[Fakta atau Hoaks] Benarkah Mike Pence Minta Muslim yang Tuntut Hukum Syariah Tinggalkan Amerika?
Senin, 31 Agustus 2020 16:14 WIB
Sebuah tulisan panjang yang berisi klaim bahwa Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence meminta umat Islam yang menuntut hukum syariah meninggalkan Amerika kembali ramai dibagikan di media sosial. Menurut tulisan yang telah beredar sejak 2019 itu, Pence juga menyebut semua muslim di Amerika harus beradaptasi dengan situasi dan kondisi negaranya.
Berikut ini sebagian isi dari tulisan sepanjang 11 paragraf tersebut:
"Pernyataan Wapres Amerika ini benar dan sebagai contoh buat Indonesia jangan pernah paksa kan budaya Arab dan mendirikan kan negara Islam karena kita negara Pancasila dengan beberapa suku dan agama kalau mau dipaksakan silahkan minggat dari Indonesia.
Pidato Wapres Amerika Mike Pence, semua orang muslim yang bercita-cita menuntut hukum syariah untuk meninggalkan Amerika pada hari Rabu ini!! Amerika tidak butuh muslim fanatik, jika mereka datang ke Amerika mereka harus menghormati budaya kami dan beradaptasi dengan kami, bukan kami beradaptasi dengan mereka!!
Dia mengatakan:.."Orang muslim yang menuntut hukum Syariah diminta untuk meninggalkan Amerika pada hari Rabu, karena Amerika melihat muslim fanatik sebagai teroris. Di setiap masjid akan dicari (orang-orang fanatik ini) dan muslim akan bekerja sama dengan kami dalam proses ini."
Tulisan itu diunggah salah satunya oleh grup Facebook Kesaksian Misi pada 21 Mei 2019. Hingga artikel ini dimuat, tulisan sepanjang 11 paragraf ini telah dikomentari lebih dari 6.900 kali dan dibagikan lebih 8.200 kali.
Gambar tangkapan layar unggahan grup Facebook Kesaksian Misi.
Apa benar Mike Pence meminta muslim yang menuntut hukum syariah meninggalkan Amerika?
PEMERIKSAAN FAKTA
Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, pidato yang diklaim berasal dari Wapres Amerika Serikat Mike Pence, seperti yang dibagikan oleh grup Facebook Kesaksian Misi, itu palsu alias hoaks. Pence tidak pernah melontarkan pernyataan tersebut dalam pidatonya. Hoaks soal pidato Pence ini pernah beredar di media sosial Indonesia pada 2017.
Tempo mendapatkan dokumentasi penyebaran pidato palsu itu dari situs Detik.com. Pada 25 Januari 2017, Detik menurunkan artikel berjudul “Pidato Wapres AS Hoax, Jangan Disebarkan!". Artikel tersebut memuat pernyataan analis keamanan siber Alfons Tanujaya bahwa pidato tersebut adalah terjemahan dari hoaks berbahasa Inggris. Sebelumnya, hoaks tersebut menyerang mantan Perdana Menteri Australia Julia Gillard dengan beberapa teks yang telah dimodifikasi.
Organisasi pemeriksa fakta Amerika, Snopes, mencatat hoaks pidato Gillard tersebut telah beredar sejak 2011. Tiga paragraf pertama pidato palsu yang beredar dalam bahasa Inggris berbunyi:
"Prime Minister Julia Gillard – Australia
Muslims who want to live under Islamic Sharia law were told on Wednesday to get out of Australia, as the government targeted radicals in a bid to head off potential terror attacks.
Separately, Gillard angered some Australian Muslims on Wednesday by saying she supported spy agencies monitoring the nation’s mosques."
Faktanya, menurut Snopes, Gillard tidak pernah membuat pernyataan sebagaimana yang termuat dalam pidato tersebut. Beberapa paragraf pertama yang mengklaim "muslim yang ingin hidup di bawah hukum Syariah Islam diminta untuk keluar dari Australia" sebenarnya merujuk pada isi debat politik terkait masalah terorisme domestik di Australia setelah pengeboman London Tube, Inggris, pada Juli 2005. Perdebatan itu terjadi ketika yang menjabat sebagai PM Australia adalah John Howard, bukan Julia Gillard.
Pada 2020, informasi palsu yang mencatut nama Gillard tersebut kembali beredar, seperti yang didokumentasikan oleh Reuters dalam artikel cek faktanya yang berjudul "Fact check: Anti-immigration remarks wrongly attributed to former Australian PM Julia Gillard".
Setelah Gillard, hoaks serupa juga menimpa Wapres Amerika Mike Pence sejak 2017. Hoaks itu menyebar setelah warganet Amerika membagikan ulang cuitan Pence di Twittwe pada 8 Desember 2015 saat ia masih menjabat sebagai Gubernur Indiana. Cuitan tersebut berisi ketidaksetujuan Pence atas pelarangan warga Muslim ke Amerika.
"Calls to ban Muslims from entering the U.S. are offensive and unconstitutional. — Governor Mike Pence (@GovPenceIN) December 8, 2015"
Dilansir dari Snopes, cuitan Pence ini beredar setelah Presiden Amerika Donald Trump menandatangani perintah eksekutif berjudul "Perlindungan Bangsa dari Masuknya Teroris Asing ke Amerika Serikat". Perintah tersebut melarang semua orang dari negara-negara tertentu yang rawan teror memasuki Amerika selama 90 hari dan menangguhkan Program Penerimaan Pengungsi Amerika selama 120 hari sampai program tersebut dipulihkan.
Negara-negara yang terkena dampak dari kebijakan itu adalah Iran, Irak, Suriah, Sudan, Libya, Yaman dan Somalia, menurut seorang pejabat Gedung Putih. Saat Trump menandatangani perintah tersebut, Pence berdiri di belakangnya dan bertepuk tangan.
KESIMPULAN
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Wapres Amerika Mike Pence meminta muslim yang menuntut hukum syariah meninggalkan Amerika, keliru. Hoaks ini adalah modifikasi dari hoaks serupa yang pernah menimpa mantan Perdana Menteri Australia, Julia Gillard, pada 2011. Baik Pence dan Gillard tidak pernah melontarkan pernyataan seperti narasi yang beredar tersebut.
IKA NINGTYAS
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke [email protected]