Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Video Rohingya Demo dan Ricuh di Makassar Pada 23 Desember 2023

Rabu, 28 Februari 2024 13:51 WIB

Keliru, Video Rohingya Demo dan Ricuh di Makassar Pada 23 Desember 2023

Sebuah akun Facebook [arsip] membagikan video reels berjudul "Demo Rohingya di Makassar ricuh!", pada 23 Desember 2023. Dalam unjuk rasa itu, ratusan massa berdesak-desakan dengan petugas Kepolisian, sebelum diangkut menggunakan mobil dalmas untuk dibawa ke Polrestabes Makassar.

“Kenapa Polisi tidak bisa turunkan pihak UNHCR, kenapa Polisi boleh usir kita, kenapa tidak bisa ambil UNHCR, apa itu? Itu tidak adil. Kita ada 220 orang sudah tunggu-tunggu, satu orang tidak turun, kenapa usir-usir kita. Harus turun dia menjelaskan, kita baru pulang,” kata Alam, yang disebut sebagai koordinator aksi, dalam video itu.

Lalu, si pengunggah konten menuliskan keterangan sebagai berikut: Mereka berani demo dan bikin ricuh di negara kita. Nah kan, kenapa pemerintah masih mau nampung? Pulangin ke negara asalnya.

Hingga artikel ini diturunkan, video itu telah disukai 242 pengguna Facebook, 84 komentar dan dibagikan sebanyak 125 kali. Namun, benarkah video Rohingya berdemo dan ricuh di Makassar pada 23 Desember 2023?

PEMERIKSAAN FAKTA

Verifikasi Tempo menunjukkan, video pengungsi Rohingya berdemo di Makassar, Sulawesi Selatan itu terjadi pada tanggal 26 Juli 2017 atau tujuh tahun silam. Video ini dibagikan ulang tidak hanya di Facebook, tapi juga diunggah di media sosial Instagram

Video ini sebelumnya tayang di kanal YouTube media Fajar TV pada 27 Juli 2017 yang berjudul "Demo Pengungsi Rohingya Berlangsung Ricuh".

Kemudian dalam arsip Tempo.co yang dipublikasikan pada 28 Juli 2017 dijelaskan bahwa pengungsi Rohingya menggelar unjuk rasa di depan kantor United Nations High Commissioner For Refugees (UNHCR) untuk Indonesia, di Menara Bosowa, Makassar.

Para pengungsi yang sejak pagi berunjuk rasa berupaya menduduki kantor UNHCR namun dihalau aparat kepolisian. Aksi mereka pun berusaha dibubarkan paksa oleh petugas kepolisian hingga mereka terlibat saling dorong hingga ke pelataran gedung menara Bosowa Makassar.

Tidak sampai di situ, sejumlah pengungsi Rohingya yang dianggap provokator diamankan petugas kepolisian, dan dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Aksi protes mereka ini buntut dari ketidaklayakan hidup selama di Indonesia.

Para pengungsi ini mengaku dana bantuan yang diterima tiap bulannya mendapat potongan dari pemerintah indonesia. Selain itu mereka juga tidak mendapatkan hak terhadap pendidikan yang layak kepada anak anak mereka.

Dikutip dari Merdeka.com, Kapolsek Ujung Pandang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pihaknya terpaksa mengamankan sebagian 18 pendemo karena dianggap telah mengganggu aktivitas karyawan.

"Kita minta mereka untuk kembali aksi di bawah pelataran sana, malah naik ke jalan yang memotong halaman dan teras gedung ini. Mereka lakukan aksi duduk, otomatis kendaraan karyawan yang berlalu lalang di jalan itu terganggu. Terpaksa kita amankan. Ada 18 orang diamankan, bukan ditangkap. Sengaja kita amankan 18 orang ini untuk memisahkan para pengunjuk rasa lainnya, karena yang diamankan itu adalah mereka yang dinilai provokator," kata Kompol Ananda Fauzi Harahap.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta, video pengungsi Rohingya demo dan ricuh pada 23 Desember 2023 adalah keliru.

Video itu terjadi pada 26 Juli 2017 atau tujuh tahun silam. Mereka berunjuk rasa karena uang bantuan yang mereka terima, dipotong. 

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id