Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ada 40 Ribu TKA Cina di Morowali yang Dikarantina Terkait Virus Corona?

Rabu, 5 Februari 2020 15:16 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ada 40 Ribu TKA Cina di Morowali yang Dikarantina Terkait Virus Corona?

Narasi bahwa ada 40 ribu Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina di Morowali yang sedang dikarantina beredar di media sosial. Narasi ini menyebar di tengah mewabahnya virus Corona baru bernama 2019-nCoV yang pertama kali dilaporkan di Wuhan, Cina, pada Desember 2019 lalu.

Salah satu akun yang membagikan narasi itu adalah akun Twitter Doradong, @do_ra_dong, yakni pada Senin, 3 Februari 2020. Dalam cuitannya, akun ini mengutip salah satu media asing yang memuat informasi tersebut, yakni France24.

"Media asing France24 mengungkap ada 40 ribu tenaga kerja asal China di Morowali yang sedang dalam pengawasan (karantina). 40 ribu? Banyak ya, belum lagi didaerah atau tempat lain. Besar juga pengkhianatan #BangsatBangsa. Ketika warga negara hanya di-PHP kartu prakerja."

Hingga artikel ini dimuat, cuitan akun Doradong telah di-retweet lebih dari 2.600 kali dan disukai lebih dari 5.600 kali.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Twitter Doradong yang memuat narasi keliru mengenai TKA asal Cina di Morowali, Sulawesi Tengah.

Benarkah ada 40 ribu TKA asal Cina di Morowali yang dikarantina terkait virus Corona?

PEMERIKSAAN FAKTA

Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, pada 31 Januari 2020, situs media France24 memang memuat berita mengenai pekerja di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang dikarantina karena adanya kekhawatiran mengenai penyebaran virus Corona. Berita yang dikutip dari AFP itu berjudul "Thousands on virus lockdown at China-backed plant in Indonesia".

Namun, menurut berita itu, TKA asal Cina yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang berada di dalam kawasan industri berbasis nikel yang dikelola PT IMIP tersebut hanya sekitar 5 ribu orang. Sementara angka 40 ribu mengacu pada total pekerja di PT IMIP, baik TKA asal Cina maupun tenaga kerja Indonesia, yang mencapai 43 ribu orang.

Berikut narasi asli yang dimuat oleh France24:

"More than 40,000 workers at a vast Chinese-controlled industrial complex in Indonesia have been quarantined over fears about the spread of a deadly coronavirus strain which has killed more than 200 people in China, it said Friday. PT Indonesia Morowali Industrial Park has sealed off its nickel mining hub on Sulawesi island and is barring any of its 43,000 staff from entering or leaving without written permission. There are some 5,000 guest workers from mainland China at the sprawling site which hosts nickel ore smelters and stainless steel production."

Gambar tangkapan layar berita di France24.

Dilansir dari berita di situs media Vivanews.com pada 27 Januari 2020, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulawesi Tengah, Arnold Firdaus Bandu, mengatakan bahwa saat ini terdapat 5.390 TKA yang bekerja di PT IMIP. Sementara itu, dua puluh TKA lainnya bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus Palu serta PT Citra Palu Mineral.

Terkait dengan istilah "lockdown" dalam judul berita di France24, dilansir dari situs media Sindonews.com, Koordinator Komunikasi dan Hubungan Media PT IMIP Dedi Kurniawan mengklarifikasinya pada 1 Februari 2020, "Berita yang dikutip France24 itu berasal dari AFP yang mengkonfirmasi kami siang tadi. Kata 'lockdown', dari hasil konfirmasi kami kepada AFP, bukan berarti mengurung."

Kata "lockdown" tersebut bermakna memberikan akses terbatas kepada karyawan, khususnya para tenaga kerja asing, dengan mengharuskan mereka mendapatkan izin tertulis jika hendak keluar dari kawasan industri PT IMIP. "Kami tak pernah mengurung karyawan, apalagi menutup industri pertambangan yang kami kelola," katanya.

Menurut Dedi, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona Wuhan, perusahaannya menggelar pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh karyawannya, termasuk TKA asal Cina, sejak 23 Januari 2020. Selain itu, PT IMIP Menempatkan sejumlah alat pengukur suhu tubuh di sejumlah titik di dalam kawasan industrinya.

Sejak 25 Januari 2020, PT IMIP pun menghentikan sementara penerimaan TKA asal Cina. Hingga saat ini, menurut Dedi, tidak ada temuan suspect Corona Wuhan di PT IMIP. "Jadi, tidak ada itu yang namanya dikurung, karantina, apalagi menutup pusat industri kami. Kami sangat menyesalkan pemberitaan itu karena bisa menyesatkan banyak pihak," ujarnya.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, narasi bahwa ada 40 ribu TKA asal Cina di Morowali yang dikarantina adalah narasi yang keliru. Saat ini, hanya terdapat 5.390 TKA yang bekerja di PT IMIP. Sementara kata "lockdown" yang digunakan dalam judul berita di France24 bukan berarti mengurung atau mengarantina, tapi memberikan akses terbatas kepada karyawan, khususnya tenaga kerja asing, dengan mengharuskan mereka mendapatkan izin tertulis jika hendak keluar dari kawasan industri PT IMIP.

ZAINAL ISHAQ

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id