Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Amerika Tanamkan Chip 666 ke Tubuh Warganya di Tengah Pandemi Covid-19?

Selasa, 5 Mei 2020 17:39 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Amerika Tanamkan Chip 666 ke Tubuh Warganya di Tengah Pandemi Covid-19?

Narasi bahwa Menteri Kesehatan Amerika Serikat sudah menandatangani persetujuan untuk menanamkan Chip 666 ke tubuh warganya di tengah pandemi Covid-19, beredar di Facebook. Akun yang menuliskan narasi itu adalah akun Rino Klau Muti, yakni pada 31 Maret 2020.

Menurut akun ini, Senat Amerika telah mengesahkan Undang-Undang Kesehatan yang digagas sejak era Presiden Barack Obama. Akun ini menyebut UU tersebut mengharuskan penanaman chip Radio Frequency Identification (RFID) untuk mengakses perawatan medis. Chip tersebut bakal ditanamkan di dahi atau lengan warga.

Akun ini juga mengklaim bahwa penanaman chip ini adalah bagian dari upaya kelompok Illuminati atau anti-Kristen untuk mengiring umat manusia ke satu sistem pemerintahan dan satu sistem keuangan. Pandemi Covid-19 pun dituding sebagai upaya percepatan menuju dunia yang terkoneksi dan terkontrol dalam satu sistem baru tersebut.

"Semua orang wajib di-scan dahi, suhu tubuh, agar terbiasa dengan kehidupan digital scan. Semua orang masuk mall, gereja, rumah sakit, gedung pemerintahan, pabrik, wajib scan dahi, tubuh. Ketika kasus Covid-19 sudah selesai, masyarakat sudah teredukasi dan siap menerima sistem baru. Semua orang terdata, terkontrol. You cannot run."

Narasi ini dilengkapi dengan sejumlah foto penanaman benda semacam chip yang berukuran kecil ke tubuh manusia. Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun Rino Klau Muti tersebut telah dikomentari lebih dari 100 kali dan dibagikan lebih dari 400 kali.

Gambar tangkapan layar sebagian narasi yang diunggah oleh akun Facebook Rino Klau Muti (kiri) dan gambar yang menyertai narasi tersebut (kanan).

Apa benar Amerika menanamkan Chip 666 ke tubuh warganya di tengah pandemi Covid-19?

PEMERIKSAAN FAKTA

Tak ada penggunaan Chip 666 dalam Obamacare

Rumor tentang adanya kewajiban implan chip RFID dalam Affordable Care Act (UU Perlindungan Pasien dan Perawatan Terjangkau) yang diluncurkan di era Presiden Barack Obama, yang kerap disebut Obamacare, telah beredar sejak 2014. Isu ini sempat beredar kembali pada 2017, lalu 2020 saat terjadinya pandemi Covid-19.

Situs Obamacarefacts.com menjelaskan, dalam Obamacare atau HR3590, tidak terdapat kata-kata terkait kewajiban implan chip RFID maupun pengumpulan data dari chip RFID. Rumor implan chip RFID ini kemungkinan muncul dari kesalahan dalam menafsirkan Affordable Care Act versi lawas yang tidak disahkan, Affordable Health Choices Act atau HR3200.

HR3200 memang menyinggung pengumpulan data terkait obat-obatan dan sejumlah perangkat, termasuk perangkat kelas II seperti chip RFID yang dapat diimplan. Ketentuan ini dimaksudkan untuk membantu melacak perangkat implan yang rusak. Meskipun begitu, tidak terdapat kewajiban implan chip dalam naskah ketentuan tersebut.

Affordable Health Choices Act adalah RUU yang gagal disahkan di Kongres Amerika pada 14 Juli 2009. Ketentuan soal pengumpulan data dari perangkat kelas II, yang merupakan hasil amandemen Pasal 519 UU Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Amerika, tercantum di halaman 1001 HR3200. Badan Pengawas Makanan dan Obat-obatan Amerika (FDA) mengklasifikasikan chip FRID sebagai perangkat kelas II.

Salinan HR3590 atau Obamacare bisa diunduh di tautan ini.

Organisasi cek fakta Snopes juga menyatakan hal serupa. Menurut laporan mereka, tidak ada ketentuan wajib implan chip bagi warga Amerika dalam Obamacare. Klaim yang beredar mengutip halaman serta narasi dalam HR3200. Namun, HR3200 merupakan versi awal undang-undang reformasi perawatan kesehatan yang tidak pernah disahkan oleh Kongres Amerika.

Menurut Snopes, rumor serupa pernah dimuat dalam sebuah artikel pada 28 Juli 2013. Artikel itu menyinggung tentang penanaman microchip yang diuji coba terhadap warga Hanna, Wyoming. Oleh banyak pembaca, artikel ini dianggap sebagai kisah asli. Padahal, artikel itu hanyalah tipuan yang dibuat oleh situs satire National Report.

RFID bukan teknologi baru

Sejatinya, menurut Charles Smith dalam makalahnya di Journal of Technology Management and Innovation yang berjudul "Human Microchip Implantation", teknologi RFID bukanlah teknologi baru. Menurut Smith, teknologi RFID muncul sejak Perang Dunia II dalam bentuk sistem "Early Identification Friend or Foe (IFF)". Sistem ini memungkinkan tentara sekutu dan sistem anti-pesawat mengidentifikasi pengebom mereka sendiri yang dikirim balik dengan pesawat musuh.

Kemudian, pada 1960, teknologi RFID digunakan untuk mengidentifikasi dan memantau bahan berbahaya serta tenaga nuklir. Aplikasi komersial RFID pertama adalah Electronic Article Surveillance yang dibuat untuk tujuan anti-pencurian. Pada 1970-an dan 1980-an, para peneliti, universitas, dan juga lembaga pemerintah mulai menggunakan teknologi RFID untuk membuat chip berukuran kecil.

Salah satu penggunaan pertama chip RFID adalah pada industri pertanian. Chip ditanamkan ke ternak dengan tujuan untuk melacak dan membedakan hewan mereka dari ternak orang lain. Adapun dalam bidang medis, chip RFID dapat digunakan untuk melacak peralatan di dalam rumah sakit. Selain itu, chip RFID bisa dipakai oleh produsen obat untuk mengelola rantai pasokan.

Dilansir dari BBC, dalam satu dekade terakhir, chip RFID mulai tren ditanam di bawah permukaan kulit manusia. Chip ini berfungsi layaknya kartu pintar yang berjalan tanpa perlu kontak langsung. Menanamkan chip seperti ini memberikan kenyamanan, karena seseorang bisa membawanya ke mana pun tanpa perlu khawatir hilang atau lupa.

Pada 2016, salah satu produsen chip, Dangerous Things, berhasil menjual lebih dari 10 ribu unit bersama dengan kit yang diperlukan untuk memasangnya di bawah kulit. Namun, mereka bukan satu-satunya perusahaan yang melakukannya. Perusahaan pengawasan video CityWatcher menyematkan gadget di bawah kulit dua karyawannya pada 2006.

Kevin Warwick, profesor cybernetics dan deputi wakil rektor di Universitas Coventry, menjelaskan teknologi RFID sudah lebih dulu dipakai pada kargo, bagasi pesawat, produk toko, bahkan hewan peliharaan. Banyak pula dari kita yang membawanya setiap hari mengingat sebagian besar ponsel modern telah dilengkapi dengan teknologi RFID.

Dengan demikian, chip RFID tidak berkaitan dengan klaim yang mengaitkannya dengan kelompok Illuminati atau anti-Kristen.

Isu chip RFID di tengah pandemi Covid-19

Isu chip RFID yang ditanam ke tubuh manusia di tengah pandemi Covid-19 beredar bersama narasi bahwa Bill Gates membuat vaksin Covid-19 yang dipasang microchip. Dilansir dari Reuters, rumor itu bermula dari munculnya artikel di situs Biohackinfo yang berjudul "Bill Gates will use microchip implants to fight coronavirus".

Artikel tersebut mengutip penjelasan Gates soal dampak Covid-19 terhadap bisnis dan "sertifikat digital" dalam wawancara di Reddit. Menurut artikel itu, sertifikat digital yang dimaksud adalah yang ditanamkan ke tubuh manusia, yakni quantum doy dye. Padahal, dalam wawancara itu, Gates tidak menyinggung soal implan microchip.

Salah satu penulis utama makalah penelitian mengenai quantum dot dye, Kevin McHugh, mengatakan kepada Reuters, "Teknologi quantum dot dye bukan berbentuk microchip atau kapsul yang bisa diimplan ke manusia, dan setahu saya tidak ada rencana menggunakan teknologi ini untuk memerangi pandemi Covid-19."

Dikutip dari organisasi cek fakta FactCheck, studi mengenai quantum dot dye memang didanai oleh Gates Foundation. Quantum dot dye merupakan tinta invisible yang bisa bertahan selama lima tahun dan dapat dibaca dengan ponsel pintar. Tinta ini dibuat untuk menyediakan catatan vaksinasi. "Namun, teknologi ini tidak memiliki kemampuan untuk melacak pergerakan siapa pun," ujar McHugh.

Profesor bioengineering di Rice University ini menambahkan, "Teknologi ini hanya mampu menyediakan data yang sangat terbatas. Teknologi ini juga membutuhkan pencitraan secara langsung dalam jarak kurang dari satu kaki. Pelacakan jarak jauh atau terus-menerus tidak mungkin dilakukan karena berbagai alasan teknis."

Sementara terkait sertifikat digital, hal ini masih merupakan gagasan Gates. Menurut dia, seperti dilansir dari Snopes yang mengutip tayangan wawancara TED pada Maret 2020, sertifikat tersebut dibutuhkan dalam konteks ekonomi global pasca pandemi Covid-19. Berikut pernyataan Gates:

"Akhirnya, yang harus kita miliki adalah sertifikat tentang siapa orang yang sudah sembuh dan siapa orang yang sudah divaksin. Tentunya, Anda tidak ingin orang-orang bergerak ke seluruh dunia di mana ada negara-negara yang tidak mampu mengendalikannya. Jadi, akhirnya, bakal ada semacam bukti kekebalan digital yang akan membantu memfasilitasi bergeraknya kembali ekonomi global."

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, klaim bahwa Amerika menanamkan Chip 666 di tengah pandemi Covid-19 adalah klaim yang keliru. Dalam Affordable Care Act (UU Perlindungan Pasien dan Perawatan Terjangkau) yang diluncurkan di era Presiden Barack Obama, yang kerap disebut Obamacare, tidak terdapat kewajiban implan chip bagi warga Amerika. Teknologi chip RFID pun tidak terkait dengan gerakan Illuminati atau anti-Kristen karena sejak lama telah digunakan dalam berbagai bidang, mulai dari militer, pertanian, medis, hingga komunikasi dan informasi. Selain itu, mengaitkan teknologi chip RFID dengan pandemi Covid-19 sebagai cara untuk mengontrol manusia tidak tepat.

IKA NINGTYAS

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id