Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Warung di Bali Ini Berlabel Halal Tapi Menjual Babi Guling?

Rabu, 22 Juli 2020 14:49 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Warung di Bali Ini Berlabel Halal Tapi Menjual Babi Guling?

Sebuah foto yang memperlihatkan papan nama sebuah warung makan yang berlabel halal tapi menjual babi guling beredar di media sosial. Di Facebook, foto tersebut diunggah salah satunya oleh akun Nian Antono, yakni pada 21 Juli 2020.

Di papan nama warung makan yang berwarna hijau itu, tercantum tulisan "Warung Makan Banyuwangi Babi Guling H. Roni". Di bawah tulisan "Banyuwangi", tertera label halal. Di papan nama itu, tertulis pula alamat warung tersebut, yakni Jalan Tangkuban Perahu Nomor 171 Padang Sambian Kelod.

Akun Nian Antono kemudian menuliskan narasi, “Warung makan Banyuwangi lokasi di Denpasar. Ada logo halal tapi jualan babi guling. Yg jual pak Haji. Klo Di Jawa bisa didemo bersilit silit.” Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah direspons lebih dari 180 kali dan dibagikan sebanyak 88 kali.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Nian Antono.

Apa benar warung makan di Bali tersebut berlabel halal tapi menjual babi guling?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memeriksa klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri alamat yang tertera di papan nama warung itu, yakni Jalan Tangkuban Perahu Nomor 171, dengan Google Maps. Hasilnya, ditemukan bahwa benar Warung Makan Banyuwangi H. Roni tersebut terletak di alamat itu, yang berada di Denpasar, Bali.

Namun, menurut dokumentasi Google Street View pada September 2018, tidak terdapat teks “Babi Guling” pada papan nama warung tersebut. Dalam bidang segi lima berwarna hijau muda di bagian tengah papan nama itu, hanya terdapat teks "H. Roni" yang diapit oleh gambar sendok dan garpu.

Dokumentasi Warung Makan Banyuwangi H. Roni di Denpasar, Bali, di Google Street View pada September 2018. Tidak terdapat teks “Babi Guling” dalam papan nama warung makan tersebut. 

Untuk mendapatkan dokumentasi terbaru, Tempo memeriksa halaman Facebook Warung Makan Banyuwangi H. Roni. Sebuah foto yang memperlihatkan bagian depan warung itu pernah diunggah oleh akun Abdul Basit pada 27 Januari 2020. Terlihat bahwa tidak ada perubahan pada papan nama antara dokumen Google Street View pada September 2018 dengan foto unggahan akun Abdul Basit pada Januari 2020. Papan nama Warung Makan Banyuwangi H. Roni dalam foto unggahan akun Abdul Basit tidak memuat teks “Babi Guling”.

Gambar tangkapan layar foto unggahan akun Facebook Abdul Basit pada 27 Januari 2020. Lewat pembesaran maksimum pada bagian papan nama warung, terlihat bahwa tidak tertera teks “Babi Guling” di papan nama itu.

Dalam daftar menu Warung Makan Banyuwangi H. Roni yang diunggah oleh seorang warganet di situs Tripadvisor.com pun, tidak tertera menu babi guling. Warung tersebut hanya menyediakan masakan olahan ayam, ikan, rawon sapi, dan soto ayam.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Warung Makan Banyuwangi H. Roni berlabel halal tapi menjual babi guling keliru. Papan nama warung tersebut yang diunggah oleh akun Facebook Nian Antono adalah hasil suntingan. Papan nama Warung Makan Banyuwangi H. Roni yang asli tidak memuat teks “Babi Guling”. Demikian juga yang terlihat pada daftar menu warung ini, tidak tercantum menu babi guling, hanya menu olahan ayam, ikan, rawon sapi, dan soto ayam.

IKA NINGTYAS

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id