Keliru, Klaim Video Upaya Menghalangi Pemilih Mencoblos Paslon Koster-Giri di Bali
Rabu, 27 November 2024 19:22 WIB
Sebuah video disebarkan oleh akun Tiktok ini dan ini dengan klaim sebagai peristiwa yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) wilayah Bali. Surat suara tampak berjatuhan di lantai, begitu pula dengan meja dan lantai TPS yang berantakan. Suara orang dalam video berdurasi 20 detik itu terdengar berbahasa daerah Bali.
Pengunggah menulis narasi “Lagi dan lagi ditemukan adanya upaya intimidasi terhadap KPPS yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dan menghalang-halangi calon pemilih untuk memilih pasangan calon (paslon) Wayan Koster dan Giri Prasta. Mohon atensi KPU dan Bawaslu Bali”. Ia menautkan narasi ke akun lembaga negara tersebut.
Benarkah itu peristiwa upaya menghalangi pemilih memilih paslon Koster-Giri?
PEMERIKSAAN FAKTA
Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim di atas dengan bantuan mesin pencarian Google. Dilansir Bali Express, sebuah insiden terjadi pada hari pencoblosan, Rabu, 27 November 2024 di Kecamatan Kubu, Karangasem. Beberapa surat suara di TPS 9 Desa Tianyar, Kubu, Karangasem mengalami kerusakan karena tersiram kopi.
Informasi itu pun menjadi viral di sosial media setelah video itu tersebar di jagat maya. Pasalnya, terlihat beberapa surat suara menjadi kotor setelah tersiram kopi.
Ketua KPU Karangasem Putu Darma Budiasa menyebut, kejadian itu berada di TPS 9 Desa Tianyar, Kubu, Karangasem. Pemicu rusaknya beberapa surat suara itu lantaran adanya salah satu pemilih di tempat tersebut datang ke TPS tanpa membawa C pemberitahuan.
"Setelah dicek di DPT online, warga tersebut tidak masuk sebagai pemilih di DPT. Sehingga disuruh datang di atas pukul 12.00, namun pemilih tersebut tidak terima,” ujarnya.
Media nasional Detik.com dan Suara.com juga melansir berita yang sama. Media-media tersebut juga mengunggah tangkapan layar video di atas.
Sebelumnya, situs BaleBengong telah memeriksa klaim tersebut di sini. Berdasarkan keterangan Nyoman Sueca, salah satu panitia pemilihan di wilayah Karangasem, kejadian tersebut terjadi di TPS wilayah Tianyar.
“Belum tahu kepastiannya bagaimana, tapi dari info yang beredar pemilihnya tidak bawa C6, terus pemilihnya ngotot mau nyoblos, tapi nggak dikasih sama KPPS-nya. Makanya pemilihnya itu ngamuk,” ujar Sueca ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Bawaslu Bali juga membenarkan adanya kejadian tersebut. “Udah diselesaikan, proses pemilihan tetap dilanjutkan,” ungkap Wayan Wirka, anggota Bawaslu Bali ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa video upaya menghalangi pemilih memilih paslon Koster-Giri adalah keliru.
Seorang pria mengamuk dan menendang meja kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 09 di Karangasem, Bali. Ia datang ke TPS tanpa membawa C pemberitahuan.
Setelah dicek di DPT online, warga tersebut tidak masuk sebagai pemilih di DPT. Sehingga disuruh datang di atas pukul 12.00, namun pemilih tersebut tidak terima.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Cek Fakta Tempo telah hadir selama lima tahun membantu publik menghadirkan informasi yang sesuai fakta, serta melawan misinformasi dan disinformasi. Kami membutuhkan masukan Anda agar cek fakta Tempo terus relevan menjawab kebutuhan pembaca serta menghadapi tantangan disinformasi yang semakin kompleks. Semoga Anda bisa meluangkan waktu selama 5 menit untuk mengisi survei pada tautan ini.
**Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 30+ media di Indonesia.
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]