[Fakta atau Hoaks] Benarkah Tsamara Amany Mengubah Data Situng KPU?

Rabu, 15 Mei 2019 16:37 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Tsamara Amany Mengubah Data Situng KPU?

Video seseorang yang mirip politisi Partai Solidaritas Indonesia, Tsamara Amany, yang diklaim bisa mengubah data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU menjadi viral di media sosial. Video itu diunggah akun Sari Yanti di grup Fans Club Rocky Gerung pada 13 Mei 2019.

Sebuah akun Facebook membagikan video Tsamara Amany dengan narasi politisi PSI ini mengubah data di Situng KPU.

“Ada yg kenal ibu ini??? Ternyata tim TKN hebat bisa rubah2 data seenak nya..msh percaya situng KPU,” tulis akun Sari Yanti.

Dalam video berdurasi 1 menit itu, tampak seorang perempuan mirip Tsamara sedang memindai dan menginput data dari formulir C1 untuk Kabupaten Kediri.

Unggahan itu telah dibagikan 10,753 kali di Facebook.

Benarkah Tsamara Amany mengubah data di Situng KPU?

 

KLARIFIKASI

Tsamara telah mengeluarkan pernyataan yang membantah narasi yang beredar di media sosial. Peristiwa di video itu, sebut Tsamara, terjadi di War Room Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, saat mereka melakukan input data ke database real count TKN, bukan Situng KPU seperti dalam narasi hoax yang disebarluaskan itu.

Dia menegaskan data C1 itu dimiliki dua kubu Pilpres 2019.

"Video itu diambil di War Room TKN di mana di dalamnya kami meng-input data C1 ke dalam database real count TKN. Tidak ada yang salah dan haram di situ. Itu adalah data C1 yang bisa dimiliki juga oleh saksi 02," tegas Tsamara Amany dikutip detik.com. 

Tsamara mengaku heran karena video tersebut justru membuatnya dituding tengah mengotak-atik data Situng KPU. Ia juga menegaskan, video tersebut adalah upaya untuk menjatuhkan kubu 01 dan KPU.

"Video yang beredar itu tidak benar dan upaya menjatuhkan kubu 01 dan KPU seolah-olah telah melakukan kecurangan. Di satu sisi saya miris ada hoaks semacam ini. Di sisi lain merasa lucu karena hoaksnya kok ngaco banget," katanya kepada Kumparan

Situng KPU merupakan sistem penghitungan yang dilakukan KPU dengan cara memindai dan mengunggah formulir C1 dari setiap TPS. Situng dipergunakan untuk menampilkan hitung suara atau real count berdasar formulir C1.

Data dalam Situng KPU sendiri tidak bisa diinput oleh tim sukses pasangan calon Pilpres 2019. Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

KPU telah berulang kali menegaskan, bahwa data yang ditampilkan di Situng bukan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

 

KESIMPULAN

Dari pemeriksaan fakta di atas narasi yang menyebutkan bahwa Tsamara Amany mengubah data di Situng KPU adalah sesat.

 

IKA NINGTYAS