Keliru, Klaim Ini Foto Pohon Natal yang Dipasang di Halaman Istana Negara pada 2020
Selasa, 22 Desember 2020 16:35 WIB
Foto yang diklaim sebagai foto pohon Natal yang dipasang di halaman Istana Negara pada Desember 2020 beredar di media sosial. Menurut klaim yang menyertai foto tersebut, dipasangnya pohon Natal di halaman Istana Negara ini adalah untuk yang pertama kalinya sejak Indonesia merdeka pada 1945.
"Puji Tuhan untuk pertama kalinya pohon Natal di pasang di halaman Istana Negara Indonesia! Semenjak Indonesia merdeka di tahun 1945! Pemerintahan Jokowi hebaatt," demikian narasi yang tertulis di bawah foto itu.
Di Facebook, foto tersebut diunggah salah satunya oleh akun Hadi Wijaya, tepatnya pada 19 Desember 2020. Akun ini menulis narasi, "#INFO_VALID." Hingga artikel ini dimuat, foto tersebut telah mendapatkan lebih dari 3 ribu reaksi dan 400 komentar serta dibagikan lebih dari 100 kali.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Hadi Wijaya yang memuat klaim keliru terkait foto unggahannya.
PEMERIKSAAN FAKTA
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri jejak digital foto tersebut dengan reverse image tool Source dan Google. Hasilnya, ditemukan informasi bahwa foto tersebut telah beredar sejak 2014. Foto itu pun diambil di halaman Balai Kota DKI Jakarta, bukan di halaman Istana Negara.
Foto yang identik dengan kualitas yang lebih baik pernah diunggah ke Twitter oleh akun @muhtarom pada 14 Desember 2014. Akun ini juga menulis narasi bahwa dua pohon Natal itu berdiri di halaman Istana Negara. Pohon-pohon Natal itu berada di sisi kiri dan kanan kolam serta tiang bendera. Pohon tersebut dilengkapi dengan ornamen dan lampu hias khas Natal.
Namun, tata letak halaman ini bukan tata letak halaman Istana Negara, melainkan halaman Balai Kota DKI Jakarta. Foto-foto halaman dengan pohon Natal yang serupa pernah dimuat oleh situs media Aktual.com pada 16 Desember 2014. Foto itu terdapat dalam berita yang berjudul "Jakarta Dipimpin Ahok, Halaman Kantor Gubernur Berdiri 2 Pohon Natal".
Tempo kemudian menelusuri pemberitaan tentang pemasangan dua pohon Natal di Balai Kota DKI Jakarta di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu. Berdasarkan arsip berita Tempo, Ahok mengatakan pemasangan dua pohon Natal di halaman kantornya ini dilakukan oleh Panitia Perayaan Natal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Panitia, kata Ahok, sudah meminta izin kepadanya untuk meletakkan pohon Natal di depan Pendapa Utama Blok B Balai Kota. "Saya bilang silakan saja," tutur Ahok di Balai Kota, Senin, 22 Desember 2014. Pantauan Tempo, sepasang pohon Natal setinggi 3 meter itu diletakkan di sisi kolam air mancur. Pohon tersebut dilengkapi dengan ornamen dan lampu hias khas Natal.
Staf rumah tangga Pemerintah DKI Jakarta, Mansyur, mengatakan pemasangan pohon Natal di halaman Balai Kota tersebut merupakan yang pertama kalinya. Sebelumnya, kata dia, hanya ada pohon Natal setinggi sekitar 1,5 meter yang diletakkan di lobi Blok G. "Tahun ini, pertama kalinya dipasang pohon Natal setinggi itu," tuturnya di Balai Kota pada 22 Desember 2014.
Masih dari arsip berita Tempo, menurut Ahok, pohon Natal tidak hanya dipajang di halaman kantornya, tapi juga di halaman rumah dinasnya di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. Penghiasnya adalah Tim Pembinaan Kesejahteraan Keluarga DKI. Soal kritik dan ancaman lantaran memasang pohon Natal itu, Ahok mengaku tak khawatir. “Ah, biar saja,” ujarnya.
KESIMPULAN
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa foto di atas adalah foto pohon Natal yang dipasang di halaman Istana Negara pada Desember 2020, keliru. Dua pohon Natal dalam foto tersebut dipasang di halaman Balai Kota DKI Jakarta, bukan di halaman Istana Negara. Pohon-pohon Natal itu dipasang pada Desember 2014 saat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
ZAINAL ISHAQ
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke [email protected]