Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Imigrasi Tahan 300 WNA Cina yang Bawa Ribuan Senjata Api di Tengah Pandemi Covid-19?

Senin, 15 Juni 2020 19:15 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Imigrasi Tahan 300 WNA Cina yang Bawa Ribuan Senjata Api di Tengah Pandemi Covid-19?

Klaim bahwa Dinas Imigrasi menahan 300 warga negara asing atau WNA asal Cina ilegal yang membawa ribuan senjata api beredar di media sosial. Menurut klaim yang terdapat dalam gambar berlogo CNN Indonesia itu, ratusan WNA Cina tersebut baru transit di Bandara Soekarno-Hatta dengan membawa 3 ribu senjata api AK-46 serta 5 ribu peluru.

Dalam gambar tersebut, tertulis bahwa penahanan itu terjadi pada 4 Juni 2020. Di bagian awal, tertulis narasi "Di saat rezim pemerintah menerapkan aturan lockdown yang harus dipatuhi oleh rakyat dengan tidak memberi jaminan uang untuk kebutuhan hidup sesuai undang-undang, di saat itu pula rezim menyelundupkan WNA Cina komunis ilegal secara masif terus-menerus."

Menurut klaim tersebut, para WNA Cina ilegal itu terindikasi sebagai Tentara Merah dan para intelijen Cina. "Sepertinya aparat kepolisian menutup mata dalam hal ini, atau mungkin malah membackingi. Kedaulatan NKRI dan rakyat asli pribumi serta seluruh umat beragama di Indonesia sudah di ambang ancaman kepunahan," demikian narasi dalam klaim tersebut.

Dalam gambar tersebut, terdapat pula empat foto. Dua foto memperlihatkan puluhan senjata laras panjang. Satu foto memperlihatkan puluhan peluru. Sementara satu foto lainnya memperlihatkan puluhan warga Cina berbaju biru, yang beberapa di antaranya memakai helm.

Di Facebook, gambar tersebut diunggah salah satunya oleh akun Hendra Bastari, yakni pada 7 Juni 2020. Hingga artikel ini dimuat, gambar unggahan akun Hendra Bastari ini telah dibagikan lebih dari 150 kali.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Hendra Bastari.

Apa benar Imigrasi tahan 300 WNA asal Cina yang bawa ribuan senjata AK-46 di tengah pandemi Covid-19?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo memasukkan berbagai kata kunci terkait, mulai dari "Imigrasi tahan 300 WNA Cina" hingga “WNA Cina bawa senjata”, ke mesin pencarian Google. Namun, tidak ditemukan adanya pemberitaan media terkait hal itu. Begitu pula saat Tempo melakukan pencarian di situs CNN Indonesia dengan kata kunci "Dinas Imigrasi Tahan 300 Orang WNA China Ilegal", tidak ditemukan berita dengan judul tersebut.

Foto-foto yang dicantumkan dalam gambar itu pun tidak terkait dengan klaim bahwa Imigrasi menahan 300 WNA Cina yang membawa ribuan senjata. Berdasarkan penelusuran Tempo dengan reverse image tool Source, Google, Yandex, dan TinEye, berikut fakta atas foto-foto tersebut:

Foto I

Foto tumpukan peluru ini pernah dimuat di situs Luckygunner.com pada 22 Juni 2012, jauh sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Foto tersebut diberi keterangan: “Can you tell which of these rounds are .223 and which are 5.56? Because .223 Rem and 5.56 NATO share the same external dimensions, it can be hard to tell the difference.

Foto II

Foto tumpukan senjata laras panjang tersebut pernah dimuat di situs stok foto Getty Images pada 29 Juli 2011, jauh sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Foto itu diberi judul “Picture of part of the assault rifles se”. Adapun keterangan fotonya berbunyi: "Foto bagian dari senapan serbu yang disita oleh polisi Kolombia di Cali, Departemen Valle del Cauca, pada 29 Juli 2011. Polisi Kolombia menyita 47 senapan serbu Norinco 7,62 mm buatan Cina (replika AK-47) dan 215 amunisi. Menurut otoritas, senjata itu dimiliki oleh kelompok kriminal Los Comba. AFP PHOTO/Luis Robayo."

Foto III

Foto yang memperlihatkan puluhan warga Cina ini pernah dimuat di situs Antaranews.com pada 28 Januari 2020 dengan judul “Mencegah kedatangan TKA China demi menahan penyebaran corona”. Foto tersebut diberi keterangan: “Buntut merebaknya virus corona yang berasal dari kota Wuhan, China, membuat pemerintah Indonesia meningkatkan kewaspadaan serius. Keberadaan dan kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) China menjadi perhatian sejumlah daerah. Kantor Imigrasi dan Disnakertrans berupaya melakukan pencegahan, demi melindungi masyarakat Indonesia tertular virus mematikan itu. (Saharudin/Rangga Musabar/Soni Namura/Sizuka).”

Foto IV

Foto puluhan senjata laras panjang tersebut pernah dimuat di situs Merdeka.com pada 26 Juli 2012 dalam artikel foto yang berjudul “Puluhan senjata api diamankan Polda Metro Jaya”. Foto ini diberi keterangan: "Selain senpi, aparat juga berhasil mengamankan 56 air soft gun laras panjang dan 36 laras pendek. 1.736 Butir amunisi laras panjang dan pendek, juga amunisi soft gun sebanyak 57.605 butir diamankan."

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim dalam gambar unggahan akun Facebook Hendra Bastari, bahwa Imigrasi tahan 300 WNA asal Cina yang bawa ribuan senjata AK-46 di tengah pandemi Covid-19, keliru. Tidak ditemukan adanya pemberitaan media terkait hal itu. Di situs CNN Indonesia pun, yang logonya tercantum dalam gambar tersebut, tidak terdapat berita dengan judul yang memuat kalimat "Dinas Imigrasi Tahan 300 Orang WNA China Ilegal". Begitu pula dengan foto-foto yang dicantumkan, tidak terkait dengan klaim bahwa Imigrasi menahan 300 WNA Cina yang membawa ribuan senjata.

ZAINAL ISHAQ

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id