[Fakta atau Hoaks] Benarkah Isi Tulisan yang Berjudul Dugaan Konspirasi Covid-19 Bukan Isapan Jempol?
Sabtu, 6 Juni 2020 16:19 WIB
Akun Facebook Setyo Hajar Dewantoro mengunggah sebuah tulisan panjang yang berjudul "Cerita Unik tentang Covid-19: Indikasi bahwa Dugaan Konspirasi Bukan Isapan Jempol" pada 3 Juni 2020. Tulisan itu mengulas hal-hal yang ia klaim sebagai indikasi bahwa pandemi Covid-19 hanyalah sebuah konspirasi.
Klaim-klaim yang akun tersebut tulis antara lain bahwa tidak ada tragedi Covid-19 di Pekalongan, Jawa Tengah, meskipun warganya tidak mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Kemudian, ia menyinggung penggunaan minyak kayu putih serta vitamin C dan E sebagai obat pasien Covid-19.
“Bukankah berita kesembuhan pasien dengan minyak kayu putih, vitamin, dan obat lainnya, dalam jumlah yang sangat signifikan: 8.406 atau sekitar 30 persen dari jumlah orang yang terdeteksi postif Covid 19, dengan telak mematahkan dongeng bahwa Covid-19 belum ada obatnya? Obatnya ada dan sangat sederhana!” demikian narasi yang ditulis akun tersebut.
Selain itu, akun ini menyinggung tentang banyaknya pasien meninggal yang "dipaksakan" masuk dalam kategori "meninggal karena Covid-19". Ia mengklaim bahwa sebab kematian pasien-pasien itu sudah jelas karena penyakit lain. Hingga artikel ini dimuat, tulisan tersebut telah dibagikan lebih dari 150 kali dan disukai lebih dari 400 kali.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Setyo Hajar Dewantoro.
PEMERIKSAAN FAKTA
Tempo menggunakan penjelasan sejumlah ahli dan sumber kredibel lainnya untuk memeriksa klaim-klaim dalam tulisan yang berjudul “Cerita Unik tentang Covid-19: Indikasi bahwa Dugaan Konspirasi Bukan Isapan Jempol” tersebut. Berikut hasilnya:
Klaim 1: Warga Pekalongan membuktikan bagaimana sikap hidup yang sama sekali tak sesuai dengan protokol kesehatan ala WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), tidak mendatangkan tragedi apapun pada mereka.
Fakta:
Kasus pertama Covid-19 yang menimpa tiga warga di Pekalongan diumumkan pada 9 April 2020 lalu. Setelah ditemukannya kasus pertama ini, pemerintah setempat pun memberlakukan social distancing. Jumlah kasus positif Covid-19 ini juga terus meningkat. Hingga 5 Juni 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Pekalongan mencapai 16 orang dengan dua pasien meninggal. Dengan demikian, klaim bahwa tidak ada kasus Covid-19 di Pekalongan meski warganya tidak menaati protokol pencegahan keliru.
Sumber: Kompas.com dan situs resmi Kota Pekalongan
Klaim 2: Bukankah berita kesembuhan pasien dengan minyak kayu putih, vitamin, dan obat lainnya, dalam jumlah yang sangat signifikan: 8.406 atau sekitar 30 persen dari jumlah orang yang terdeteksi postif Covid-19, dengan telak mematahkan dongeng bahwa Covid-19 belum ada obatnya? Obatnya ada dan sangat sederhana!
Fakta:
Terkait minyak kayu putih atau Eucalyptus, memang pernah ada penelitian bahwa Eucalyptus efektif dalam membunuh virus Betacorona, tapi bukan virus Corona penyebab Covid-19, SARS-CoV-2. Virus Corona penyebab Covid-19 memang termasuk dalam keluarga virus Betacorona. Namun, SARS-CoV-2 termasuk Betacorona yang lebih baru dan khusus. Dengan demikian, Eucalyptus belum bisa dianggap sebagai obat bagi Covid-19. "Harus diujikan dulu pada virus yang spesifik, yaitu SARS-CoV-2. Penelitian yang sudah ada itu di Betacorona. Jadi, semua masih berupa prediksi, dan Eucalyptus belum bisa disebut sebagai obat Covid-19," kata Inggrid Tania, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia.
Sedangkan terkait dengan vitamin C dan E, dalam Protokol Tata Laksana Covid-19 yang diterbitkan oleh lima organisasi profesi dokter Indonesia, memang disebutkan mengenai pemakaian kedua vitamin itu bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan, tapi juga dibarengi dengan penggunaan Azitromisin dan antivirus Oseltamivir atau Favipiravir. Untuk pasien dengan gejala berat, tata laksananya lebih kompleks. Misalnya, pasien dengan gagal napas, dalam tata laksananya diberikan alat bantu napas mekanik.
WHO menyatakan, meskipun beberapa pengobatan barat, tradisional, maupun rumahan dapat meringankan dan mengurangi gejala ringan Covid-19, belum ada obat yang telah terbukti dapat mencegah atau menyembuhkan Covid-19. WHO tidak merekomendasikan pengobatan mandiri dengan obat apapun, termasuk antibiotik, untuk mencegah atau menyembuhkan Covid-19. Namun, beberapa uji klinis sedang berlangsung terhadap obat-obatan barat maupun tradisional. WHO sedang mengoordinasikan upaya-upaya pengembangan vaksin dan obat untuk mencegah dan mengobati Covid-19 dan akan terus memberikan informasi terbaru seiring tersedianya temuan klinis.
Sumber: situs resmi WHO, situs resmi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan Tempo CekFakta
Klaim 3: Semakin banyak terungkap cerita tentang pasien meninggal yang "dipaksakan" agar masuk kategori "meninggal karena Covid 19". Padahal sebab meninggalnya jelas karena penyakit lain.
Fakta:
Tidak ada data pasien Covid-19 meninggal yang dipaksakan. Kasus meninggal yang diumumkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, setiap hari pukul 15.00 WIB adalah kasus yang menimpa pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19. Hingga 5 Juni 2020, tingkat kematian pasien Covid-19 di Indonesia adalah 5,97 persen.
Faktor komorbid atau penyakit penyerta menjadi penyebab banyaknya kasus kematian Covid-19 di Indonesia. Faktor pemberat penyebab meninggalnya kasus Covid-19 ini antara lain hipertensi, sesak napas yang bisa terjadi karena asma dan TBC, serta diabetes. Namun, kasus kematian Covid-19 tidak hanya terjadi pada pasien dengan penyakit penyerta.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat tiga faktor penyebab tingginya kematian Covid-19 di Indonesia. Ketiganya adalah terlambatnya penanganan pasien karena sistem rujukan yang kacau, lambatnya pemeriksaan hasil uji swab pasien yang diduga terpapar virus Corona Covid-19, dan minimnya ventilator dibanding jumlah pasien yang membludak.
Sumber: Situs resmi Kementerian Kesehatan, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dalam arsip berita Tempo, dan IDI dalam arsip berita Tempo
Klaim 4: PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) diputuskan tanpa riset mendalam. Landasannya cuma sebuah asumsi: Covid 19 sangat berbahaya dan mudah menyebar.
Fakta:
Lockdown, atau dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 disebut Karantina Wilayah, adalah salah satu cara yang menurut para ahli dapat memutus rantai penularan infeksi virus Corona. Pemerintah pun mengambil kebijakan PSBB untuk memutus rantai penularan Covid-19, infeksi yang disebabkan oleh virus Corona baru bernama SARS-CoV-2.
Dalam kajian Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, karantina wilayah diperlukan karena Covid-19 merupakan penyakit baru yang belum dipahami sifat-sifatnya, tapi sudah tersebar di 196 negara di dunia, yang masih terus diteliti pencegahan dan pengobatannya. Covid-19 memiliki perjalanan penyakit yang cepat dan sangat mudah menular melalui droplet atau kontak serta dapat bertahan di permukaan benda cukup lama.
Dalam waktu satu pekan, kondisi pasien Covid-19 dapat memburuk, membutuhkan ventilator dan ruang insentif, hingga meninggal dunia. Laju kematian global mencapai 4,3 persen. Sebagian besar mengenai kelompok usia lanjut dan pasien dengan penyakit penyerta, seperti kardiovaskular, diabetes, paru kronis, hipertensi, kanker, dan autoimun. Menurut PAPDI, jika rantai penyebaran Covid-19 tidak segera diputus, dampaknya adalah peningkatan jumlah kematian. Kematian massal ini bisa terjadi di kelompok usia produktif sehingga mengakibatkan hilangnya sebuah generasi.
Sumber: Tempo
Klaim 5: Tanpa Covid-19 pun, angka meninggal dunia di Indonesia bisa mencapai 435.000 orang per tiga bulan. Bagaimana mungkin kita bisa bertahan pada asumsi Covid-19 sangat berbahaya sementara data faktual menunjukkan lethality ratio-nya sangat rendah?
Fakta:
Tingkat kematian di Indonesia pada 2019 memang mencapai 6,5 persen atau sekitar 1,6 juta dalam setahun. Sedangkan angka kematian akibat positif Covid-19 per 5 Juni 2020 sebesar 1.721 orang. Dengan jumlah tersebut, menurut Johns Hopkins University School of Medicine, Indonesia menempati urutan ke-22 angka kematian terbanyak dari seluruh negara yang terpapar Covid-19.
Akan tetapi, menurut LaporCovid-19, jumlah kematian pasien terduga Covid-19, yakni Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP), jauh lebih tinggi ketimbang jumlah kematian pasien positif Covid-19 di 34 provinsi. Perbandingannya lebih dari 3,5 lipat sehingga total kematian terkait Covid-19 mencapai 6.524 orang. Setiap kematian tentu saja bukan hanya angka statistik, tapi memiliki relasi sosial yang kompleks.
Panduan WHO tentang pencatatan kematian Covid-19 menyebutkan bahwa mereka yang meninggal dengan gejala diduga Covid-19 harus dicatat sebagai kematian Covid-19. Artinya, ODP dan terutama PDP yang meninggal mesti dicatat sebagai kematian Covid-19. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum mencatatnya sebagai kematian terkait Covid-19.
Sumber: MacroTrends, situs resmi LaporCovid-19, dan Antara
KESIMPULAN
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, isi tulisan yang berjudul "Cerita Unik tentang Covid-19: Indikasi bahwa Dugaan Konspirasi Bukan Isapan Jempol" tersebut menyesatkan. Dalam tulisan itu, memang terdapat beberapa data yang benar, seperti 25 pasien Covid-19 di RS Dokter Haryoto Lumajang yang sembuh dan anggaran yang disediakan pemerintah untuk menangani pasien Covid-19. Namun, fakta-fakta itu dikaitkan dengan data lain yang keliru dan tidak berbasis penelitian ilmiah sehingga menyesatkan publik.
IKA NINGTYAS
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id