Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Kapal LCT Ayu 78 Tenggelam saat Membawa Alat Berat untuk Proyek Infrastruktur Ibu Kota Baru?

Jumat, 13 September 2019 09:45 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Kapal LCT Ayu 78 Tenggelam saat Membawa Alat Berat untuk Proyek Infrastruktur Ibu Kota Baru?

Informasi yang menyebut kapal LCT Ayu 78 tenggelam saat membawa alat berat untuk proyek infrastruktur di ibu kota baru viral di media sosial. Informasi itu salah satunya dibagikan oleh akun Facebook Aisyah Hassim pada Sabtu, 7 September 2019.

Unggahan itu berisi sebuah video amatir yang memperlihatkan momen tenggelamnya kapal Landing Craft Tank (LCT) Ayu 78 yang bermuatan sejumlah alat berat. Aisyah Hassim menyebut kapal itu tenggelam di perairan Sampit, Kalimantan Tengah.

Gambar tangkapan layar unggahan di akun Facebook yang menyebut kapal yang membawa alat berat untuk proyek infrastruktur di ibu kota baru tenggelam di perairan Sampit.

Aisyah Hassim membagikan video amatir berdurasi 30 detik itu dengan narasi, “Alat berat yang mau dipakai infrastruktur calon Ibu Kota. Tenggelam diperairan Sampit. Moga ini pertanda Allah akan menenggelamkan rezim ini macam Fir'aun beserta bala tentaranya. Aamiin ya robbalalaminnn."

Sejak diunggah hingga kini, video tersebut telah ditonton lebih dari 9.700 kali dan dibagikan sebanyak 327 kali.

PEMERIKSAAN FAKTA

Dilansir dari Samarinda Pos, portal berita milik Jawa Pos Group, kapal LCT Ayu 78 milik perusahaan jasa pelayaran PT Ayu memang diterjang ombak setinggi 2 meter akibat cuaca ekstrem di perairan Laut Jawa dan Kalimantan bagian selatan pada 19 Agustus 2019.

Saat itu, kapal LCT Ayu 78 membawa 13 awak termasuk nahkoda dan mengangkut sembilan alat berat yang terdiri dari dua ekskavator, lima dump truk jenis heavy duty (HD), satu buldozer, dan satu truk tangki minyak dari jety milik PT Sungai Berlian Bhakti yang berkedudukan di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.

Namun, kapal LCT Ayu 78 bertolak dari markasnya di Sungai Lais, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menuju Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan. Mereka berangkat pada 15 Agustus 2019.

Hal ini menunjukkan bahwa pengangkutan alat berat oleh kapal LCT Ayu 78 tidak berkaitan dengan pembangunan infrastruktur di ibu kota baru karena kapal itu berangkat dari Kalimantan, bukan menuju Kalimantan.

Kapal LCT Ayu 78 mengabaikan larangan berlayar

Menurut berita yang dimuat Samarinda Pos pada 30 Agustus 2019, kapal LCT Ayu 78 rupanya mengabaikan larangan berlayar yang dikeluarkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda. Larangan itu bahkan sudah disampaikan sepekan sebelum kapal itu berlayar.

KSOP pun akhirnya tak menerbitkan izin berlayar pada kapal itu serta seluruh muatannya karena cuaca buruk melanda laut Indonesia bagian selatan, khususnya perairan Laut Jawa.

Menurut KSOP, cuaca buruk yang menyebabkan terjadinya angin kencang dan ombak tinggi dapat membahayakan pelayaran, khususnya bagi kapal jenis Tug Boat (TB) dan LCT. KSOP mengeluarkan larangan berlayar setelah menerima laporan hasil prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pusat terkait kondisi cuaca di perairan Indonesia.

"Berdasarkan laporan itu, ketinggian ombak 2, 4, sampai dengan 5 meter. Kondisi cuaca itu terjadi hingga 31 Agustus 2019," kata Kepala KSOP Kelas II Samarinda, Kapten Dwi Yanto, kepada Samarinda Pos.

Karena kondisi cuaca buruk itu, Kementerian Perhubungan pun memerintahkan kantor kesyahbandaran untuk lebih selektif dalam menerbitkan Surat Perintah Berlayar. "Kalau kapal besar tidak masalah, seperti kapal kargo peti kemas. Masalahnya, di Samarinda, kapalnya rata-rata tug boat," ujar Dwi.

Pemilik alat berat

Saat tenggelam, kapal LCT Ayu 78 mengangkut alat berat milik PT Sungai Berlian Bhakti. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, perusahaan tersebut bergerak di bidang penambangan batubara. Ini menunjukkan alat berat itu dipergunakan untuk kegiatan penambangan, bukan pembangunan infrastruktur.

KESIMPULAN

Pemeriksaan fakta di atas menunjukkan bahwa informasi yang menyebut kapal LCT Ayu 78 tenggelam saat membawa alat berat untuk proyek infrastruktur di ibu kota baru adalah sesat. Kapal itu memang benar tenggelam. Namun, saat itu, kapal LCT Ayu 78 berangkat dari Kalimantan, bukan menuju Kalimantan. Alat berat yang diangkut pun milik perusahaan tambang. Cara penyampaian atau kesimpulan yang dibuat oleh pengunggah keliru serta mengarahkan ke tafsir yang salah.

ZAINAL ISHAQ

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekfakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id