Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sesat, Klaim Arab Saudi Lagi-lagi Tak Masukkan Indonesia di Daftar Haji 2021

Rabu, 16 Juni 2021 18:45 WIB

Sesat, Klaim Arab Saudi Lagi-lagi Tak Masukkan Indonesia di Daftar Haji 2021

Klaim bahwa Kerajaan Arab Saudi lagi-lagi tidak memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang boleh mengikuti ibadah Haji 2021 beredar di Facebook. Klaim ini terdapat dalam artikel yang berjudul "Arab Saudi buka Ibadah haji 2021, lagi-lagi Indonesia tidak masuk daftar".

Artikel tersebut dipublikasikan oleh situs Ayahbunda.my.id pada 12 Juni 2021. Artikel itu dibuka dengan kalimat: “Pemerintah Arab Saudi akhirnya membuka kembali ibadah haji 2021 untuk umat muslim. Lagi-lagi meski ibadah haji telah dibuka, namun Indonesia tidak masuk dalam daftar negara yang mendapatkan kuota haji tahun ini.”

Di Facebook, artikel itu dibagikan oleh akun ini pada tanggal yang sama. Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 1.100 reaksi dan 250 komentar serta dibagikan sebanyak 97 kali.

Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi artikel dengan judul yang menyesatkan terkait penyelenggaraan ibadah Haji 2021.

PEMERIKSAAN FAKTA

Berdasarkan pemeriksaan Tim CekFakta Tempo terhadap konten artikel tersebut, terdapat ketidaksesuaian antara judul, kalimat pembuka, dan keseluruhan isi artikel. Penjelasan mengapa Indonesia tidak masuk dalam daftar negara yang mendapatkan kuota Haji 2021 diuraikan dalam paragraf keenam yang berbunyi:

"Pemerintah Arab Saudi baru saja memutuskan membuka jamaah haji tahun 2021 atau 1442 H. Dalam peraturan tersebut jamaah yang diperbolehkan melakukan ibadah haji sebanyak 60 ribu orang.

Pemerintah Saudi menyatakan, calon jemaah yang bisa mengikuti ibadah haji tahun ini hanyalah warga lokal serta WNA yang sudah menetap di Saudi.

'Melihat perkembangan pandemi COVID-19 yang terus merebak dan munculnya mutasi baru, pendaftaran haji 1442 H akan dibatasi hanya untuk mukimin (ekspatriat) dan warga Arab Saudi dari dalam negeri,' tulis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam pengumumannya di Twitter, Sabtu (12/6)."

Rilis oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut memang ditemukan di akun Twitter resminya yang diunggah pada 12 Juni 2021. Dalam rilis itu, tertulis:

“Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan mekanisme dan kontrol Haji 1442 H. Melihat perkembangan pandemi #viruscorona (Covid-19) yang terus berlanjut dan munculnya mutasi baru di dalamnya, maka pendaftaran Haji 1442 H akan dibatasi hanya untuk warga yang berada di dalam Kerajaan Arab Saudi.”

Tim CekFakta Tempo pun membandingkan artikel tersebut dengan arsip berita Tempo terkait pelaksanaan ibadah Haji 2021. Menurut arsip berita Tempo pada 12 Juni 2021, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengkonfirmasi bahwa tidak ada jamaah haji dari luar Arab Saudi dalam pelaksanaan haji tahun ini. Pasalnya, pelaksanaan ibadah Haji 2021 hanya terbatas bagi penduduk di sana, baik itu warga negara Arab Saudi maupun para ekspatriat yang telah berada di negara tersebut.

Sebelumnya, pada 2020, Kerajaan Arab Saudi juga membatasi jumlah jamaah haji gara-gara dampak wabah Covid-19. Jamaah yang boleh menunaikan haji hanya yang memenuhi kriteria.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu pun menjelaskan mengenai dana haji yang sudah disetor oleh jamaah yang mencapai sekitar Rp 150 triliun per Mei 2021. Ia memastikan keseluruhan dana tersebut tetap aman, baik yang terdapat dalam instrumen investasi maupun yang ditempatkan di perbankan.

Di perbankan, dana jemaah haji ini ditempatkan di bank syariah dan mendapat jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Jadi, terlindung dari gagal bayar," kata Anggito. Kepala LPS Purbaya Yudhi Sadewa pun memastikan soal keamanan dana jemaah haji ini. "Benar, dana haji di Bank Syariah dijamin LPS, dan aman," katanya pada 9 Juni 2021.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, artikel berjudul "Arab Saudi buka Ibadah haji 2021, lagi-lagi Indonesia tidak masuk daftar" itu menyesatkan. Judul dan kalimat pembuka artikel ini mengarahkan ke tafsir yang keliru, karena pemerintah Arab Saudi sebenarnya menutup ibadah Haji 2021 untuk jamaah dari seluruh negara, tidak hanya Indonesia. Kebijakan ini diambil seiring dengan masih tingginya angka kasus Covid-19.

TIM CEK FAKTA TEMPO

Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id