Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benar, Klaim Anies Baswedan bahwa Kenaikan Gaji TNI Era SBY Sebanyak 9 kali, Era Jokowi Hanya 3 Kali

Selasa, 9 Januari 2024 08:17 WIB

Benar, Klaim Anies Baswedan bahwa Kenaikan Gaji TNI Era SBY Sebanyak 9 kali, Era Jokowi Hanya 3 Kali

Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, mengatakan kenaikan gaji (TNI) di era SBY terjadi sebanyak 9 kali, sementara di era Jokowi hanya 3 kali.

“Jadi TNI, tentara kita, polisi kita, semua bekerja luar biasa di lapangan. Tapi di sisi kebijakan, menurut saya lebih parah. Pada era Pak SBY, kenaikan gaji 9 kali. Selama era ini, naik gaji hanya 3 kali. Nanti naik lagi tahun depan, mungkin karena mau Pemilu.” kata Anies saat debat kandidat Pemilu 2024 yang digelar KPU, Minggu, 7 Januari 2024. 

Benarkah klaim itu?

PEMERIKSAAN KLAIM

Dilansir Data Indonesia, bagian dari Bisnis Indonesia Group, dalam periode jabatan Presiden SBY pada 2004-2014, tercatat gaji PNS, TNI dan Polri naik sebanyak 9 kali 

Kenaikan gaji  PNS, TNI dan Polri di masa SBY yakni:

2004: 15% 

2007: 15% 

2008: 20% 

2009: 15% 

2010: 5% 

2011: 10% 

2012: 10% 

2013: 7% 

2014: 6%

Sedangkan kenaikan gaji PNS terjadi tiga kali selama pemerintahan Jokowi. Jokowi pertama kali menaikkan gaji PNS pada 2015 sekitar 6%. Selanjutnya, Jokowi menaikkan gaji PNS sebesar 5% pada 2019. Ini membuat gaji PNS paling rendah sebesar Rp1,56 juta, sedangkan tertingginya senilai Rp5,9 juta.

Dilansir Setkab, tercatat selama masa kepemimpinan Jokowi sudah menaikan gaji PNS, TNI dan Polri  pertama tahun 2015 naik 5 persen, 2019 5 persen, dan 2024 naik 8 persen.

Laman Goodstats, kenaikan untuk ketiga kalinya gaji PNS, TNI dan Polri selama masa kepemimpinan Jokowi dalam Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Kompleks Parlemen Senayan, tanggal 16 Agustus 2023.

Dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI tahun 2023, tanggal 16 Agustus 2023, Presiden Jokowi mengumumkan  kenaikan sebesar 8 persen gaji ASN di Pusat dan Daerah, termasuk TNI dan Polri.

"Dalam RAPBN 2024, kami mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%," kata Jokowi.

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil pemeriksaan Fakta Tim Cek Fakta Tempo, pernyataan Anies bahwa  kenaikan gaji (TNI) di era SBY 9 kali, sementara di era Jokowi hanya 3 kali adalah Benar.

Jokowi  menaikan gaji PNS, TNI dan Polri sebanyak 3 kali, pada 2015 naik sebesar 5 persen, 2019 naik 5 persen dan 2023 naik 8 persen. Sedangkan pada periode SBY tercatat 10 kali kenaikan. Paling besar pada tahun 2008.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id

Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 19 media di Indonesia