Keliru, Klaim Ini Video Mensos Risma dan Mendagri Berjoget Tanpa Masker di Tengah Pandemi Covid-19
Selasa, 12 Januari 2021 18:05 WIB
Video yang diklaim sebagai video ketika sejumlah pejabat berjoget bersama tanpa menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19 beredar di Facebook. Dalam video berlogo Antara Jatim itu, terlihat beberapa menteri, seperti Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam video ini, Tito juga terlihat berjoget sembari bernyanyi.
Salah satu akun yang mengunggah video beserta klaim tersebut adalah akun Ali Mansur, tepatnya pada 6 Januari 2021. Akun ini menulis, “Breaking news. Ada hiburan joget dan dansa para pejabat, kenapa tidak pakai masker???. Mereka begitu bahagia." Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah mendapatkan 190 reaksi dan 462 komentar.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Ali Mansur yang berisi klaim keliru terkait video yang memperlihatkan Tri Rismaharini sedang berjoget Maumere.
PEMERIKSAAN FAKTA
Berdasarkan penelusuran Tempo, peristiwa dalam video di atas terjadi pada Januari 2020, sebelum kasus Covid-19 pertama muncul di Indonesia dan diumumkan pada 2 Maret 2020. Informasi ini didapatkan setelah Tempo menelusuri video di kanal YouTube Antara Jatim dengan kata kunci “Risma joget”. Tempo menemukan bahwa video itu diunggah oleh Antara Jatim di YouTube pada 4 Februari 2020.
Antara memberikan keterangan bahwa acara joget bersama itu berlangsung dalam rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan kepala daerah se-Jawa Timur pada 31 Januari 2020 di Grand City, Surabaya. Dalam acara ini, Risma yang masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya berjoget Maumere dengan iringan nyanyian dari Tito. Saat berjoget, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melintas dan ikut berjoget sebentar.
Berita ini juga pernah dimuat di situs Antara dengan judul "Mendagri nyanyi 'Gemu Famire', Risma berjoget Maumere" pada 31 Januari 2020. Tito menyanyikan lagu asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut usai rapat koordinasi sekaligus penyerahan Anjungan Dukcapil Mandiri kepada perwakilan kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Di atas panggung, mantan Kapolri tersebut bernyanyi diiringi sejumlah polwan berseragam maupun berpakaian bebas yang berjoget Maumere. Aksi Mendagri itu disusul dengan Risma yang ikut berjoget Maumere. Risma baru diangkat sebagai Mensos pada 23 Desember 2020 lalu, menggantikan Juliari Batubara yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap.
Pada 31 Januari 2020, Indonesia belum mengumumkan kasus Covid-19, meskipun wabah sudah terjadi di Wuhan, Cina. Pemerintah baru mengumumkan dua kasus Covid-19 pertama di Indonesia pada 2 Maret 2020. Kasus tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dua kasus itu dialami oleh seorang ibu dan putrinya, masing-masing berusia 64 tahun dan 31 tahun.
Meskipun kasus Covid-19 pertama muncul pada awal Maret 2020, pemerintah baru mewajibkan seluruh warga menggunakan masker ketika berada di luar rumah pada 6 April 2020. Kewajiban pemakaian masker tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas lewat teleconference dari Istana Kepresidenan Bogor.
"Saya minta masker ini betul-betul disiapkan dan diberikan kepada masyarakat, karena semua warga keluar rumah wajib pakai masker," ujar Jokowi. Sebelumnya, pada 31 Maret 2020, seperti dilansir dari Kompas.com, Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 terkait penetapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
KESIMPULAN
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas adalah video Mensos Risma dan Mendagri yang berjoget tanpa masker di tengah pandemi Covid-19, keliru. Peristiwa dalam video tersebut terjadi pada 31 Januari 2020, dalam rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan kepala daerah se-Jawa Timur di Grand City, Surabaya. Ketika itu, belum ditemukan kasus Covid-19 di Indonesia, sehingga belum diterapkan kewajiban untuk menggunakan masker.
IKA NINGTYAS
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id