Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menyesatkan, Video Pernyataan Mahfud MD Akan Mundur sebagai Cawapres Ganjar Pranowo

Selasa, 5 Maret 2024 22:02 WIB

Menyesatkan, Video Pernyataan Mahfud MD Akan Mundur sebagai Cawapres Ganjar Pranowo

Sebuah akun Instagram mengunggah video dengan klaim bahwa Mahfud MD mundur sebagai calon wakil presiden.

Pada video itu tertulis, Mahfud MD mundur dari Cawapres karena Ganjar sibuk dengan pengajuan hak angket. Menurutnya, hak angket itu percuma dan tidak ada gunanya, karena mereka akan tetap kalah. Benarkah klaim ini? Berikut pemeriksaan faktanya.

PEMERIKSAAN FAKTA

Tim Cek Fakta Tempo menelusuri sumber asli video tersebut di media sosial resmi Mahfud MD. Video tersebut pertama kali diunggah akun TikTok @mohmahfudmdofficial pada tanggal 29 Februari 2024. Akun TikTok ini merupakan akun resmi Mahfud MD.

Dalam video tersebut Mahfud mengatakan: “Saya Mahfud MD mantan Cawapres bersama Capres Ganjar Pranowo mengucapkan terima kasih kepada semua relawan, tiktoker, semua pegiat medsos yang telah berjuang bersama kami. Jalan perjuangan masih panjang dan pilihan-pilihan perjuangan masih banyak untuk tetap menjaga kita-kita perjuangan kita. Mari, berjuang bersama. Terimakasih ya”.

Video ini diberi keterangan “Terimakasih untuk semua yang mendukung saya dan Mas Ganjar Pranowo”. Hingga tulisan ini dibuat video ini mendapatkan 28,9 ribu komentar, 924,7 suka dari pengguna TikTok.

Dilansir laman KPU, hingga tanggal 5 Maret 2024, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden no urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD  meraih 21,374,821 juta suara atau 16,68% dari 78,10% suara yang masuk berdasarkan hitung cepat KPU.

Sumber: laman resmi KPU

Terkait hak angket, dilansir Tempo.co, Mahfud MD mengatakan hak angket tidak akan mengubah hasil pemilu. Namun ia menyebut hak angket dapat menjatuhkan sanksi kepada presiden, termasuk pemakzulan atau impeachment.

"Jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol, yang arenanya adalah DPR. Semua anggota parpol di DPR mempunyai legal standing untuk menuntut angket. Adalah salah, mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong," kata Mahfud MD dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.

Ia juga mengatakan paling tidak ada dua jalur resmi untuk menyelesaikan kekisruhan pemilu 2024. Pertama ialah jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK), yang bisa membatalkan hasil pemilu selama ada bukti dan hakim MK berani.

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan video yang diberi keterangan “Mahfud Akan Mundur Sebagai Cawapres Ganjar” adalah menyesatkan.

Video tersebut merupakan ucapan terimakasih Mahfud MD kepada para pendukung yang telah mendukungnya selama Pilpres 2024.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id