Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Pria Ini Dihukum Mati dengan Disetrum dan Membuat Surat Wasiat untuk Ibunya?

Senin, 16 Desember 2019 15:48 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Pria Ini Dihukum Mati dengan Disetrum dan Membuat Surat Wasiat untuk Ibunya?

Kisah tentang seorang narapidana yang membuat surat untuk ibunya menjelang dihukum mati dengan disetrum viral di media sosial sejak Minggu, 15 Desember 2019. Kisah itu tertulis dalam sebuah kliping koran yang memuat isi sebuah surat yang dilengkapi dengan foto seorang pria asing dalam baju tahanan berwarna oranye.

Kisah itu bercerita mengenai seorang pria yang menyesalkan pola asuh keluarganya, terutama ibunya, hingga akhirnya dia terlibat perampokan dan pembunuhan yang berujung hukuman mati.

"Itulah bagaimana semuanya berawal dan selesai perlahan-lahan sampai hari ini ketika aku dihukum setrum sampai mati karena perampokan dan pembunuhan. Aku masih sangat muda, Ibu. Aku butuh perlindunganmu saja. Dan saat Ibu membaca surat ini, aku sudah mati. Salam, anakmu tersayang."

Berbagai akun di Facebook membagikan kisah itu dengan kesimpulan yang berbeda-beda. Akun Ignatius Jason Lesmana, misalnya, menyimpulkan bahwa karakter si pria terbentuk karena pola asuh keluarga. "Ibu dan ayah sangat berperan dominan membentuk watak sang Anak. Jadi mari jadikan keluarga kita membentuk generasi masa depan yang lebih baik."

Gambar tangkapan layar salah satu unggahan di Facebook yang memuat hoaks terkait surat wasiat dari seorang narapidana yang dihukum mati dengan disetrum.

Berbeda dengan akun Ignatius Jason Lesmana, akun Bun Putra Kalbar menarik kesimpulan bahwa si pria merasa sangat kecewa atas didikan sang ibu karena tidak memberi tahu tentang pentingnya menjadi orang baik.

Artikel cek fakta ini akan memeriksa dua hal:

- Benarkah pria dalam foto tersebut dihukum mati dengan disetrum?

- Benarkah pria tersebut menulis surat wasiat untuk ibunya?

PEMERIKSAAN FAKTA

Terkait Foto Narapidana

Untuk mengetahui siapa pria dalam foto yang menyertai kisah di atas, Tim CekFakta Tempo menggunakan reverse image tools TinEye dan Google. Hasilnya, pria dalam foto itu adalah Jeremy Meeks, seorang mantan terpidana dari Washington, Amerika Serikat, yang kini menjalani karirnya sebagai seorang model. Jeremy dijatuhi hukuman penjara pada 2014 atas kasus pencurian berat dan kepemilikan senjata api.

Sesuai hasil pencarian di TinEye, foto Meeks dalam baju tahanan berwarna oranye tersebut telah beredar sejak 1 Juli 2014. Dalam layanan gambar daring, Imgur, diketahui bahwa foto tersebut pernah diunggah oleh akun Facebook Hot Radio.

Foto itu telah dibagikan hingga 6.991 kali menyusul popularitas Meeks yang melambung setelah Kepolisian Kota Stockholm merilis fotonya yang dianggap tampan tersebut. Setelah beredarnya foto itu, Meeks memiliki banyak penggemar. Ia pun dijuluki "Hot Fellon".

Foto Meeks dalam baju tahanan berwarna oranye itu diambil di gedung pengadilan Kota Stockton, California, saat persidangan kasusnya pada 18 Juni 2014. Foto-foto Meeks lainnya dalam baju tahanan tersebut juga diunggah di situs stok foto, Getty Images.

Gambar tangkapan layar berbagai foto Jeremy Meeks yang dimuat situs stok foto Getty Images.

Namun, seperti yang sudah disinggung di atas, Meeks tidak dihukum mati. Dikutip dari situs media Inggris, Mirror, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama 63 bulan atau 5 tahun 3 bulan terhadap Meeks.

Hukuman itu dikurangi menjadi 27 bulan atau 2 tahun 3 bulan oleh hakim yang ingin memberinya kesempatan karena tersentuh dengan surat-surat yang dikirimkan oleh penggemar Meeks. Sebuah agen pun akhirnya memberi Meeks tawaran sebagai model.

Kesempatan ini membuat hidup Meeks berubah total, dari sebelumnya anggota geng kriminal menjadi seorang super star. Ia resmi keluar dari tahanan pada Maret 2016 dan menjalani hari-harinya sebagai model. 

Jim Jordan, pembuat film, fotografer model, dan sekaligus pendiri White Cross Management, mengunggah fotonya bersama Meeks sesaat setelah "hot fellon" itu bebas dari bui. Meeks pernah tampil di atas karpet merah New York Fashion Week dan Milan Fashion Week serta membintangi iklan kacamata hitam Carolina Lemke.

Dengan demikian, terbukti bahwa pria dalam foto yang menyertai kisah di atas adalah Jeremy Meeks. Dia bukan narapidana yang dihukum mati dengan disetrum. Dia dihukum penjara selama 2 tahun 3 bulan atas kasus pencurian berat dan kepemilikan senjata api.

Terkait Surat Wasiat

Kliping koran dan klaim soal surat wasiat di atas telah beredar di media sosial sejak 2015. Salah satu akun yang membagikannya adalah akun Succeed In Life Center-Malaysia pada 15 Desember 2015. Narasi yang ditulis oleh akun itu serupa dengan yang beredar saat ini di media sosial.

Saat itu, organisasi cek fakta Amerika Serikat, Snopes, telah memverifikasi narasi yang viral tersebut. Menurut Snopes, surat itu dibagikan sebagai tuduhan atas pola asuh yang buruk, khususnya kegagalan seorang ibu untuk menegakkan kedisiplinan dan menanamkan kejujuran pada anaknya.

Namun, dalam surat itu, tidak terdapat informasi tentang identitas penulis, lokasi ketika ia menulisnya, atau kejahatan yang dituduhkan kepadanya. Snopes tidak menemukan bukti bahwa surat itu benar-benar ditulis oleh seorang terpidana mati atau Jeremy Meeks yang tidak menjalani hukuman mati seperti klaim yang beredar.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta ini, pria dalam foto di atas adalah Jeremy Meeks. Dia bukan narapidana yang dihukum mati dengan disetrum. Selain itu, tidak ditemukan bukti bahwa surat di atas benar-benar ditulis oleh seorang terpidana mati atau Jeremy Meeks. Dengan demikian, unggahan akun-akun di atas termasuk keliru.

IKA NINGTYAS

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id