[Fakta atau Hoaks] Benarkah KPU Telah Mengumumkan Hasil Perhitungan Suara Pilpres 2019?

Senin, 22 April 2019 22:48 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah KPU Telah Mengumumkan Hasil Perhitungan Suara Pilpres 2019?

Informasi hasil perhitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) beredar luas di jejaring sosial Facebook. Informasi ini diunggah akun Relawan Tuan Guru Bajang Ri 1, Sabtu 20 April 2019.

Akun Relawan Tuan Guru Bajang Ri 1 mengunggah informasi salah hasil perhitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden versi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Informasi Situng KPU yang diunggah akun Relawan Tuan Guru Bajang Ri 1 menempatkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 sebagai pemenang. Capres 02 memperoleh suara 53,15% sementara capres 01 hanya memperoleh suara 46,85%.

Sejak diunggah, informasi ini telah mendapat 2,4 ribu komentar dan lebih dari 10 ribu kali dibagikan akun lainnya.

Akun Relawan Tuan Guru Bajang Ri 1 juga membangun narasi bahwa pendukung Jokowi telah ikhlas menerima kenyataan itu sebagai kehendak Tuhan.

“Meski pait tp Ini lah kehendak Allah pada ahirnya kami pendukung fanatik jokowi ihlas menerimanya.. Mudahan berkah.. Kita berdamai,” tulis Relawan Tuan Guru Bajang Ri 1.

 

PEMERIKSAAN FAKTA

Dari hasil penelusuran tempo.co, ditemukan bahwa informasi yang disebarkan akun Relawan Tuan Guru Bajang Ri 1 merupakan hasil perhitungan suara Pilpres 2014. Bila dicermati, pada informasi tersebut juga tertera dengan jelas tahun 2014.

Pada Pilpres 2014, Capres Jokowi berpasangan dengan cawapres Jusuf Kalla dengan nomor urut 02. Sementara pesaingnya adalah pasangan Prabowo Subianto–Hatta Rajasa dengan nomor urut 01.

Sebagaimana dilaporkan laman Kompas.com, Pilpres 2014 akhirnya dimenangkan capres 02 Jokowi-JK dengan memperoleh suara 70.997.851 (53,15%). Sementara pasangan capres 01 Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 (46,85%) suara.

Sesuai jadwal KPU, rekapitulasi perhitungan suara berlangsung sejak 18 April 2019 hingga 22 Mei 2019. Sementara penetapan calon terpilih akan dilakukan bersamaan dengan penetapan perolehan kursi legislatif.

 

KESIMPULAN

Berdasarkan sumber yang ada, pernyataan ini menggunakan fakta dan data yang benar, namun cara penyampaian atau kesimpulannya keliru serta mengarahkan ke tafsir yang salah.

ZAINAL ISHAQ