Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Prabowo Subianto Bagikan Uang Rp 50 Juta

Jumat, 24 Mei 2024 22:16 WIB

Keliru, Prabowo Subianto Bagikan Uang Rp 50 Juta

Sebuah akun Facebook mengunggah gambar Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membagikan uang Rp 50 juta dengan menghubungi nomor WhatsApp tertentu.

Sejak diunggah, reels Facebook ini telah mendapatkan 4,5 ribu suka, 2,1 ribu komentar dan dibagikan 532 kali oleh pengguna Facebook. Unggahan ini juga menyertakan nomor WhatsApp 085232304544.

Benarkah unggahan tersebut berkaitan dengan Prabowo? Berikut pemeriksaan faktanya.

PEMERIKSAAN FAKTA

Tim Cek Fakta Tempo menelusuri klaim ini dengan memeriksa akun media sosial resmi Prabowo dan memeriksa nomor seluler yang tercantum.

Penelusuran Tempo pada akun resmi Prabowo di IG Prabowo, X @prabowo, Facebook Prabowo Subianto dan laman website yang berkaitan dengan Prabowo Subianto tidak ditemukan unggahan yang menyebutkan bahwa ia akan membagikan uang sebesar Rp 50 juta.

Tempo juga menelusuri nomor WhatsApp yang tercantum dengan menggunakan GetContact. Hasilnya nomor tersebut terdaftar atas nama orang lain. 

Kasus Penipuan Berhadiah di Media Sosial

Dalam riset kerjasama Center for Digital Society (CfDS) Fisipol UGM, Program Magister Ilmu Komunikasi Fisipol UGM, dan Pemantau Regulasi dan Regulator Media pada 2022 ditemukan bahwa masyarakat Indonesia rentan terhadap penipuan digital.

Data riset menunjukkan, sebanyak 98,3% responden (1.671 orang) pernah menerima pesan penipuan digital, baik satu maupun lebih. Modus pesan penipuan yang paling banyak mereka terima adalah penipuan berkedok hadiah (91,2%), pinjaman ilegal (74,8%), pengiriman tautan/link yang berisi malware/virus (65,2%), penipuan berkedok krisis keluarga (59,8%), dan investasi ilegal (56%).

Media sosial merupakan medium yang paling sering digunakan penipu untuk mengirim pesan penipuan. Untuk itu, para peneliti memberikan rekomendasi untuk mencegah warganet menjadi korban, antara lain dengan: 

1. Peningkatan sistem keamanan dan perlindungan data pribadi

2. Kepastian hukum bagi penanganan penipuan online

3. Publikasi kasus terkini dan modus operandi penipuan online

4. Edukasi atau pelatihan tentang keamanan digital 

5. Ketersediaan laman dan aplikasi dari pihak berwenang untuk bisa mengecek validitas penjual/pengguna

6. Kampanye publik agar warga berhati-hati dan tips cara menghindari penipuan

KESIMPULAN

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Tempo, unggah berhadiah yang menggunakan foto Prabowo tersebut merupakan penipuan, sehingga disimpulkan sebagai keliru.

Maraknya penipuan di media sosial, warganet direkomendasikan berhati-hati dan tidak terpancing untuk klik, mengirimkan pesan atau membagikan identitas pribadi di media sosial.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id