Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Klaim Komnas HAM Diam dalam Teror Sigi Tapi Aktif dalam Kasus FPI

Senin, 14 Desember 2020 18:18 WIB

Keliru, Klaim Komnas HAM Diam dalam Teror Sigi Tapi Aktif dalam Kasus FPI

Sebuah akun Twitter, @MrsRachelIn, mencuit bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM hanya diam saat terjadi aksi teror di Desa Lembantongoa, Sigi, Sulawesi Tengah. Dalam aksi teror tersebut, empat orang dalam satu keluarga tewas setelah dianiaya oleh orang tak dikenal pada 27 November 2020.

Akun tersebut kemudian membandingkan sikap itu dengan sikap Komnas HAM terkait peristiwa penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) hingga tewas oleh polisi di Tol Cikampek pada 7 Desember 2020. Komnas HAM membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus ini.

"Waktu ada Warga sigi dipenggal & 4 meninggal knp Komnas Ham diam? Apakah karna tdk ada kpntingan politik nyawa orang tdk berharga?" demikian narasi yang ditulis oleh akun @MrsRachelIn pada 8 Desember 2020. Akun ini juga mencantumkan tautan berita dari CNN Indonesia yang berjudul "Komnas HAM Bentuk Tim Dalami Bentrokan Polisi-Pendukung FPI".

Gambar tangkapan layar unggahan akun Twitter @MrsRachelIn.

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait tanggapan Komnas HAM atas aksi teror di Sigi lewat mesin pencari Google. Hasilnya, ditemukan sejumlah berita yang memaparkan tindakan dan respons Komnas HAM terkait pembunuhan terhadap empat warga Sigi yang diduga dilakukan oleh kelompok Muhajidin Indonesia Timur (MIT) itu.

Dilansir dari berita Kompas.com pada 30 November 2020, Komnas HAM juga membentuk tim untuk melakukan pemantauan langsung di lokasi teror yang menewaskan empat orang dalam satu keluarga di Desa Lembantongoa, Sigi pada 27 November 2020.

Menurut Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, tim yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng Dedi Askari itu akan bertolak ke Sigi pada 30 November 2020. Selain melakukan pemantauan, Anam menyebut bahwa tim berencana untuk menemui korban.

"Hasil dari pemantauan ini penting bagi kami dan juga bagi upaya penanganan terorisme," kata Anam. Selain mengkonfirmasi berbagai informasi, termasuk dugaan pelaku dari kelompok MIT, hasil pemantauan akan digunakan sebagai bahan untuk memberi masukan kebijakan dan tata kelola penanganan terorisme.

Dikutip dari berita JPNN pada 2 Desember 2020, selain menelisik informasi pelaku, Anam mengatakan bahwa Komnas HAM akan meneliti dugaan aparat keamanan bobol dalam menjaga Sigi dari serangan kelompok MIT. Menurut dia, kinerja Satgas Tinombala sebenarnya sudah baik.

Anam menuturkan satgas yang dibentuk secara khusus untuk menumpas kelompok MIT itu sudah mampu memetakan teroris di wilayahnya. Bahkan, tim tersebut tahu sosok yang masih berkeliaran di wilayah tugasnya. Hanya saja, kata dia, peristiwa pembunuhan terhadap satu keluarga tersebut tetap terjadi.

Komisioner Komnas HAM lainnya, Amiruddin Al Rahab, juga pernah memberikan pernyataan terkait aksi teror Sigi itu. Dilansir dari Kompas.com, dia meminta Polri segera menangkap pelaku pembunuhan di Sigi. Dia pun mengutuk aksi yang diduga dilakukan oleh kelompok MIT pimpinan Ali Kalora itu.

Amiruddin juga meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta aparat keamanan menjamin keselamatan masyarakat. Dia pun mendesak pemerintah mencegah hal yang sama terulang. Selain itu, dia mengajak semua pihak ambil andil dalam mencegah tindakan intoleransi.

Komnas HAM dalam kasus FPI

Berdasarkan arsip berita Tempo pada 7 Desember 2020, pasca terjadinya penembakan terhadap anggota FPI oleh polisi di Tol Cikampek, Komnas HAM membentuk tim untuk mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta terkait peristiwa tersebut. Komnas HAM telah menggali keterangan dari FPI.

Pada 14 Desember 2020, Komnas HAM pun telah memanggil Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran terkait insiden tersebut. Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Fadil telah memberikan sejumlah informasi, data, dan barang bukti yang diminta oleh pihaknya.

Namun, hingga kini, Komnas HAM masih belum menyampaikan ada atau tidaknya indikasi pelanggaran HAM dari kepolisian dalam insiden tersebut. Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, lembaganya kini tengah fokus untuk mengumpulkan barang bukti sebanyak mungkin.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, klaim bahwa Komnas HAM hanya diam saat terjadi aksi teror di Sigi, padahal aktif dalam pengungkapan kasus penembakan anggota FPI, keliru. Menurut pemberitaan, setelah terjadinya aksi teror di Sigi pada 27 November 2020, Komnas HAM membentuk tim untuk melakukan pemantauan langsung di lokasi serta menelisik informasi pelaku.

JUAN ROBIN | ANGELINA ANJAR SAWITRI

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id