Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ada Razia Permen Dot yang Mengandung Narkoba?

Kamis, 24 September 2020 14:50 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ada Razia Permen Dot yang Mengandung Narkoba?

Foto yang memperlihatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang menunjukkan kotak yang berisi beberapa bungkus permen dot beredar di media sosial. Foto itu dibagikan dengan narasi bahwa permen dot tersebut mengandung narkoba.

"Permen DOT yg di sinyalir mengandung narkoba, tlg bantu di sebar kan ya bunda, supaya putra/putri kita terhindar dr jajanan berbahaya," demikian narasi yang tertulis di bawah foto tersebut.

Di Facebook, foto beserta narasi ini dibagikan salah satunya oleh akun Dilanya Yudi. Foto tersebut diunggah pada 30 Juli 2019, namun kembali ramai dikomentari dalam beberapa hari terakhir. Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun itu telah dibagikan lebih dari 4.800 kali.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Dilanya Yudi.

Apa benar ada razia permen dot yang mengandung narkoba?

PEMERIKSAAN FAKTA

Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, isu bahwa permen dot mengandung narkoba memang pernah beredar pada 2017. Isu ini beredar setelah Satpol PP Kota Surabaya menggelar operasi gabungan dan menyita permen berbentuk dot tersebut. Namun, pemeriksaan laboratorium oleh tiga lembaga, yakni Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan kepolisian, menunjukkan permen dot itu tidak mengandung narkoba atau zat berbahaya lainnya.

Untuk memverifikasi klaim bahwa "ada razia permen dot yang mengandung narkoba", Tempo mula-mula menelusuri jejak digital foto petugas Satpol PP yang sedang menunjukkan kotak permen dot tersebut dengan reverse image tool. Hasilnya, ditemukan bahwa foto tersebut pernah beredar di media sosial dan dimuat di sejumlah situs media sejak 2017. Salah satu situs media yang pernah memuat foto itu adalah Detik.com.

Peristiwa dalam foto itu adalah bagian dari razia oleh Satpol PP Kota Surabaya setelah seorang anak SD mengaku pusing usai mengkonsumsi permen tersebut. Menurut dari arsip berita Tempo, razia ini menyisir sekolah-sekolah dasar, dan digelar pada 6 Maret 2017. Dari operasi gabungan tersebut, Satpol PP menyita 345 botol permen, yang kemudian diserahkan ke BBPOM Surabaya.

Pada 9 Maret 2017, BBPOM mengeluarkan laporan hasil uji laboratorium permen dot yang diduga mengandung narkoba itu. Hasil tes menyatakan negatif. "Hasil ujinya negatif terhadap parameter yang kami uji," ujar Pelaksana Tugas Kepala BBPOM Surabaya Retno Kurpaningsih.

Retno mengatakan sampel permen asal Cina produksi Xiamen Yang Wan Foodstuff itu lolos dari empat parameter narkoba. Salah satu zat psikoaktif yang termasuk dalam parameter ialah amphetamine, yang menyebabkan ketagihan. Permen-permen yang diimpor oleh PT Petrona Inti Chermindo itu juga tidak mengandung rhodamin, bahkan resmi terdaftar sebagai makanan luar dan memiliki label BPOM RI ML 224409003077.

Selain BBPOM Surabaya, pengujian juga dilakukan oleh BNN dan kepolisian, dan hasilnya diumumkan pada 16 Maret 2017. Dilansir dari Liputan6.com, Kepala BNN Budi Waseso menyatakan permen dot negatif dari bahan yang mengandung narkotika.

"Permen dot kami nyatakan negatif, clear, dari bahan kimia narkotika. Ini sudah dibuktikan oleh tiga instansi, yakni BNN, polisi, dan Laboratorium POM," kata pria yang akrab disapa Buwas ini di Kantor BNN, Jakarta, pada 16 Maret 2017.

Buwas mengatakan rasa pusing yang dialami oleh anak yang mengkonsumsi permen tersebut bukan diakibatkan oleh narkoba, melainkan kondisi anak tersebut yang memang sedang tidak sehat. "Itu anak kecilnya lagi sakit, sudah dicek dinas kesehatan sana," tutur Buwas.

Meskipun begitu, Buwas mengimbau kepada masyarakat untuk terus berhati-hati lantaran masih ada potensi masuknya peredaran narkoba menggunakan permen tersebut. "Tapi harus masih juga diwaspadai, karena biasanya saat sudah dinyatakan clear, malah bisa dimanfaatkan oleh oknum narkoba, ini serius kita," katanya.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "ada razia permen dot yang mengandung narkoba" menyesatkan. Foto yang digunakan untuk menyebarkan klaim itu memang merupakan foto razia permen dot oleh Satpol PP Kota Surabaya. Saat itu, ada dugaan bahwa permen dot tersebut mengandung narkoba karena ditemukan setelah adanya anak SD yang mengaku pusing setelah mengkonsumsi permen tersebut. Namun, setelah diuji di laboratorium BBPOM Surabaya, BNN, dan kepolisian, ditemukan bahwa permen tersebut tidak mengandung narkoba.

IKA NINGTYAS

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id