[Fakta atau Hoaks] Benarkah Abu Bakar Baasyir golput pada Pemilihan Umum 17 April 2019?
Selasa, 16 April 2019 20:58 WIB
![[Fakta atau Hoaks] Benarkah Abu Bakar Baasyir golput pada Pemilihan Umum 17 April 2019?](/images/cekfakta/benar_teks.png)
Informasi bahwa Ustad Abu Bakar Ba’asyir bakal golput atau tidak memilih pada Pemilihan Presiden/Legislatif 17 April 2019 menyebar di media sosial. Akun @MataMediaMMC men-twit informasi tersebut pada 16 April 2019 oukul 5:37.
Tangkapan layar dari Tweet Abu Bakar Ba'asyir golput di Pilpres 17 April 2019
Pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) berusia 80 tahun itu merupakan narapidana politik yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Pada 16 Juni 2011, Ba'asyir dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.
Klarifikasi:
Kabar tentang Abu Bakar Ba’asyir yang golput muncul dari pernyataan Kepala Lapas Gunung Sindur Bogor, Sopiana. Menurutnya, Ba'asyir mengaku tidak ingin dilakukan perekaman biometrik untuk pendataan daftar pemilih tetap atau DPT.
“Saat kita mau rekam biometrik, dia nggak mau. Alasannya nggak mau nyoblos,” kata Sopiana dikonfirmasi Tempo, Selasa 16 April 2019.
Sopiana tidak mengetahui pasti alasan Ba'asyir tidak ingin menentukan pilihan. Sopiana juga tak mengurusi lebih jauh karena sikap golput merupakan hak dan tidak bisa dipaksakan.
“Kalau kami sih tidak ada masalah. Yang jelas ketika kami memfasilitasi, siapapun, bukan hanya Ba’asyir, ketika dia tidak mau (mencoblos) tidak bisa kita paksakan,” tutur Sopiana.
Abdurrahim Ba'asyir, putera Abu Bakar Ba'asyir, menjelaskan petugas Lapas tidak memberikan informasi tentang tata cara memperoleh surat keterangan (suket) dan formulir A5 kepada ayahnya.
"Mungkin karena petugas tidak memberikan pencerahan soal itu dan tampaknya beliau juga pasif dan tidak tahu," katanya saat dihubungi Kompas.com, pada 15 April 2019.
Menurut Abdurrahim, sejatinya Abu Bakar Ba'asyir memilik hak memilih karena ia sebagai warga negara Indonesia (WNI), meskipun sang ayah tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sejak awal ditangkap. "Seharusnya beliau tetap dapat hak pilih. Soal KTP bukan alasan, beliau tetap WNI maka tetap punya hak pilih," ujarnya.
Anak bungsu Abu Bakar Baasyir, Abdurrochim saat memberikan keterangan kepada pers di Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Sabtu 19 Januari 2019. Saat ini keluarga tengah mempersiapkan proses pembebasan Ba'asyir (FOTO:AHMAD RAFIQ)
Ia menegaskan, keputusan tidak memilih alias golput adalah hak setiap warga negara, maka hak tersebut harus dilindungi oleh pihak Lapas. "Ya Itu haknya beliau mau gunakan hak pilihnya atau tidak yang penting kewajiban pihak lapas harus memfasilitasi dulu," katanya.
Kepada Solopos.com, Abdurrahim Ba'asyir biasa disapa Ustad Iim menjelaskan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2009 dan 2014 sikap Ustad Ba'asyir memang golput atau tidak menggunakan hak pilihnya.
Demikian halnnya dengan Pilpres 2019. "Saya heran kenapa kok sekarang ini malah ramai dibicarakan. Padahal dulu-dulu Ustad Abu [Ba'asyir] tidak pernah nyoblos juga tidak ramai dibicarakan, tidak diberitakan. Kenapa sekarang justru ramai, saya malah heran," ujar putra Ustaz Ba'asyir itu.
Menurut Ustad Iim, sikap Ustad Ba'asyir yang golput ini dikarenakan berdasarkan keyakinan Ustaz Ba'asyir bahwa tidak ada satupun pasangan calon presiden yang memiliki visi-misi menegakkan syariat Islam. "Sehingga beliau khawatir jika salah memilih."
Ustad Iim menyebut berdasarkan informasi yang diterimanya, kabar UstadBa'asyir golput diembuskan oleh pihak-pihak yang ingin menggembosi kantong-kantong suara umat Islam.
Kesimpulan:
Berdasarkan sumber yang secara publik bisa diakses, pernyataan ini akurat.
Sumber:
https://nasional.tempo.co/read/1196276/abu-bakar-baasyir-golput-di-pemilu-2019