Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoax] Benarkah Kedatangan Tenaga Kerja Asing untuk Ikut Memilih Calon Presiden?

Rabu, 6 Maret 2019 00:15 WIB

[Fakta atau Hoax] Benarkah Kedatangan Tenaga Kerja Asing untuk Ikut Memilih Calon Presiden?

Informasi tentang kedatangan tenaga kerja asing (TKA) untuk ikut memilih dalam Pemilihan Presiden 2019 menjadi viral di media sosial. Informasi itu dibagikan oleh Andesbell Alkampari di Facebook pada 23 Februari 2019. 

Informasi tentang kedatangan tenaga kerja asing (TKA) untuk ikut memilih dalam Pemilihan Presiden 2019 menjadi viral di media sosial, setelah dibagikan oleh akun Andesbell Alkampari di Facebook pada 23 Februari 2019.

 

Akun tersebut menulis dalam unggahannya:

“Kedatangan TKA dengan model rambut cepak di Batam dan Suta sudah ditunggu dengan E-KTP Dan Vidio Tata Cara Memilih Paslon Presiden 2019-2024 Dengan Menggunakan Bahasa Mandarin.

Ini Bertanda Orang Luar Ikut Campur Menentukan / Memilih Calon Presiden RI, Dan Apakah Ini "WELL COME INDOCHINA"

Kalian Pribumilah Jawabannya.”

 

Andesbell memuat empat video dan satu foto dalam unggahannya. Tiga video diklaim sebagai kedatangan TKA ke Indonesia, satu video kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin berbahasa Mandarin, dan foto sejumlah KTP elektronik.

Hingga 26 Februari 2019, unggahan itu telah dibagikan 43 ribu kali di Facebook dan mendapat komentar 1,5 ribu warganet.

 

PEMERIKSAAN FAKTA 

1. Foto e-KTP dan paspor salah

Hasil penelusuran Tempo menunjukkan foto e-KTP dan foto paspor telah dipublikasikan sebelumnya di beberapa media online.

Foto e-KTP tersebut ditayangkan di merdeka.com untuk berita berjudul "PAN Sarankan Musnahkan e-KTP Rusak Menggunakan Alat Penghancur Kertas" pada 28 Mei 2018. Dengan begitu, foto dalam unggahan ini tidak terkait dengan e-KTP untuk TKA.

Demikian juga dengan foto paspor, yang sebelumnya pernah dipublikasikan di tempo.co pada 21 Maret 2014 untuk berita berjudul “Penyelundupan 9 WNI ke Cina Libatkan Biro Paspor”. Tempo memberikan keterangan bahwa foto tersebut bersumber dari kantor berita ANTARA. Sehingga, foto paspor ini juga tak terkait dengan kedatangan TKA ke Indonesia. 

Kementerian Dalam Negeri telah menyatakan, sesuai UU No 23 Tahun 2006 yang telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013 Administrasi dan Kependudukan bahwa warga negara asing bisa memiliki e-KTP.

Namun syaratnya ketat, yakni harus memiliki surat izin tinggal tetap yang diterbitkan oleh Imigrasi. E-KTP untuk WNA berlaku terbatas dan tertera asal kewarganegaraan. 

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, meski dapat memiliki e-KTP, namun WNA tidak bisa menggunakannya untuk mencoblos dalam pemilu karena syarat mencoblos adalah harus warga negara Indonesia (WNI).

 

2. Video kampanye berbahasa Mandarin salah

Video kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin berbahasa Mandarin itu berdurasi 1 menit. Tempo menemukan, video bersumber dari akun Sugandi Hadiredjo di Youtube yang diunggah pada 12 Februari 2019.

Video asli di akun Sugandi itu bukan berbahasa Mandarin, melainkan Bahasa Indonesia. Isinya mensosialisasikan agar warga Indonesia datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 17 April 2019 dan memilih pasangan calon Presiden RI nomor urut 1, Joko Widodo - Ma’ruf Amin.

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dalam lamannya turnbackhoax.id, menemukan bahwa video kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin ini diedarkan oleh  akun Kisah-kisah Alami di Facebook.

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni, memastikan bahwa pihaknya tidak pernah memproduksi video yang kini sedang ramai diperbincangkan di Facebook itu. 

"Yang pasti TKN enggak pernah memproduksi itu. Saya bisa pastikan," ungkap Toni kepada Liputan6.com, 21 Februari 2019. 

 

3. Jumlah TKA di Indonesia

Video pertama adalah antrian penumpang di terminal keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta, bukan di terminal kedatangan. Ini nampak dari loket check-in Lion Air yang terpampang di layar. Selain itu, klaim bahwa video ini adalah TKA yang akan dipakai untuk kepentingan Pilpres tidak memiliki dasar hukum karena hanya WNI yang bisa mencoblos (lihat poin 1).

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan hingga akhir 2018 jumlah tenaga kerja asing atau TKA telah mencapai 95.335 orang. Jumlah ini terhitung aman dan masih terkendali.

 

KESIMPULAN

Dari tiga fakta di atas, bisa disimpulkan informasi yang menyebutkan bahwa TKA didatangkan untuk kepentingan Pilpres adalah keliru.

 

Ika Ningtyas