2016. Video itu adalah video peristiwa tenggelamnya kapal motor Rafelia 2 di Selat Bali setelah bertolak dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali, menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur.

Menurut arsip berita Tempo, Kementerian Perhubungan membenarkan informasi bahwa kapal motor penumpang Rafelia 2 tenggelam pada 4 Maret 2016. "Betul, Rafelia 2 dilaporkan tenggelam di Selat Bali," kata juru bicara Kemenhub ketika itu, J. A. Barata.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono juga membenarkan kabar kapal yang tenggelam itu. "Kami baru saja mengklarifikasi dengan Syahbandar Ketapang, betul ada kejadian itu," ujar Soerjanto.

Dilansir dari Detik.com, pada 10 Mei 2016, KNKT akhirnya merilis hasil investigasi kecelakaan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Rafelia 2 yang tenggelam di Selat Bali. Menurut kesimpulan KNKT, kapal tersebut tenggelam karena kelebihan muatan.

"KNKT menemukan bahwa stabilitas kapal pada saat berangkat sudah tidak memenuhi kriteria stabilitas kapal yang baik, saat kapal melebihi dari sarat maksimum yang diijinkan," ujar Kepala Sub Komite Investigasi Kecelakaan Pelayaran Aldrin Dalimunte.

Aldrin menjelaskan, berdasarkan pengamatan CCTV ASDP Ketapang, pihaknya menemukan ada 16 truk berwarna orange mengangkut bahan sisa pembakaran batu bara dengan muatan rata-rata 40 ton. Bahan itu dibawa dari Celukan Bawang menuju Pelabuhan Mojokerto.

"Kami membuat rekapitulasi, ada 33 kendaraan, penumpang 62 orang, total 765,26 ton berat muatan. Padahal, berat yang bisa diangkut kapal Rafelia 2 297 ton. Jadi, ada kelebihan muatan yang mencapai 595 ton saat kapal berlayar," kata Aldrin.

Analisis terhadap informasi yang KNKT dapatkan dari simulasi stabilitas, kapal mengalami trim haluan atau kapal berat di bagian depan. Tak hanya itu, kapal ini telah mengalami modifikasi pintu rampa dari sepanjang 5 meter menjadi 13 meter. Karena itu, pintu rampa haluan selalu terbuka. Pasalnya, bila tertutup, pintu rampa ini akan menghalangi pandangan anjungan.

"Terbukanya pintu rampa sejajar dengan permukaan air laut, serta lepasnya pintu rampa dari engselnya membuat air laut sebanyak 50 ton masuk ke dalam geladak kendaraan dan mempercepat laju kemiringan kapal. Kemiringan kapal ini diikuti dengan bergeraknya muatan di geladak kendaraan dan makin memperburuk stabilitas. Selain itu, KNKT juga melihat bahwa kapal sejenis Rafelia 2 secara teknis tidak dapat dioperasikan di dermaga jenis LCM, karena bentuk haluan yang memiliki bulbous dan struktur pintu rampa kapal."

Dari hasil investigasi, juga ditemukan adanya kekurangan pengawasan terhadap pola operasi kapal, termasuk proses pemuatan dan penataan muatan oleh pihak operator maupun pengawas pelabuhan keberangkatan kapal. Tak hanya itu, kondisi modifikasi yang dilakukan oleh Rafelia 2 belum mendapat izin trayek. "Status Rafelia pada 6 November 2014 itu kondisi suspended," ujar Aldrin.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas adalah video kapal tenggelam di Selat Bali pada 5 Februari 2021, menyesatkan. Kecelakaan dalam video itu memang terjadi di Selat Bali, setelah kapal tersebut bertolak dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali, menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur. Namun, peristiwa kecelakaan kapal motor Rafelia 2 ini terjadi pada 4 Maret 2016.

TIM CEK FAKTA TEMPO

Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke [email protected]