Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Anies Longgarkan PSBB karena Rencana Demo PA 212?

Selasa, 20 Oktober 2020 09:19 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Anies Longgarkan PSBB karena Rencana Demo PA 212?

Akun Instagram @beritamedsos membagikan poster yang diunggah oleh akun @permadiaktivis2 pada 14 Oktober 2020. Poster ini mengaitkan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang baru saja diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digelar oleh Persaudaraan Alumni atau PA 212.

Poster tersebut memuat dua gambar tangkapan layar berita. Pertama, berita Detik.com berjudul “PA 212 dkk Akan Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja pada 13 Oktober” yang dimuat pada 11 Oktober 2020. Kedua, berita CNBC Indonesia berjudul “Anies Longgarkan PSBB, IHSG Terancam Babak Belur Hari ini” yang dimuat pada 12 Oktober 2020.

Dalam poster itu, tanggal di mana kedua berita tersebut dimuat dilingkari merah. Poster itu pun memuat teks yang berbunyi, "Orang mau kerja gak bisa PSBB diberlakukan. Orang mau demo PSBB dilonggarkan." Adapun narasi yang ditulis oleh akun @beritamedsos adalah sebagai berikut:

"Kalau untuk kepentinga pribadinya bekal nyapres ya tinggal ngemeng... #Repost @permadiaktivis2...... Perhatikan 2 berita ini.. kemaren orang mau ngantor kerja gak boleh, PSBB diberlakukan.. giliran orang mau demo PSBB dilonggarkan. maap nanya, pak @aniesbaswedan endorse demo, pak?"

Gambar tangkapan layar unggahan akun Instagram @beritamedsos.

Apa benar Anies longgarkan PSBB Jakarta karena rencana demo PA 212?

PEMERIKSAAN FAKTA

Berdasarkan pemeriksaan Tim CekFakta Tempo, perpanjangan PSBB Jakarta jilid II hingga 11 Oktober 2020 telah tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 pada 11 September 2020. PSBB transisi di Jakarta kembali diberlakukan pada 12-25 Oktober setelah hasil evaluasi menunjukkan tren peningkatan kasus Covid-19 melambat. Unjuk rasa untuk menolak UU Cipta Kerja pun telah berlangsung di sejumlah wilayah sejak 6 Oktober.

Untuk memeriksa klaim dalam unggahan akun @beritamedsos, Tempo mula-mula memeriksa Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19. Lewat keputusan ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan PSBB jilid II sejak 14 September hingga 27 September.

Meskipun begitu, dalam poin kedua keputusan itu, juga dijelaskan bahwa PSBB ini dapat diperpanjang hingga 11 Oktober apabila masih terjadi peningkatan kasus Covid-19. Berikut ini bunyi poin kedua dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 tersebut:

“Dalam hal terjadi peningkatan kasus barn Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Provinsi, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU dapat diperpanjang selama 14 (empat belas) hari sampai dengan tanggal 11 Oktober 2020.”

Menurut arsip berita Tempo pada 26 September 2020, pemberlakuan PSBB jilid II ini bertujuan untuk menekan laju pertambahan kasus Covid-19 di Jakarta. Data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut pertambahan kasus aktif Covid-19 pada 30 Agustus-11 September (sebelum PSBB kembali diperketat) adalah 49 persen. Pada 30 Agustus, terdapat 7.960 kasus aktif. Sementara pada 11 September, terdapat 11.824 kasus aktif. Artinya, ada peningkatan 3.864 kasus aktif.

Setelah PSBB jilid II diberlakukan, per 23 September atau 12 hari setelah 11 September, kasus aktif di Jakarta mencapai 13.277 atau hanya mengalami peningkatan 1.453 kasus aktif (12 persen). Perpanjangan PSBB kemudian diberlakukan hingga 11 Oktober karena masih ada potensi kenaikan kasus Covid-19.

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Covid-19 Jakarta, setelah PSBB diperpanjang, kenaikan kasus positif dan kasus aktif Covid-19 melambat meskipun masih terjadi peningkatan penularan. Pemprov DKI pun menerapkan PSBB transisi pada 12-25 Oktober berdasarkan Pergub Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Meskipun diklaim melambat, epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan PSBB jilid II belum efektif karena hanya 20 persen masyarakat yang mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap di rumah. PSBB jilid pertama, yakni pada 10 April-4 Juni, tergolong cukup efektif karena warga yang patuh mencapai 60 persen.

Demo tolak UU Cipta Kerja

Demonstrasi untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja semakin masif dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat setelah DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020. PA 212 hanyalah salah satu elemen yang melakukan unjuk rasa, yakni pada 13 Oktober 2020 atau di masa PSBB transisi.

Elemen masyarakat lainnya yang melangsungkan demo UU Cipta Kerja dalam periode PSBB transisi adalah sebagai berikut:

  • Dikutip dari JPNN, sejumlah mahasiswa Universitas Ibnu Chaldul berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, pada 13 Oktober 2020.
  • Dikutip dari Detik.com, serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBSI) akan menggelar demo UU Cipta Kerja pada 12-16 Oktober 2020.
  • Dikutip dari Kompas.com, mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demo UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada 16 Oktober 2020.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "Anies Baswedan longgarkan PSBB Jakarta karena rencana demo PA 212" menyesatkan. Klaim tersebut mengaitkan dua hal yang tidak berhubungan dan tidak sesuai dengan fakta-fakta mengenai alasan pemberlakuan PSBB transisi. Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja pun telah berlangsung sejak 6 Oktober 2020, saat PSBB Jakarta jilid II masih diberlakukan. Di masa PSBB transisi, demo juga digelar, namun tidak hanya oleh PA 212, tapi juga berbagai elemen lain.

IKA NINGTYAS

Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id