Keliru, Video Pernyataan Pakar Tata Negara soal Perpindahan IKN Sama Dengan Menjual Negara ke Cina
Rabu, 26 Juni 2024 17:52 WIB
Sebuah video beredar di WhatsApp, Instagram, YouTube, TikTok, dan Twitter, yang diklaim sebagai pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin menyatakan pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sama dengan penyerahan negara Indonesia pada pemerintah Cina.
Berikut bunyi narasi selengkapnya: “Mereka sesungguhnya ingin menghapus sejarah kemerdekaan RI. Dengan memindahkan ibu kota NKRI, negara sudah diserahkan ke Cina komunis.”
Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah pria dalam video menyatakan pemindahan ibu kota berarti menyerahkan negara Indonesia pada pemerintah Cina?
PEMERIKSAAN FAKTA
Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa Irmanputra Sidin tidak menyatakan bahwa . pemindahan ibu kota sama dengan penyerahan negara Indonesia pada pemerintah Cina. Narasi ini diubah dari ucapan Irman dalam podcast berjudul “Munajat Konstitusi 10: Pemindahan Ibukota, Mengingkari Konstitusi?”
Video aslinya di YouTube telah dihapus, namun rekamannya bisa ditemukan di website layanan pendampingan hukum milik Irman yakni Sidin Constitution (Arsip). Setelah menyimak video itu, faktanya pernyataan Irman adalah:
“Kalau kita ingin memindahkan ibu kota dari Jakarta, itu sama saja ingin mencabut dasar fundamentalis bahwa Jakarta adalah bukan lagi ibu di tempat melahirkan proklamasi, bukan ibu yang menjahit Merah Putih, bukan ibu tempat memfasilitasi para pendiri bangsa menghadirkan Pancasila, menghadirkan konstitusi yang kita nikmati sekarang."
Pernyataan Irman juga dimuat oleh Rmol.id pada 27 Agustus 2019. Dalam artikel tersebut, juga tidak tertera ada pernyataan Irman yang menyamakan perpindahan ibu kota sama dengan menyerahkan ke Cina.
Investor Pembangunan IKN
Dilansir Tempo, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan belum ada investor luar negeri yang membiayai pembangunan IKN, lantaran saat ini pembangunan tahap pertama belum selesai. Artinya investasi dari Cina juga belum masuk.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024. Pembangunan yang selama ini dilakukan masih menggunakan penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Namun, setelahnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, meluruskan dengan mengatakan saat ini investor asing masih bersikap mengamati, sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Dia menjelaskan para investor luar negeri juga ingin melihat situasi setelah pergantian presiden dan wakil presiden nanti. Selain itu, pembangunan yang sesuai dengan master plan, menurutnya akan meningkatkan daya tarik investor luar negeri.
"Kalau investasi kan yang penting bisa membuat itu menarik, benar-benar ibukota nya pindah, benar-benar unsurnya berjalan, bahwa sesuai dengan master plan. Nah kalau itu membuat para calon investor sesuatu hal yang positif mereka pasti tertarik. Dan menurut saya mereka tertarik. Karena kenapa? Karena itu menjanjikan. Karena investasi kan membutuhkan tempat di mana pertumbuhannya tinggi," kata Suharso.
Ekonom dari Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa narasi yang mengatakan IKN dikuasai Cina merupakan klaim yang termasuk hoaks, sebagaimana dilaporkan Tempo.
Investasi Cina dalam proyek besar lain, yakni kereta cepat dan tambang nikel, memang mendapatkan banyak kritik. Namun, belum ada investasi luar negeri yang masuk ke IKN, termasuk dari Cina.
“Kalau (tudingan yang) konteksnya menjajah secara sosial-budaya masih jauh, kalau soal ekonomi perlu kewaspadaan,” kata Bhima.
KESIMPULAN
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang menyatakan video yang beredar memperlihatkan pernyataan perpindahan ibu kota sama dengan penyerahan negara Indonesia pada pemerintah Cina adalah klaim keliru.
Video itu menunjukkan Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin, yang menjelaskan pendapatnya terkait perpindahan ibu kota Indonesia. Namun, sesungguhnya dia tidak menyatakan bahwa hal itu sama dengan penyerahan negara pada pemerintah Cina.
TIM CEK FAKTA TEMPO
** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]